KONSEP METODE PERDEBATAN (JADAL) DALAM QUR’AN

A.    Pengertian Jadal.
 Secara bahasa jadal berasal dari kata جدل – يجدل – جدولا – فهو – جدل yang artinya صَلُبَ وَ قَوِيَ keras,kuat.[1]Adapun secara istilah Jadal dan Jidal adalah bertukar pikiran dengan cara bersaing dan berlomba untuk mengalahkan lawan. Pengertian ini berasal dari kata جَدَلْتُ الحبل yakni   أحكمت فتله (aku kokohkan jalinan tali itu), mengingat kedua belah pihak  mengokohkan pendapatnya masing-masing dan berusaha menjatuhkan lawan dari pendirian yang dipeganginya.[2]Jadal merupakan sebuah salah satu tema tertentu dalam pembahasan  ilmu al-Qur’an dimana ada salah seorang Ulama’ Mutaakhkhirin yang menulis secara khusus tentang topik ini, beliau adalah al-‘Allamah Sulaiman bin Abdul qawi bin Abdul Karim, yang dikenal dengan Ibnu Abul ‘Abbas al- Hanbali Najmuddin at-Tufi, seorang faqihmadzhab hambali, lahir di desa Thufa, Irak, pernah belajar di Baghdad pada tahun 691 H, Damaskus pada tahun 704 H, Mesir, Haromain, wafat di Palestina pada 715 H, diantara karyanya Al-iksir membahas kaidah-kaidah tafsir[3]

Secara naluri memang setiap seseorang mempunyai akal dan pemikiran yang berbeda-beda, sehingga menjadikan antara mereka saling mengutarakan dan mengungkapkan pemahaman mereka tentang sesuatu. Maka jika apa yang disampaikannya berbeda dengan yang lain maka terjadilah perdebatan. Begitu juga pada zaman Rasulullah SAW yang mana beliau menghadapi orang-orang Arab yang mempunyai karakter yang keras, sehingga jika Nabi SAW menyampaikan wahyunya sering ditentang oleh masyarakat Arab bahkan mendustakannya. Akan tetapi karena Nabi Muhammad SAW memang seorang Rasul yang sangat sabar yang diutus Allah untuk menyampaikan risalah-Nya, beliau sampaikan dengan cara yang lembut. Orang Arab terkenal dengan ahli bahasa dan syair yang bagus, tapi ketika menghadapi al-Qur’an yang maha tinggi dan indah bahasanya sehingga mereka tidak dapat menandinginya sedikitpun.
Allah SWT menyatakan dalam al-Qur’an bahwa Jadal atau berdebat merupakan salah satu tabiat manusia. Firman-Nya:
وكان الانسان أكثر شيئ جدلا .
Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah”(al-Kahfi; 54)
Dengan arti bahwa sesungguhnya manusia adalah makhluk yang suka bersaing, berdebat dan selalu mempertahankan pendapat dan fikirannya masing-masing. Rasulallah SAW juga sebagai pengemban amanat ilahi diperintahkan agar berdebat dengan kaum musyrik dengan cara yang baik yang dapat meredakan keberingasan mereka. Firman-Nya:
ادع الى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتي هي أحسن.
Serulah manusia kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik”(al-Nahl; 125)
Dalam ayat lain Allah SWT memperbolehkan berdebat dengan ahli kitab dengan cara demikian juga, dengan cara yang baik. Firman-Nya:
ولا تجادلوا أهل الكتاب الا بالتي هي أحسن الا الدين ظلموا منهم.
“Dan janganlah kalian berdebat dengan ahli kitab kecuali dengan cara yang paling    baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka ”(al-‘Ankabut; 46)
Allah SWT juga memerintahkan agar Rasulnya SAW tidak menuruti perdebatan mereka, malah beliau mestilah menutup pintu perdebatan itu dengan cara yang paling ringkas dengan mengatakan: Allah amat mengetahui apa yang kamu lakukan.[4]Firman Allah SWT:
وان جدلوك فقل الله أعلم بما تعملون.
“Dan jika mereka membantah kamu, maka  katakanlah Allah lebih mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (al-Hajj; 68 )

Baca juga:
(Am Khas dalam Qur'an)
(pengertian Al-Qur'an)
(Sejarah Pengkodifikasian dan Percetakan Al-Qur'an)

B.     Metode Berdebat yang ditempuh al-Qur’an.
Al-Qur’an al-Karim dalam berdebat dengan para penentangnya selalu mengemukakan dalil dan bukti kuat serta jelas yang dapat dimengerti kalangan awam dan orang ahli, ia membatalkan setiap kerancuan dan mematahkannya dengan perlawanan dan pertahanan dalam uslub yang konkrit hasilnya, indah susunannya dan tidak memerlukan pemerasan akal atau banyak penyelidikan, dengan artian bahwa al-Qur’an tidak menempuh metode yang dipegang teguh oleh para ahli kalam yang memerlukan adanya muqadimah, natijah. [5] Hal itu disebabkan:
1.      Qur’an datang dalam bahasa Arab dan menyeru mereka dengan bahasa yang mereka ketahui. Sesuai dengan firman-Nya:
وما أرسلنا من رسول الا بلسان قومه ليبين لهم.
“Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka.” (Ibrahim; 4)
Dari ayat ini kita bisa mengetahui bahwa tujuan di utusnya seorang rasul adalah agar memberi penjelasan pada kaumnya, dan ini mengharuskan metode yang mudah di fahami, tanpa memerlukan pemerasan akal serta meninggalkan tutur kata yang pelik, yang hanya dapat di mengerti kalangan khusus.[6] 
2.      Beristidlal dengan apa yang disaksikan dan dirasakan, tanpa perlu penggunaan pemikiran mendalam adalah lebih kuat pengaruhnya dan lebih efektif hujjahnya.[7]
3.      Meninggalkan pembicaraan yang jelas, dan mempergunakan tutur kata yang pelik, merupakan kerancuan dan teka-teki yang hanya dapat dimengerti kalangan ahli (khas).
            Akan tetapi terkadang al-Qur’an al-karim dalam berdebat menggunakan metode yang di tempuh oleh ahli kalam walaupun sedikit jumlahnya, sedangkan Ibnu Abil Ishbi’ mengatakan bahwa al-Jahid mengira bahwa madzhab kalami (metode ahli kalam) tidak ada sedikitpun di dalam al-Qur’an[8]. Penulis tidak sependapat dengan pendapat ini (pendapat al-Jahid). 
Beberapa ayat yang menggunakan metode yang di tempuh oleh ahli kalam:[9]
فلما جن عليه اليل رءا كوكبا قال هدا ربي فلما أفل قال لا أحب الأفلين * فلما رءا القمر بازغا قال هدا ربي فلما أفل قال لئن لم يهدني ربي لأكونن من القوم الضالين* فلما رءا الشمس بازغة قال هدا ربي هدا أكبر فلما أفلت قال يقوم اني برئ مما تشركون* اني وجهت وجهي للدي فطر السموت والارض حنيفا وما أنا من المشركين*
“Ketika malam telah menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang lalu dia berkata: “inilah Tuhanku”. Tetapi bintang itu tenggelam dia berkata: “Saya tidak suka kepada yang tenggelam. Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata: “Inilah Tuhanku” Tetapi setelah bulan itu terbenam dia berkata: “Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberikan petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata: “inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”, maka tatkala matahari itu telah terbenam, dia berkata: Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. ”(al-An’am;75-79)
لو كان فيهما ءالهة الا الله لفسدتا فسبحن الله رب العرش عما يصفون*
“Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha suci Allahyang mempunyai ‘arsy dari pada apa yang mereka sifatkan.  ”(al-‘Ankabut; 46)
C.    Macam-macam perdebatan dalam al-Qur’an dan dalilnya.
          1.Menyebutkan ayat-ayat kauniyah yang disertai perintah melakukan perhatian dan pemikiran untuk dijadikan dalil bagi penetapan dasar-dasar akidah, seperti ketauhidan Allah dalam uluhiyahnya dan keimanan kepada malaikat-malaikat, kitab-kitab, rasul-rasulnya dan hari kemudian, dengan artian Allah SWT menyebutkan ayat-ayat kauniyyah agar di jadikan dalil bagi sendi-sendi akidah. Seperti firman Allah:
يا ايها الناس اعبدوا ربكم الذي خلقكم والذين من قبلكم لعلكم تتقون * الذي جعل لكم الارض فراشا والسماء بناء وانزل من السماء ماء فاخرج به من الثمرات رزقا لكم فلا تجعلوا لله اندادا وانتم تعلمون.*
         "Wahai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan hujan dari langit, lalu Dia menghsilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui”.(al-Baqarah; 21-22)
           2. Membantah pendapat para penantang dan lawan serta mematahkan argumentasi mereka. Perdebatan macam ini mempunyai beberapa bentuk:
a). Membungkam lawan bicara dengan mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang telah diakui dan diterima baik oleh akal, agar ia mengakui apa yang tadinya diingkari, seperti penggunaan dalil dengan makhluk untuk menetapkan adanya khalik. Misalnya ayat:
أم خلقوا من غيرشىء أم هم الخالقون*أم خلقواالسموات والأرض بل لا يوقنون*أم عندهم خزائن ربك أم هم المصيطرون*أم لهم سلم يستمعون فيه فليأت مستمعهم بسلطان مبين*أم له البنات ولكم البنون*أم تسألهم أجرا فهم من مغرم مثقلون*أم عندهم الغيب فهم يكتبون*أم يريدون كيدا فالدين كفروا هم المكيدون*أم لهم اله غير الله سبحان الله عما يشركون*

             “apakah mereka diciptakan tanpa ssesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? Sebenarnya mereka telah meyakini (apa yang mereka katakana). Ataukah disisi mereka ada perbendaharaan Tuhanmu ataukah mereka yang berkuasa? Ataukah mereka mempunyai tangga (kelangit) untuk mendengarkan pada tangga itu (hal-hal yang gaib)? Maka hendaklah orang yang mendengarkan di antara mereka mendatangkan suatu keterangan yang nyata. Ataukah untuk Allah anak-anak perempuan dan untuk kamu anak laki-laki? Ataukah kamu meminta upah kepada mereka sehingga mereka dibebani dengan utang? Apakah ada pada sisi mereka pengetahuan tentang yang lalu mereka menuliskannya? Ataukah mereka hendak melakukan tipu? Maka orang-oarang kafir itu merekalah yang kena tipu daya. Ataukah mereka mempunyai Tuhan selain Allah? Maha suci Allah dari apa yang mereka sekutukan.” (at-thur 52/35-43).
b). mengambil dalil dengan mabda’ (asal mula kejadian) untuk menciptakan ma’ad (hari kebangkitan). Misalnya firman Allah:
أفعيينا بالخلق الأول بل هم في لبس من خلق جديد*
             “ maka apakah Kami letih dengan penciptaan yang pertama? Sebenarnya mereka dalam keadaan ragu-ragu tentang penciptaan yang baru.” (qaf 50/15), firman-Nya:
أيحسب الانسان أن يترك سدى*ألم يك نطفة من مني يمنى* ثم كان علقة فخلق فسوى* فجعل منه الزوجين الدكر والأنثى* أليس دالك بقادر على أن يحيي الموتى*
              “Apakah manusia mengira bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungan jawab)? Bukankah ia dahulu setes mani yang ditumpahkan (kedalam rahim)? Kemudian mani itu menjadi segumpal darah , lalu Allah menciptakannya dan menyempurnakannya. Lalu Allah menjadikan daripadanya sepasang laki-laki dan perempuan. Bukankah (Allah yang berbuat demikian) berkuasa (pula) menghidupkan orang mati?”(al-qiyamah 75/36-40).
Termasuk diantaranya beristidlal dengan kehidupan bumi sesudah matinya (kering) untuk menetapkan kehidupan sesudah mati untuk dihisab. Misalnya:
ومن أيته أنك ترى الأرض خاشعة فادا أنزلنا عليها الماء اهتزت وربت* ان الدي أحياها لمحي الموتى*
               “ Dan sebagian dari tanda-tanda (kekuasaannya) ialah bahwa kamu melihat bumi itu kering tandus, maka apabila Kami turunkan air diatasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungghnya Tuhan yang menghidupkannya tentu dapat menghidupkan yang mati.”(Fussilat 41/39).
c). Membatalkan pendapat lawan dengan membuktikan (kebenaran) kebalikannya, seperti firman-Nya:
قل من أنزل الكتاب الدي جاء به موسى نورا وهدى للناس تجعلونه قراطيس تبدونها وتخفون كثيرا وعلمتم ما لم تعلموا أنتم ولا اباؤكم* قل الله ثم درهم في خوضهم يلعبون*
             “ Katakanlah: siapakah yang menurunkan kitab (taurat) yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kamu jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai berai, kamu perlihatkan sebagiannya dan kamu sembunyikan sebagian besarnya; padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahuinya? Katakanlah: Allah-lah yang menurunkannya, kemudian (sesudah kamu menyampaikan Qur’an kepada mereka), biarkanlah mereka bermain-main dalam kesesatan mereka.” (al-an’am 6/91).[10]
d).  menghimpun dan memerinci (as sibr wal taqsim), yakni menghimpun beberapa sifat dan menerangkan bahwa sifat-sifat tersebut bukanlah ‘illah, alasan hukum, seperti firman Allah SWT:
ثمانية أزواج من الضأن اثنين ومن المعز اثنين * قل الدكرين حرم أم الأنثيين أم ما اشتملت عليه أرحام الأنثيين * نبئوني بعلم ان كنتم صادقين * ومن الابل اثنين ومن البقر اثنين * قل الدكرين حرم أم الأنثيين * أم كنتم شهداء ادوصاكم الله بهدا * فمن أظلم ممن افترى على الله كدبا ليضل الناس بغير علم * ان الله لا يهدي القوم الظالمين* 
                “Delapan binatang yang berpasangan, sepasang dari domba dan sepasang dari kambing. Katakanlah: Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua betina, ataukah yang ada dalam kandunngan dua betinanya? Terangkanlah kepadaku dengan dasar pengetahuan jika kamu memang orang-orang yang benar. Dan sepasang dari unta dan sepasang dari lembu. Katakanlah: Apakah dua jantan yang diharamkan ataukah yang betina, ataukah yang ada dalam dua kandungan betinanya? Apakah kamu menyaksikan diwaktu Allah menetapkan ini bagimu? Maka siapakah yang lebih dzalimdarimpada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allahuntuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.” (al an’am6/143-144).
e). membungkam lawan dan mematahkan hujjahnya dengan menjelaskan bahwa pendapat yang dikemukakannya itu menimbulkan suatu pendapat yang tidak diakui oleh siapapun.firma Allah SWT
وجعلوا لله شركاء الجن وخلقهم وخرقوا له بنين وبنات بغير علم سبحانه وتعالى عما يصفون * بديع السموات والأرض أنى يكون له ولد ولم تكن له صاحبة وخلق كل شىء وهو بكل عليم*
               “ Dan mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sekutu bagi Allah, padahal Allah lah yang menciptakan jin-jin itu, dan mereka membohong ( dengan mengatakan ): Bahwasanya Allah mempunyai anaklaki-laki dan perempuan, tanpa berdasar ilmu pengetahuan. Maha suci Allah dan mahatinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan. Dan Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri? Dia menciptakan segala sesuatu dan Dia mengetahui segala sesuatu.” (al an’am 6/100-101).Dalam ayat ini ditegaskan bahwa Allah tidak mempunyai anak, hal ini karena proses kelahiran anak tidak mungkin terjadi dari sesuatu yang satu. Proses tersebut hanya bisa terjadi dari dua pribadi. Padahal Allah tidak mempunyai istri. Di samping itu Dia menciptakan segala sesuatu dan penciptaan-Nya terhadap segala sesuatu ini sungguh kontradiktif bila dinyatakan bahwa Dia melahirkan sesuatu. Dia Maha Mengetahui segala sesuatu, dan pengetahuan-Nya ini membawa konklusi pasti bahwa Dia berbuat atas dasar kehendakNya sendiri. Perasaan pun dapat membedakan antara yang berbuat menurut kehendak sendiri dengan yang berbuat karena hukum alam. Dengan kemahatahuanNya akan segala sesuatu itu, maka mustahil jika Dia sama dengan benda-benda fisik  alami yang melahirkan sesuatu tanpa disadari, seperti panas dan dingin. Dengan demikian maka tidak benar menisbahkan anak kepada-Nya.Masih banyak lagi macam-macam jadal dalam Qur’an, misalnya argumentasi para nabi dan umatnya, argumentasi orang mukmin dan lain sebagainya.[11]
 Di antara hikmahnya adalah:
1. ketinggian bahasa alqur’an membuat mereka tidak mampu menandinginya.
2. bahasa alquran sangat halus dalam mendebat.
3. betapapun orang arab sangat mahir dalam bahasa, mereka tidak mampu menjawab alquran.
4. menunjukkan bahwa manusia itu sangat terbatas pengetahuannya yang tidak patut untuk menyombongkan dirinya.
5. alquran menerangkan bahwa dalam menyampaikan ajaran atau mengajak kepada kebaikan diharuskan dengan cara yang sopan santun sehingga orang menjadi tertarik untuk mengikutinya.
6. apabila orang yang diajak kebaikan malah menentang dan mengajak berdebat, maka debatlah dengan yang lebih baik. Dan sampaikan dalil yang bisa diterima olehnya. 





[1]Majma’ al-Lughoh al-‘Arobiyyah, Mu’jam al-Wasith, (kairo: Maktabah as-Syuruq ad-Dualiyyah, 2004 M Cetakan IV) 111, lihat juga:  Ahmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir, (Pustaka Progressif, 2002) 175, Al-Munjid Fii Lughati wa Al-A’laam, 82.
[2]Jum’ah ‘Ali ‘Abdul Qodir, Faidlul Rahman fi ‘ulumil Qur’an, (Dar al-Thiba’ah al-Muhammadiyyah, 1986 M) 47, lihat juga:  Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulumil Qur’an, (Muassasah al-Risalah Bairut, 1994 M) 298.
[3]Badruddin Muhammad bin ‘Abdillah al-Zarkasyi, al-Burhan fi ‘ulumil Qur’an, (Dar al-Fikr, 1988 M) 29, Lihat juga:  Imam Suyuthi (terjmah; Tim Editor Indiva), Al-Itqan Fi Ulumil Qur’an, Indiva Pustaka, 2009. hal 735.
[4]Jum’ah ‘Ali ‘Abdul Qodir, Faidlul Rahman fi ‘ulumil Qur’an, (Dar al-Thiba’ah al-Muhammadiyyah, 1986 M) 47, lihat juga:  Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulumil Qur’an, (Muassasah al-Risalah Bairut, 1994 M) 298.
[5]Muhammad bin ‘Alawi al-Maliki, Zubdatul Itqon fi ‘Ulumil Qur’an, (Dar al-Syuruq, 1986 M) 156.
[6]Badruddin Muhammad bin ‘Abdillah al-Zarkasyi, al-Burhan fi ‘ulumil Qur’an, (Dar al-Fikr, 1988 M) 30.
[7]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulumil Qur’an, (Muassasah al-Risalah Bairut, 1994 M) 300.
[8]Imam Suyuthi (terjmah; Tim Editor Indiva), Al-Itqan Fi Ulumil Qur’an, (Indiva Pustaka, 2009 M) 736.
[9]Badruddin Muhammad bin ‘Abdillah al-Zarkasyi, al-Burhan fi ‘ulumil Qur’an, (Dar al-Fikr, 1988 M) 31.
[10]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulumil Qur’an, (Muassasah al-Risalah Bairut, 1994 M) 302-303
[11]Jum’ah ‘Ali ‘Abdul Qodir, Faidlul Rahman fi ‘ulumil Qur’an, (Dar al-Thiba’ah al-Muhammadiyyah, 1986 M) 47

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANGGAPAN DASAR DAN HIPOTESIS

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP STUDI QURAN

AL- JARH WA AT-TA’DIL (ADIL DAN CACAT PERAWI HADIST)