Sejarah pengkodifikasian dan percetakan Al-Qur'an dari masa ke masa
A. Pengumpulan dan Penertipan Al-Qur’an
| Sejarah pengkodifikasian dan percetakan Al-Qur'an dari masa ke masa |
“ Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.. Kemudian, Sesungguhnya atas tanggungan kamilah penjelasannya.”
Ibn Abbas berpendapat bahwa Rasululllah sangat ingin segera al-Qur’a>n yang diturunkan, maka beliau mengerakkan lidah dan bibir beliau karena takut apa yang diturunkan itu terlewatkan. Beliau ingin segera menghafalnya, lalu Allah menegur beliau dengan menurunkan ayat tersebut.
Pengertian pengumpulkan al-Qur’an dalam arti yang kedua adalah Kitabatuhu Kullihi (penulisan qur’a>n semuanya) baik dengan memisah-misah ayat-ayat dan surat-suratnya, atau menertibkan ayat-ayat semata dan setiap surat ditulis dalam satu lembaran secarah terpisah.[1]
1. Pengumpulan Al-Quran pada Masa Nabi
Rasulullah telah mengangkat para penulis wahyu dari para sahabat-sahabat terkemuka, seperti Ali, Muawwiyah, Ubai bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit. Bila ayat turun, beliau memerintahkan mereka menulisnya dan menunjukkan tempat ayat dalam surat sehingga penulisan pada lembaran itu membantu penghafalan.
Adapun penulisan al-Qur’an pada pelepah-pelepah kurma, lempengan batu, kulit binatang, kulit atau daun kayu, tulang belulang binatang dan lain sebagainya.[2]
Ketika Rasulullah wafat Qur’an telah dituis dan dihafal oleh para sahabat, akan tetapi al-Qur’a>n belum terkumpulkan dalam satu mushaf yang menyeluruh (lengkap). Bila wahyu turun segerah dihafal oleh para sahabat dan ditulis oleh para penulis, akan tetapi pada saat itu belum diperlukan membukukanya dalam satu mushaf, sebab Nabi selalu menanti turunya wahyu dari waktu ke waktu. Disamping itu terkadang pula terdapat ayat yang me-nasikh (menghapus) ayat yang turun sebelumnya. Susunan atau tertiban penulisan Qur’a>n tidak menurut tertib nuzulnya, tetapi penertibanya sesuai dengan petunjuk Nabi (tauqifi). Nabi menjelaskan bahwa ayat ini harus diletakkan dalam surat anu dan setelah ayat anu. Az-Zarkasyi[3]mengemkakan andaikata pada masa Nabi al-Qur’an seleuruhya sudah dikumpulkan dalam satu mushaf, hal ini akan membawa perubahan bila terjadi turunya wahyu lagi.
Achmad Syadali mengungkapkan ada beberapa factor yang menjamin kemurnian al-Qur’an pada masa ini, diantaranya hafalan yang sangat kuat dari para sahabat, naskah al-Qur’an yang ditulis untuk Nabi, naskah al-Qur’an yang ditulis oleh para sahabat untuk mereka sendiri, dan tadarus al-Qur’an yang dilakukan oleh Malaikat Jibril dan Nabi setiap tahun.[4]
2. Pengumpulan Pada Masa Abu Bakar
Rasulullah telah wafat, sedangkan al-Qur’an seluruhnya ditulis pada pelepah kurma, pada lempengan batu, pada kulit binatang dan al-Qur’an telah dihafal oleh para sahabat, sebelum rasulullah wafat, beliau telah menempatkan surat-surat dan ayat-ayat seperti yang telah dihafal oleh para sahabat.
Ketika Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, terjadilah peperangan yamamah. Peperangan tersebut memerangi musailamah al-Kadzab yang mengaku sebagai nabi palsu. Peperangan tersebut dipimpin oleh Khalid ibn Walid sebagai pemimpinya, pasukan muslim berhasil mengalahkan pasukan musuh, akan tetapi korban pada pihak muslim juga banyak terbunuh, diantara yang terbunuh ada 70 orang penghafal Qur’an.
Melihat banyaknya para penghafal Qur’an yang gugur dalam peperangan, Umar ibn Khattab khawatir akan lenyapnya al-Qur’an dari muka bumi, beliau mendesak Abu Bakar (selaku khalifah) untuk mengumpulkan al-Qur’an dalam satu mushaf, pertama-tama Abu Bakar menolak permintaan Umar tersebut dengan alasan bahwa Nabi tidak pernah melakukan hal tersebut. Setelah umar menjelaskan latar belakang dan Abu Bakar merenung dan berfikir, akhirnya Abu Bakar mau dan menyuruh Zaid ibn Tsabit untuk mengumpulkan wahyu dalam satu mushaf. Pertama-tama Zaid menolak permintaan tersebut, setelah Abu Bakar dan Umar mendiskusikanya dengan Zaid akhirnya Zaid mau menjalankan permintaan teresbut. Abu Bakar berkata kepada Zaid : “kamu adalah pemuda yang bijaksana, saya tidak meragukan kamu, kamu adalah penulis wahyu Rasulullah, maka telitilah al-Qur’an itu dan kumpulkanlah.
Kemudian dibuatlah sebuah panitia yang diketuai oleh Zaid ibn Tsabit, sedangkan anggotanya adalah Ubay bin Ka’ab, Ali bin Abi Thalib dan Usman bin Affan.
Dalam penyalinan al-Qur’an, Abu Bakar menetapkan pedoman sebagai berikut:
a. Penulisan berdasarkan kepada sumber tulisan al-Qur’an yang pernah ditulis pada masa Rasul yang tersimpan di kediaman Rasul.
b. Penulisan berdasarkan kepada sumber hafalan para sahabat.
Hal ini menunjukkan ketelitianya beliau dalam menuliskan al-Qur’a>n sehinggah ia tidak menerima ayat yang akan ditulisknya sehingga disaksikan oleh dua orang saksi. Hinggah akhirnya tidak ditemukan akhir surat at-Taubah selain dari Abu Khuzaimah al-Anshori yang tidak terdapat pada lainya.[5]
“Sesungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan mukmin. jika mereka berpaling (dari keimanan), Maka Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung".”
Pengumpulan al-Qur’a>n diselesaikan pada waktu satu tahun, bertepatan pada tahun 13 H dibawah pengawasan Abu Bakar, Umar dan para tokoh sahabat lainya. Setelah sempurnah, berdasarkan hasil Musyawarah maka tulisan al-Qur’a>n tersebut dinamakan dengan “Mushaf”.
Setelah Abu Bakar wafat, mushaf tersebut disimpan oleh Umar bin Khattab, setelah Umar wafat mushaf tersebut disimpan di Hafsah.
Ada sebuah petimbangan mengapa mushaf tersebut diserahkan kepad Hafsah dan tidak diserahkan kepada khalifah sesudah Umar, menurut Dr. Zarzur, sebelum Umar wafat, Umar memberikan kesempatan kepada enam sahabat untuk bermusyawarah memilih sesorang diantara mereka menjadi khalifah. Kalau Umar memberikan Mushaf kepada salah satu diantara mereka, Umar khawatir diintrepretasikan sebagai dukungan kepada sahabat yang memegang mushaf. Oleh karena itu Umar menyerahkan mushaf kepada Hafshah.[6]
Baca juga:
(Pengertian Al-Qur'an)
(Pengertian dan ruanglingkup Studi Qur'an)
( Fungsi Kedudukan Hadits terhadap Al-Qur'an)
(Pengertian Al-Qur'an)
(Pengertian dan ruanglingkup Studi Qur'an)
( Fungsi Kedudukan Hadits terhadap Al-Qur'an)
3. Pengumpulan Pada Masa Usman bin Affan
Penghimpunan al-Qur’an pada masa Abu Bakar telah sempurnah, disamping Abu Bakar mengumpulkan al-Qur’an, Abu bakar juga menyebarluaskan para qorri’ keberbagai penjuru. Pada giliranya melahirkan sesuatu yang tidak diinginkan. Lebih-lebih setelah terjadinya transformasi bahasa dan akulturasi bahasa-bahasa bukan Arab.
Ketika terjadi perang Armenia dan Azbaijan dengan penduduk Irak, diantara yang ikut menyerbu kedua tempat itu adalah Huzaifah bin al-Yaman. Ia melihat beberapa banya perbedaan dalam cara-cara membaca al-Qur’a>n, sebagian bacaan tersebut bercampur dengan kesalahan tapi masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaanya dan bahkan saling mengkafirkan.
Melihat kenyataan tersebut Huzaifah bin al-Yaman segera menghadap ke Ustman dan melaporkan apa yang telah dilihatnya. Ustman juga memberitahukan kepada Huzaifah bahwa sebagian perbedaan itu akan terjadi pada orang-orang yang mengajarkan kepada anak-anak. Anak-anak itu akan tumbuh sedangkan dalam diri mereka terdapat perbedaan dalam qiraat. Para sahabat amat memprihatinkan kenyataan ini karena takut kalau-kalau pebedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran pertama yang ada pada Abu Bakar dan menyatukan umat Islam pada lembaran-lembaran pertama itu dengan bacaan yang tetap pada satu huruf.[7]
Ustman kemudian mengirimkan utusan kepada Hafsah (untuk meminjamkan mushaf Abu Bakar yang ada padanya) dan hafsah pun mengirimkan lembaran-lembaran itu kepadanya. Kemudian Ustman memangil Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, sa’ad bin ‘As, dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam, ketika orang terakhir ini adalah suku Quraisy, lalu menyuruh mereka untuk menyalin dan memperbanyak mushaf, serta memerintahkan pula agar yang diperselisihkan antara Zaid dengan ketika orang Quraisy itu ditulis dengan dalam bahasa Quraisy, karena al-Qur’a>n ditulis dengan mengunakan bahasa Quraisy.[8]
Setelah penyalinan al-Qur’an selesai, Ustman mengembalikan lembaran-lembaran yang asli kepada Hafsah, lalu salinan-salinan tersebut dikirim keberbagai propinsi wilayah Islam, dan ditahanya satu mushaf di Medinah, yaitu mushafnya sendiri yang kemudian dikenal dengan sebutan “Mushaf Imam”.
Ibn Jarir mengatakan berkenaan dengan dengan apa yang telah dilakukan oleh Ustman: “Ia menyatukan umat Islam dalam satu mushaf dan satu huruf, sedangkan mushaf yang lainya disobek. Ia memerintahkan dengan tegas agar setiap orang yang mempunyai mushaf yang “berlainan” dengan mushaf yang disepakati itu membakar mushaf tersebut. Alasan Ustman menyuruh membakar mushaf-mushaf yang beredar yang bukan merupakan salinan dari “panitia penyalinan” dikhawatirkan terdapat kalimat yang bukan Al-Qur’an karena merupakan catatan khusus para sahabat-sahabat tertentu. Di sana terdapat juga beberapa kalimat yang merupakan tafsiran dan bukan kalla Allah.
Ustman memutuskan agar mushaf-mushaf yang beredar adalah mushaf-mushaf yang memenuhi persyaratan berikut:
a. Harus terbukti mutawatir, tidak ditulis dengan riwayat ahad.
b. Mengabaikan ayat yang bacaanya di-nasakh dan ayat tersebut tidak diyakini dibaca kembali di hadapan Nabi pada saat-saat terakhir.
c. Kronologi surah dan ayat seperti yang dikenal sekarang ini, berbeda dengan Mushaf Abu Bakar yang susunan suratnya berbeda dengan mushaf Ustman.
d. Sistem penulisan yang digunakan mushaf mampu mencakupi qiraat yang berbeda sesuai dengan lafadz-lafad{z al-Qur’an ketika turun.
e. Semua yang bukan termasuk al-Qur’an dihilangkan. Mislanya yang ditulis di mushaf sebagian sahabat di mana mereka juga menulis makna ayat di dalam mushaf, atau penjelasn nasikh-mansukh.
Bagaimana dengan Mushaf Abu Bakar? Setelah dipinjam untuk disalin, Ustman mengembalikan kepada Hafsah, mushaf tersebut tetap berada ditanganya hingga ia wafat. Dalam buku mabahist fi ‘Ulum al-Qur’an karya Shubhi Shalih menuturkan bahwa Marwan telah berusaha mengambil mushaf dari tangan hafsah untuk kemudian dibakar, tetapi Hafsah tidak mau menyerahkanya. Sampai ketika Hafsah wafat, Marwan mengambil mushaf tersebut dan membakarnya.
Bila dianalisis baik keengganan Hafsah menyerahkan mushaf maupun Marwan yang bersikeras meminta mushaf yang ada pada Hafsah dapat dimengerti bahwa Hafsah menerima mushaf Abu Bakar yang ia terima dari ayahnya yakni Umar, karena ia tahu, mushaf itulah yang disalin oleh Ustman dan disebarkan ke beberapa daerah. Sementara Marwan berkeinginan agar masyarakat hanya mengenal satu mushaf demi persatuan.[9]
4. Perbaikan Mushaf Ustmani
Mushaf Usmani tidak memakai tanda baca titik dan syakal, karena semata-mata didasarkan pada watak pembawaan orang-orang Arab yang masih murnih, sehinggah mereka tidak memerlukan syakal dengan harakat dan pemberian titik.
Diriwayatkan, konon Abu Aswad pernah mendengar seseorang qari membaca firman Allah :
Sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. (Q.S at-Taubah 9:3)
Kesalahan qari’ itu pada pembacaan kasrah “lam” dalam kata ورسولِهِhal ini mengejutkan Abu Aswad, karena bila lam dikasrah pada kata tersebut maka makna dari ayat tersebut berubah “ Maha Tinggi Allah untuk meninggalkan Rasul-Nya” kemudian ia pergi menghadap Ziyad, Gubernur Basrah, dan katanya: kini aku akan penuhi apa yang pernah anda minta kepadaku. Ziyad pernah meminta untuk membuatkan tanda-tanda baca supaya orang lebih dapat memahami Qur’a>n. Tetapi Abu Aswad tidak segera memenuhi permintaan itu, baru ketika dikejutkan oleh peristiwa tersebut ia memenuhinya, disini ia mulai bekerja keras, dan hasilnya pembuatan tanda fathah berupa satu titik diatas huruf, tanda kasrah berupa satu titik di bawah huruf, tanda dhummah berupa satu titik di sela-sela huruf dan tanda sukun berupa dua titik.
Perbaikan rasm Mushaf itu berjalan secara bertahap, pada mulanya syakal berupa titik, kemudian terjadi perubahan penentuan harakat berasal dari huruf dan itulah yang dilakukan oleh Khalil. Fathah dengan tanda sempang diatas huruf (َ) kasrah berupa tanda sempang dibawah huruf (ِ) , dummah dengan wawu kecil diatas huruf(ُ) dan tanwin dengan tambahan seupa. Alif yang dihilangkan dan diganti, pada tempatnya dituliskan dengan tanda merah. Hamzah yang dihilangkan dituliskan berupa hamzah dengan dengan merah tanpa huruf. Pada “nun” dan “tanwin” sebelum huruf “ba’” diberi tanda iqla^b berwarna merah, sedangkan nun dan tanwin sebelum huruf halaq diberi tanda sukun dengan warnah merah. Nun dan tanwin tidak diberi tanda apa-apa ketika idham dan ikhfa’. Setiap huruf yang harus dibaca sukun/mati diberi tanda sukun (ْ) yang diidghamkan tidak diberi tanda sukun tetapi diberi tanda syiddah (ّ).
Kemudian pada abad ketiga Hijri terjadi perbaikandan penyempurnaan Rasm Mushaf . Orang pun berlomba-lomba memilih bentuk tulisan yang baik dan menemukan tanda-tanda yang khas. Mereka memberikan untuk huruf yang disyaddah sebuah tanda seperti tanda busur. Sedangkan alif wasal diberi lekuk diatasnya, dibawahnya atau di tengah sesuai dengan harakat sebelumnya: Fathah, kasrah atau dummah.
Kemudian secara bertahap pula, orang-orang mulai meletakkan nama-nama surat dan bilangan ayat, dan rumus-rumus yang menunjukkan kepada ayatdan tanda-tanda waqaf. Tanda waqaf lazim adalah (م), waqaf mamnu’ (لا) waqaf jaiz (ج), waqaf jaiz tetapi washalnya lebih utama(صلى) , waqaf jaiz tetapi waqafnya lebih utama (قلى), waqaf muanaqah dan bila telah waqaf pada tanda ۛۛ , selanjutnya pembuatan tanda juz dan tanda-tanda yang lainya.
Peletakan titik dan kode harakat pada mushaf, sekalipun tanpak sederhana dan telah dilakukan, tapi melalui perjalanan cukup rumit. Masalahnya, tidak semua orang, terutama ulama’ ide baru yang dianggapnya bid’ah itu, karena memang benih kontra titik dan harakat sebenarnya sudah ada sejak zaman sahabat. Bermula dari Abdullah bin mas’ud, sahabat yang pernah memiliki mushaf ini, mewanti-wanti sahabat-sahabat lainya. “Bebaskanlah al-Qur’an dan jangan campur dengan apapun” rupanya, ucapan Abdullah bin Mas’ud ini terus dipegang sampai pada generasi tabi’in tabi’in.
Akan tetapi, Imam Malik yang terbilang generasisesudah tabi’in tabi’in membolehkan penelitian titik, khusus untuk mushaf yang dipakai untuk belajar. Kemudian akhirnya hal itu sampai kepada hukum boleh dan bahkan dianjurkan. Diriwayatkan oleh Ibn Abu Daud dari Hasan dan Ibn Sirin bahwa keduanya mengatakan: “tidak ada salahnya memberikan titik pada mushaf” . Diriwayatkan pula Rabiah bin Abi Abdurrahman mengatakan: “Tidak mengapa memberi syakal pada mushaf”. An-Nawawi mengatakan: pemberian titik dan pensyakalan Mushaf itu dianjurkan (muktasab), karena ia dapat menjaga Mushaf dari kesalahan dan penyimpangan. Kini penyempurnaan Rasm Mushaf telah mencapai puncaknya dalam bentuk tulisan Arab (al-Khattul Arabi)[10]
B. Pencetakan Al-Qur’an
Sebelum berkenalan dengan pencetakan, mushaf-mshaf ditulis tangan. Al-Qur’a>n pertama kali muncul di Bunduqiyah tahun 1530 M. Namun begitu al-Qur’an cetak pertama kali, penguasa gereja mengeluarkan perintah pemusnahan kitab suci agama Islam itu. Barulah lahir lagi cetakan selanjutnya atas usaha orang Jerman bernama Hinkelman pada tahun 1694 M di Hamburg. Disusul kemudian oleh Marracci yang menerbitkan lagi al-Qur’an tahun tahun 1698 di Padoue. Sayangnya, tidak satupun dari al-Qur’an cetakan pertama, kedua maupun ketiga itu yang tersisa di dunia Islam. Sayangnya lagi, perintis al-Qur’an pertama itu bukan dari kalangan Muslim.
Penerbitan al-Qur’an dengan label Islam baru dimulai pada tahun 1787 yang menerbitkan adalah maulaya Ustman. Mushaf cetakan itu lahir di Leningrad, Uni Soviet (sekarang St. Petersburg, Rusia). Lahir lagi kemudian mushaf cetakan di Kazan. Kemudian terbit lagi di Iran tahun 1248/1828 M.
Di negara Arab, Raja Fuad dari Mesir membentuk panitian khusus penerbitan al-Qur’an diseperempat pertama abad 20. Panita yang dimotori oleh para Syekh al-Azhar itu pada tahun 1342 H/1923 M berhasil menerbitkan mushaf al-Qur’an yang bagus.[11]
[1] Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, 179
[2] Ibrahim al-Ibyari, Pengenalan Sejarah al-Qur’an, ( Jakarta: Grafindo Persada, 1995), Hlm 69
[3] Nama lengkap beliau adalah Badruddin Muhammad Bin Abdillah az-Zarkasyi
[4]Achmad Syadali, Ulumul Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), Hlm 70
[5]Achmad Syadali, Ulumul Qur’an, Hlm 78
[6]Cecep Hermawan, Ulumul Qur’an, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), Hlm 75
[7] Keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh Ustman itu telah disepakati oleh para sahabat. Mushaf-mushaf itu ditulis dengan satu huruf (dialek) dari tujuh huruf Qur’an seperti yang diturunkan agar orang bersatu dalam satu qiraah.
[8] Manna>’ Khali>l al-Qatta>n, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, 193
[9] Cecep Hermawan, Ulumul Qur’an, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), Hlm 78
[10] Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, 219-221
[11] Cecep Hermawan, Ulumul Qur’an, 87
Komentar
Posting Komentar