Munasabah dalam Quran
A. Pengertian Munasabah
1. Munasabah dalam al-Qur’an, Munasabah Secara Etimologi ( Bahasa / لغّة ) dan Terminologi ( Istilah / إصطلاحا) Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, Munasabah berarti cocok, sesuai, tepat benar, kesesuaian dan kesamaan.[2]
Kalau kita teliti lebih mendalam lagi, maka makna Munasabah berasal dari bahasa arab: ناسب يناسب مناسبة yang berarti dekat, serupa, mirip, dan rapat. المناسبة sama artinya dengan المقاربة yakni mendekatkannya dan menyesuaikannya.; النسيب artinya القريب المتصل (dekat dan berkaitan). Misalnya, dua orang bersaudara dan anak paman. Ini terwujud apabila kedua-duanya saling berdekatan dalam artian ada ikatan atau hubungan antara kedua-duanya. النّاسب juga berarti الرّابط , yakni ikatan, pertalian, hubungan[3].
Adapun secara terminologi maka Munasabah adalah hubungan persesuaian antara ayat / surat yang satu dengan ayat / surat yang lainnya dalam al-Qur’an, sesuadah atau sebelumnya.[4]
2. Ilmu Munasabah dalam al-Qur’an
Ilmu munasabah ialah ilmu yang menerangkan adanya korelasi atau hubungan antara suatu ayat dengan ayat yang lain, baik yang ada di belakangnya maupun ayat yang ada di mukanya.[5] Adapun tentang adanya hubungan tersebut, maka dapat diperhatikan lebih jelas lagi, bahwa ayat-ayat yang terputus-putus tanpa adanya kata penghubung atau pengikat, mempunyai munasabah atau persesuaian antara yang satu dengan yang lainnya.[6]
Ilmu munasabah dalam al-Qur’an juga disebut dengan Ilmu Tanasubil Ayati Wa Suwari. Memberikan makna secara istilah pula yang berarti ilmu untuk mengetahui alasan-alasan penertiban dari bagian-bagian al-Qur’an yang mulia. Ilmu ini juga menjelaskan segi-segi hubungan antara beberapa ayat atau beberapa surat dalam al-Qur’an. Apakah hubungan itu berupa ikatan antara ‘am dan khas, hubungan antara ayat yang abstrakmaupun konkrit, atau sebab akibat, atau antara illat dan ma’lulnya, antara yang rasional dengan yang irasional, atau bahkan antara dua hal yang kontradiktif.
Pernyataan dari penjabaran istilah di atas, maka munasabah tidak hanya diidentikkan pada ayat atau surat yang sesuai dalam arti yang sejajar saja, melainkan yang kontradiksipun juga termasuk bagian dari Ilmu munasabah dalam al-Qur’an. Misal: setelah Allah SWT menjelaskan kriteria orang mukmin (muttaqin) dengan keuntungan yang akan didapatkan di dunia maupun akhirat, kemudian Allah menjelaskan dalam ayat selanjutnya kriteria orang-orang kafir (munafiq) dengan balasan yang akan di dapatkannya pula di dunia dan akhirat.
B. Faedah Munasabah Dalam al-Qur’an
Faedah mempelajari Ilmu munasabah dalam al-Qur’an itu antara lain sebagai berikut:
1) Mengetahui persambungan / hubungan antara bagian dalam al-Qur’an, baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surah-surahnya yang satu dengan yang lainnya, sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab al-Qur’an dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya. Izzudin Abd. Salam mengungkapkan, bahwa Ilmu munsabah itu adalah ilmu yang sangat baik. Ketika menghubungkan kalimat yang satu dengan kalimat yang lainnya, beliau mensyaratkan harus jatuh pada hal-hal yang benar-benar berkaitan, baik di awal maupun di akhirnya.[7]
2) Dapat mengetahui mutu dan tingkat kebalaghahan bahasa al-Qur’an dan kontek-konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lainnya, serta persesuaian ayat / surahnya yang satu dari yang lain, sehingga lebih meyakinkan kemukjizatannya, bahwa al-Qur’an itu betul-betul wahyu dari Allah SWT, bukan buatan Nabi Muhammad SAW. Imam Fakhruddin ar-Razi mengatakan, bahwa kebanyakan keindahan al-Qur’an itu terletak pada persesuaiannya, sedangkan susunan kalimat yang paling baligh (memiliki sastra yang tinggi) adalah yang saling berhubungan antara bagian yang satu dengan bagian yang lain.[8]
3) Membantu dan mempermudah dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, setelah diketahui hubungan suatu kalimat / sesuatu ayat dengan kalimat / ayat yang lain, sehingga sangat mempermudah pengistimbatan hukum-hukum dan isi kandungan yang terdapat dalam al-Qur’an.[9]
4) Dapat mengetahui kedudukan suatu ayat yang terkadang sebagai ta’kid ayat sebelumnya, atau sebagai tafsiran atau bisa jadi sebagai selingan, selain itu juga ilmu munasabah dapat mengetahui situasi dan kondisi yang merupakan latar belakang (backgroundnya) suatu peristiwa, serta dapat membantu dalam memahami adanya takwil ayat.[10]
5) Untuk menjawab kritikan orang luar (Orientalis) terhadap sistematika al-Qur’an.
C. Macam-Macam Munasabah Dalam al-Qur’an
Manna’ al-Qattan dalam kitabnya Mabahits fi Ulum al-Qur’an, munâsabah menurut bahasa disamping berarti muqarabah juga musyakalah (keserupaan). Sedang menurut istilah ulum al-Qur’anberarti pengetahuan tentang berbagai Munasabah dalam al-Qur’an (hubungan di dalam al-Qur’an), yang meliputi : Pertama, hubungan satu surat dengan surat yang lain; kedua,hubungan antara nama surat dengan isi atau tujuan surat; ketiga,hubungan antara fawatih al-suwar dengan isi surat; keempat,hubungan antara ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surat; kelima,hubungan satu ayat dengan ayat yang lain; keenam, hubungan kalimat satu dengan kalimat yang lain dalam satu ayat; ketujuh,hubungan antara fashilah dengan isi ayat; dan kedelapan, hubungan antara penutup surat dengan awal surat[11]
Baca juga :
Ajaran Mahabbah Rabiah Al Adawiyah
D. Sifat dan Materi Munasabah
1. Macam-macam sifat munasabah
Jika ditinjau dari segi sifat Munasabah dalam al-Qur’an atau keadaan persesuaian dan persambungannya, maka munasabah tersebut dibagi menjadi dua macam. Pertama, Persesuaian yang nyata atau persesuaian yang jelas (Dzahirul Irtibath), yaitu persambungan atau persesuaian antara bagian al-Qur’an yang satu dengan yang lain tampak lebih jelas dan kuat, karena kaitan kalimat yang satu dengan kalimat yang lain sangat erat sekali, sehingga yang satu tidak bisa menjadi kalimat yang sempurna, jika dipisahkan dengan kalimat yang lain.
Kedua, Persesuaian yang tidak jelas (Khafiyyul Irtibath),yaitu samarnya persesuaian antara bagian al-Qur’an dengan yang lain, sehingga tidak tampak adanya pertalian untuk keduanya. Bahkan seolah-olah masing-masing ayat / surah itu berdiri sendiri-sendiri, baik karena ayat yang satu itu di athafkan kepada yang lain, atau karena yang satu selalu bertentangan dengan yang lain.
2. Materi munasabah
Ditinjau dari segi materinya, maka munasabah itu ada dua macam, sebagai berikut:
a. Munasabah antar ayat, yaitu munasbah atau persambungan antara ayat yang satu dengan ayat yang lain. Munasabah ini bisa berbentuk persambungan-persambungan, sebagai berikut:
1) Diathafkannya[12] ayat yang satu kepada ayat yang lain,[13] seperti munasabah antara ayat 103 surah ali-‘Imran dengan ayat sebelumnya (surah ali-‘Imran; 102).
Artinya: “dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk”[14]
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam”[15]
2) Tidak di athafkannya ayat yang satu kepada ayat yang lain, seperti munasabah antara ayat 11 surah ali-‘Imran dengan 10 surah ali-‘Imran.
Artinya: “(keadaan mereka) adalah sebagai Keadaan kaum Fir'aun dan orang-orang yang sebelumnya; mereka mendustakan ayat-ayat kami; karena itu Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosa mereka. dan Allah sangat keras siksa-Nya”[16]
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir, harta benda dan anak-anak mereka, sedikitpun tidak dapat menolak (siksa) Allah dari mereka. dan mereka itu adalah bahan Bakar api neraka”[17]
Dalam munasabah ini nampak hubungan yang kuat antara kedua ayat ini, sehingga ayat 11 itu dianggap sebagai lanjutan dari ayat 10.
3) Digabungkan dua hal yang sama, seperti persambungan antara ayat 5 dari surah al-Anfal dengan ayat 4 surah al-Anfal.
Artinya: “sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran[596], Padahal Sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya”[18]
Artinya: “Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia”[19]
Kedua ayat tersebut sama-sama menjelaskan tentang hakikat kebenaran. Ayat 5 surah al-Anfal itu menerangkan bahwa Nabi diperintah untuk hijrah sedangkan ayat 4 surah al-Anfal tersebut menjelaskan kebenaran status mereka sebagai kaum mukminin.
4) Dikumpulkan dua hal yang kontradiksi (al-mutashaddatu), seperti ayat 95 surah al-A’raf dengan ayat 94 surah al-A’raf.
Artinya: “kemudian Kami ganti kesusahan itu dengan kesenangan hingga keturunan dan harta mereka bertambah banyak, dan mereka berkata: "Sesungguhnya nenek moyang Kamipun telah merasai penderitaan dan kesenangan", Maka Kami timpakan siksaan atas mereka dengan sekonyong-konyong sedang mereka tidak menyadarinya”[20]
Artinya: “Kami tidaklah mengutus seseorang nabipun kepada sesuatu negeri, (lalu penduduknya mendustakan Nabi itu), melainkan Kami timpakan kepada penduduknya kesempitan dan penderitaan supaya mereka tunduk dengan merendahkan diri”[21]
Ayat 94 menerangkan ditimpakannya kesempitan dan penderitaan kepada penduduk, sementara ayat yang 95 menjelaskan bahwa kesusahan dan kesempitan itu diganti dengan kesenangan.
5) Dipindahkannya satu pembicaraan, seperti dalam ayat 55 surah Shaad dengan ayat 54 surah yang sama.
Artinya: “Beginilah (keadaan mereka). dan Sesungguhnya bagi orang-orang yang durhaka benar-benar (disediakan) tempat kembali yang buruk”[22]
Dialihkan pembicaraan kepada nasib orang-orang yang durhaka yang benar-benar akan kembali ketempat yang buruk sekali pada ayat yang 55, sedangkan ayat 54 surah Shaad tersebut membicarakan rezeki dari pada ahli surga.
b. Munasabah antar surah, yaitu munasabah atau persambungan antara surah yang satu dengan surah yang lain. Munasbah kedua ini ada beberapa bentuk, sebagai berikut:
1) Munasabah antara dua surah dalam soal materinya, yaitu materi surah yang satu dengan surah yang lain.
Contoh: Surah al-Baqarah dengan surah al-Fatihah. Keduanya sama-sama menerangkan 3 hal kandungan al-Qur’an, yaitu masalah (‘aqidah, ibadah, mu’amalah) terdiri dari kisah, janji serta ancaman.
2) Persesuaian antara permulaan surah dengan penutupan surah sebelumnya. Sebab semua pembukaan surah itu sangat erat kaitannya dengan akhir dari surah sebelumnya, sekalipun sudah dipisah dengan basmalah.
Contoh: awal surah al-An’am sesuai dengan akhiran surah al-Ma’idah, awal surat al-Hadid juga sesuai dengan ayat terakhir dari surah al-Waqi’ah. Awal surah al-Quraisy sesuai dengan akhir ayat al-Fiil.
3) Persesuaian antara pembukaan dan akhiran sesuatu surah. Sebab semua ayat dari sesuatu surah dari awal sampai akhir itu selalu bersambungan dan bersesuaian.
Contoh: persesuaian antara awal surah al-Baqarah dengan akhir surah tersebut. Persesuaian awal surah al-Mukminun dengan akhir surah tersebut.
E. Metode Munasabah
Munasabah dalam al-Qur’an, munasabah antara ayat / surah satu dengan ayat / surah yang lain diperlukan metode yang sangat teliti dengan menguasai dasar-dasar ilmu sebagai berikut:
1. Harus memahami bahasa Arab yang baik dan benar, serta harus memiliki feeling (Dzauq al-Lughah) bahasa Arab yang tinggi pula.
2. Mempunyai latar belakang pengetahuan yang cukup luas tentang ilmu-ilmu bantu bahasa Arab, seperti ilmu Nahwu, Sharf, Balaghah dan sebagainya.
Secara global, al-Suyuti mengungkapkan, bahwa untuk mengetahui munasabah al-Qur’an adalah dengan melihat maksud dan tujuan yang terkandung dalam surah itu, melihat prolog (pendahuluannya), dan urutan-urutannya baik secara implisit maupun eksplisit. Dan tentu saja dibutuhkan ketepatan dalam interpretasi kata (balaghah), sehingga mudah untuk dipahami.[24]
[1] Hasan Hanafi, al-Yamin wa al-Yasar Fi al-Fikral-Diniy, (Mesir: Madbuliy, 1989), 77.
[2] Pusat Bahasa DEPDIKNAS, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (Jakarta: Depdiknas, 2008)
[4] Abdul Jalal H.A. Ulumul Qur’an (Surabaya, Dunia Ilmu, 1998), 154.
[5] Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’i. Ulumul Qur’an (Bandung: Pustaka Setia, 1997), 168.
[6] Husni Tamrin, Muhimmah Ulumul Qur’an (Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Wali Songo Semarang, 1982), 46.
[7] Jalal H.A. Ulumul, 158.
[8] Jalal H.A. Ulumul, 158.
[9] Jalal H.A. Ulumul, 160.
[11] Manna’ al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur’an (Riyadh : Mansyurat al-Ashr al-Hadits), t.th. 77-79.
[12] ‘Athaf adalah: Tabi’ (Lafadz yang mengikuti), antara ia dengan mathbu’nya dan ditengah-tengahi oleh salah satu huruf ‘athaf (الواو, الفاء, ثمّ, أو, أم, إمّا, بل, لكن, لا, و حتّى).
[13] Pustaka.abatasa.co.id
[14] Al-Qur’an Surat Ali-Imran; 103.
[15] Al-Qur’an Surat Ali-‘Imran; 102.
[16] Al-Qur’an Surat Ali-‘Imran; 11.
[17] Al-Qur’an Surat Ali-‘Imran; 10.
[18] Al-Qur’an Surat Al-Anfal; 5.
[19] Al-Qur’an Surat Al-Anfa; 4.
[20] Al-Qur’an Surat Al-A’raf; 95.
[21] Al-Qur’an Surat Al-A’raf; 94.
[22] Al-Qur’an Surat Shaad; 55.
[23] Al-Qur’an Surat Shaad; 54.
[24] http://referensiagama.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar