Postingan

Menampilkan postingan dengan label Al Qur'an

Munasabah dalam Quran

A.      Pengertian Munasabah 1.     Munasabah dalam al-Qur’an,  Munasabah Secara Etimologi ( Bahasa / لغّة ) dan Terminologi ( Istilah / إصطلاحا )  Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, Munasabah berarti cocok, sesuai, tepat benar, kesesuaian dan kesamaan. [2] Kalau kita teliti lebih mendalam lagi, maka makna Munasabah berasal dari bahasa arab: ناسب يناسب مناسبة  yang berarti dekat, serupa, mirip, dan rapat. المناسبة  sama artinya dengan المقاربة   yakni mendekatkannya dan menyesuaikannya.; النسيب   artinya القريب المتصل   (dekat dan berkaitan). Misalnya, dua orang bersaudara dan anak paman. Ini terwujud apabila kedua-duanya saling berdekatan dalam artian ada ikatan atau hubungan antara kedua-duanya. النّاسب juga berarti الرّابط , yakni ikatan, pertalian, hubungan [3].  Adapun secara terminologi maka Munasabah adalah hubungan persesuaian antara ayat / surat yang satu dengan ayat / surat yang lainnya...

FUNGSI DAN KEDUDUKAN HADIST TERHADAP AL QUR’AN

Gambar
A.      Fungsi Dan Kedudukan Hadist Terhadap Al Qur’an Hadits Allah SWT menutup risalah samawiyah dengan risalah islam. Dia mengutus Nabi SAW. Sebagai Rasul yang memberikan petunjuk, menurunkan Al-qur`an kepadanya yang merupakan mukjizat terbesar dan hujjah teragung, dan memerintahkan kepadanya untuk menyampaikan dan menjelaskannya. Pada masa Rasulullah SAW. Tidak ada sumber hukum selain Al-kitab dan As-sunnah. Di dalam Al-qur’an terdapat pokok-pokok yang bersifat umum bagi hukum-hukum syari’at, tanpa pemaparan rincian keseluruhannya dan pencabangannya, kecuali yang sejalan dengan pokok-pokok yang bersifat umum itu yang tidak pernah berubah oleh bergulirnya waktu dan tidak berkembang lantaran keragaman manusia di lingkungan dan tradisi masing-masing. Secara global, sunnah sejalan dengan Al-qur’an, menjelaskan yang mubham, merinci yang mujmal, membatasi yang mutlak , mengkhususkan yang umum dan menguraikan hukum-hukum dan tujuan-tujuannya. Di samping mebawa hukum-hukum yan...