Sejarah Hukum dan Peradilan Zaman Abbasiyah
A. Sejarah Hukum dan Peradilan Islam 1. Sejarah Hukum Islam Sejarah Hukum dan Peradilan Islam Tanpa meniadakan tatanan yang telah ditinggalkan oleh Dinasti Umayyah , baik dalam ilmu pengetahuan dan pemerintahan, Abbasiyah mampu mengembangkan dan memanfaatkan apa yang mereka dapatkan dari daerah taklukkan, tidak hanya harta rampasan perang, tapi juga kebudayaan dan pengembangan keilmuan dan pemikiran. Hal ini menjadikan khazanah budaya dan pengetahuan Dinasti Abbasiyah juga mengalami perkembangan. Sejarah perkembangan hukum Islam juga mengalami kemajuan pesat pada masa dinasti Abbasiyah, yang ditandai dengan pengkodifikasian berbagai ilmu pengetahuan, termasuk ilmu fiqh atau hukum Islam. Kemajuan tersebut dapat tercapai berkat pemberian kebebasan berfikir secara individual dan sekaligus persaingan bebas dalam mengeluarkan pendapat bagi para mujtahid. Kebebasan perpikir tersebut dapat dimanfaatkan secara positif oleh para ilmuwan pada saat itu, dengan...