11 KRITERIA- KRITERIA HADIST HDA’IF

     11   KRITERIA- KRITERIA HADIST HDA’IF

1.      Hadith Mu’allaq
 11 Kriteria-kriteria hadist hda'if yang pertama adalah Hadist Muallaq menurut istilah adalah hadist yang perawinya gugur, baik seorang, dua orang atau semuanya pada awal sanad secara berurutan. Diantara bentuknya adalah bila semua sanad digugurkan dan dihapus, kemudian dikatakan " Rasulullah berkata begini…." Atau dengan menggugurkan semua sanad kecuali seorang sahabat dan tabi'in[1]
2.      Hadis Mursal
  Hadits mursal yaitu: hadits yang dimarfu’kan oleh seorang tabi’in kepada rasul SAW., baik berupa sabda, perbuatan maupun taqrir, dengan tidak menyebutkan orang yang menceritakan kepadanya.

Al-Hakim merumuskan definisi hadith mursal dengan: “Hadith yang disandarkan (langsung) oleh tabi’in kepada Rasul SAW, baik perkataan, perbuatan, maupun taqrir-nya. Tabi’in tersebut, baik termasuk tabi’in kecil maupun tabi’in besar.”[2]
contoh hadis berikut ini:
عن مالك عن عبدالله بن ابى بكرى بن حزم ان فى الكتاب الذي كتبه رسول الله لعمر وبن حزم : ان لا يمس القرأن الا طاهرا
Abdullah bin Abi Bakr pada hadis di atas merupakan  seorang  Tabi’i, sedangkan seorang tabi’itidak semasa dan tidak bertemu dengan Nabi Saw. Akan tetapi di tidak menyebutkan orang yang mengabarkan kepadanya sehingga dinamakan mursal.[3] hadist mursal ini menjadi yang nomer dua dari  11 Kriteria-kriteria hadist hda'if.

3.      Hadis Munqathi’
Hadits munqathi yaitu dalam sanadnya gugur satu orang perawi dalam satu tempat atau lebih, atau didalamnya disebutkan seorang perawi yang mubham. Dari segi gugurnya seorang perawi ia sama dengan hadits mursal. Hanya saja, kalu hadis mursal gugurnya perawi dibatasi oleh tingkatan sahabat, sementara dalam hadits munqathi seperti itu. Jadi setiap hadits yang sanadnya gugur satu orang perawi baik awal, ditengah ataupun diakhir- disebut  munqathi Munqathi' merupakan 11 Kriteria-kriteria hadist hda'ifAdapun contohnya sebagai berikut:
  Berkata Ahmad bin Syu’ib; telah mengabarkan kepada  kami. Qutaibah bin Sa’id, telah ceritakan kepada kami. Abu ‘Awanah, telah menceritakan kepada kami, Hisyam bin Urwah, dari Fatimah binti Mundzir, dari Ummi Salamah , ummil Muj’minin, ia berkata; telah bersabda Rasul Saw:
لا يحرم من الرضاع الا ما فتق الأمعاء في الثدي وكان قبل القطام 

Pada hadis tersebut di atas Fatimah tidak mendengar hadis tersebut dari Ummu Salamah, waktu Ummu salamah meninggal  Fatimah ketika itu masih kecil dan tidak bertemu dengannya[4]
4.      Hadis Mu’dhal
  yaitu hadis dari sanadnya gugur dua atau lebih perawinya secara berturut-turut. hadits ini sama, bahkan lebih rendah dari hadits munqathi'. Sama dari segi keburukan kualitasnya, bila munqathi’annya lebih dari satu tempat. hadith ini gugur perawi-perawinya, dua orang atau lebih secara berturut-turut. Baik s}ahabat bersama tabi’in, tabi’in bersama tabit al-tabi’in, maupun dua orang sebelumnya.[5]Contohnya sebagai berikut:
kata Syafi’I; telah mengabarkan kepada kami, Sa’id bin Salim, dari Ibnu
Juraij, bahwa:
ان رسول الله كان أذا راى البيت رفع يديه

Ibnu Juraij pada hadis tersebut tidak sesama dengan Nabi, bahkan masanya itu di bawah tabi’in, jadi antara dia dengan Rasul Saw diantarai oleh dua perantara yaitu tabi’in dengan sahabat[6]

 11 Kriteria-kriteria hadist hda'if

5.      Hadis Mudallas
Kata “tadlis” secara etimologis berasal dari akar kata “ad-Dalas” yang berarti “adz-Dzhulman”(kedzaliman). Tadlis dalam jual-beli berarti menyembunyikan aibbarang adri pembelinya. Dari sinilah diambil dalam pengertian dalam sanad.  Karena keduanya memiliki kesamaan alasan, yakni menyembunyikan sesuatu dengan cara diam tanpa menyebutkan. hadith yang tiada disebut di dalam sanad atau sengaja digugurkan oleh seseorang perawi nama gurunya dengan cara memberi faham, bahwa ia mendengar sendiri hadith itu dari orang yang disebut namanya itu[7]. Perbuatan itu dinamai : tad-lis.  Tadlis terdiri dari dua jenis, yaitu tadlis al- Isnad dan tadlis asy-syuyukh. 
(1).  Tadlis al- isnad
yaitu seseorang perawi (mengatakan) meriwiyatkan sesuatu dari sesamanya yang tidak pernah ia bertemu dengan orang itu, atau pernah bertemu tetapi diriwiyatkannya itu tidak didengar dari orang tersebut, dengan cara menimbulkan dugaan mendengar langsung.  Seperti yang Diriwayatkan oleh an-Nu’man  oleh an-Nu’man bin Rasyid, dari Zuhri, dari ‘Urwah, dari Aisyah, bahwa: 
ان رسول الله لم يضرب أمرأة قد ولا خادما الا ان يجاهد في سبيل الله
Imam AbuKhatim berkata bahwa: Zuhri tidak pernah mendengar hadis ini dari Urwah, ini berarti ada seorang yang tidak disebutkan oleh zuhri. Sehingga menjadi samar.   
(2). Tadlis asy- syuyukh
Jenis ini lebih ringan dari pada tadlis al-isnad. Karena perawi tidak sengaja mengugurkan salah seorang dari sanad dan tidak sengaja pula menyamarkan dan tidak mendengar langsung dengan ungkapan yang menunjukkan mendengar langsung. Bisa juga h}adi>th diriwayatkan dengan memberi sifat kepada perawinya dengan sifat yang lebih agung daripada kenyataannya, bisa dengan memberi kun-ya atau memberikan nisbat ataupun memberikan sifat yang tidak lazim dikenal. Contohnya: Berkata Ibnu Adi; telah mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Abi Nashr  al-Humaidi, telah mengabarkan kepada kami, Abdurrahim bin Ahmad an-Najjari, telah megabarkan kepada kami, Abdul Ghani bin Sa’id al-Hafish, telah menceritakan kepada kami, Abu Hasan Ali bin Abdillah bin Fadil at-Tamimi, telah meceritakan kepada kami, Abdullah bin Zaidan, telah menceritakan kepada kami, Harun bin Abi Burdah, telah menceritakan kepadaku,  Saudaraku Husain, dari Yahya bin Ya’la, dari Abdullah bin Musa, dari Zuhri dari Sa-ib bin Yazid , Nabi bersabda:
لا يحل لمسلم أن يرى تجردي أو عورتي الا علي
Dalam sanad tersebut ada seorang rawi bernama ‘Abdullah bin Musa. Namanya yang sebenarnya dan yang masyhur adalah ‘Umar bin Musa ar-Rahibi. Maksudnya agar riwayatnya dapat diterima, karena jika disebut Umar bin Musamaka tentu orang tidak akan menerima karena dia seorang pemalsu hadis. [8]

6.      Hadis Mudha’af
Yaitu hadis yang tidak disepakati kedhoifannya. Sebagian ahli hadis menilainya mengandung kedhoifan, baik di dalam sanad maupun matan, sebagian lainnya menilainya kuat. Akan tetapi penilaian dhoif itu lebih kuat. 
(HADIST YANG BERTENTANGAN /TA’ARRUDL DAN PEMECAHANNYA)
(Teori Interpretasi Tekstual dan Kontekstual Hadist)
7.      Hadis Mudhtharib
 11 Kriteria-kriteria hadist hda'if yang ketujuh Yaitu  Hadis Mudhtharib yang diriwayatkan dengan beberapa bentuk yang saling berbeda, yang tidak mungkin mentarjihkan sebagiannya atas bagian yang lainnya. Kemudhthariban mengakibatkan kedhaifan suatu hadis, karena menunjukkan ketidakdhabitan. 
8.      Hadis Maqlub
Hadis Maqlub Yaitu hadis yang mengalami pemutar balikan dari diri perawi, kadang-kadang keterbalikan itu terjadi pada sanad, yaitu terbaliknya nama seorang perawi. Msialnya Murrah ibn Ka’b dan Ka’b bin Murrah.  Hal ini menjadikan salah satu dari 11 Kriteria-kriteria hadist hda'if
9.      Hadis Syadz
Imam Syafi’ilah yang mula-mula memperkenalkan  hadis syadz  ini menurutnya bila diantara perawi tziqat ada diantara mereka yang menyimpang dari lainnya. Selanjutnya generasi setelahnya sepakat bahwa hadis  syadz  ialah hadis yang diriwayatkan oleh perawi  maqbul  dalam keadaan menyimpang dari perawi lain yang lebih kuat darinya. 
10.  Hadis Munkar
Hadis munkar ialah hadis yang diriwayatkan oleh perawi dhoif yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya, atau jelas kefasikannya. Oleh karena itu kriteria hadis munkar adalah penyendirian perawinya  dhoif  dan mukhalafah
11.  Hadis Matruk dan Mathruh
Hadis matruk ialah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang dituduh berdusta dalam hadis nabawiy, atau sering berdusta dalam pembicaraannya, atau yang terlihat kefasikannya melalui perbuatan maupun kata-katanya. Atau yang sering sekali salah dan lupa. Misalnya hadis-hadis Amr ibn Syamr dari Jabir al-Ja’fiy11 Kriteria-kriteria hadist hda'if yang terakhir adalah Hadis Matruk dan Mathruh, sedangkan hadis mathruh ialah hadis yang terlempar hadisnya karena cacatnya perawinya.[9]





[1]Manna' Al Qoththan, Mabahits fi Ulum al Hadist pen: Mifdhol Abdurrahman (Jakarta: Pustaka al Kautsar, 2005) 133
[2] al-Hakim, Abu ‘Abd Allah Muhammad bin ‘Abd Allah al-Naysaburi, Kitab Ma’rifah ‘Ulum al-H}adith (Kairo: Maktabah al-Matnabi, tt), 25.
[3] Qadir Hasan, Ilmu Mushthalaha al-Hadits. 108
[4] Ibid, 95.
[5] Al-Tahhan, Mahmud. Tasyir Mustalah al-Hadith. (Riyadl: Maktabah, al-Ma’arif, 1987)75.
[6] Ibid, 94.
[7] Subhi al-S}alih, ‘Ulum al- Hadith , 163
[8] Ibid 99-100
[9]‘Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadis, 311-315

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANGGAPAN DASAR DAN HIPOTESIS

Teori Interpretasi Tekstual dan Kontekstual Hadist

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP STUDI QURAN