Masa Pemerintahan Khalifah Ali Bin Abi Thalib


Masa Pemerintahan Khalifah  Ali Bin Abi Thalib
Masa Pemerintahan Khalifah  Ali Bin Abi Thalib
Dari seluruh sahabat Rasulullah, Ali bin AbiThalib adalah salah satu yang pertama kali memeluk Islam dan berjuang menegakkannya bersama Rasulullah saw. Ia memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Kedudukan ini sangat istimewa diberikan Rasulullah saw. Bagi beliau, tingkat kesalehan dan kualitas amal para sahabat tersebut tidak dapat disetarakan dengan siapa pun juga, meskipun yang dikerjakan generasi berikutnya tampak lebih besar. Karenanya, Rasulullah saw. melarang mencibir dan mencaci karya para sahabat utamanya itu.
Ali bin Abi Thalib adalah salah satu orang yang pertama kali beriman dengan Rasulullah SAW meskipun dia saat itu masih kecil. Dia adalah putera Ali bin Abi Thalib paman Rasulullah SAW dan dikawinkan dengan puterinya yang bernama Fatimah yang dari pihak inilah Rasulullah memperoleh keturunan.
Ali semanjak kecilnya sudah dididik dengan adab dan budi pekerti Islam, dia termasuk orang yang sangat fasih berbicara dan pengetahuannya juga tentang Islam sangat luas sehingga tidak heran dia adalah salah satu periwayat yang terbanyak meriwayatkan hadits Rasulullah SAW.
Ali menggantikan kekhalifahan Usman bin Affan yang telah meninggal sebelum jabatannya berakhir selama kurang lebih sekitar lima tahun, setelah sebelumnya dilakukan bai’at, dia banyak melakukan perubahan hukum ketatanegaraan seperti kebijakan tentang hak pertanahan, pembagian harta warisan perang. Juga timbul bermacam-macam masalah yang dapat mempengaruhi kemajuan dan kemunduran negara Islam. (Baca Juga:  Peradaban Islam Pada Masa Abu Bakar As-Shidiq)
Dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai sejarah kemajuan dan kebijakan politik pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib  serta kemunduran akibat pemberontakan-pemberontakan yang ditandai perang terbuka antar umat Islam.
Banyak peperangan yang terjadi pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib dan yang terpenting adalah perang Jamal (Unta) dan perang Shiffin.
A.           Biografi Ali bin Abi Thalib
Beliau adalah Ali putra Abi Tholib ibn Abdul Muththolib ibn Hasyim. Ayahnya adalah paman Nabi Muhammad SAW. Sedangkan ibunya adalah Fatimah bint Asad ibn Hasyim, kakek Nabi Muhammad.[1]Ali dilahirkan di Mekkah, daerah Hijaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 599 Masehi atau 600 (perkiraan). Muslim Syi'ahpercaya bahwa Ali dilahirkan di dalam Ka'bah. Usia Ali terhadap Nabi Muhammadmasih diperselisihkan hingga kini, sebagian riwayat menyebut berbeda 25 tahun, ada yang berbeda 27 tahun, ada yang 30 tahun bahkan 32 tahun. Beliau bernama asli Haydar bin Abu Thalib, paman Nabi Muhammad SAW. Haydar yang berarti Singa adalah harapan keluarga Abu Thalibuntuk mempunyai penerus yang dapat menjadi tokoh pemberani dan disegani di antara kalangan Quraisy Mekkah. Setelah Nabi Muhammad mengetahui sepupunya lahir dan diberi nama Haydar, kemudian Nabi memanggilnya dengan sebutan Ali yang berarti tinggi (derajat disisi Allah).[2] (Baca juga: Peradaban Islam Pada Masa Umar bin Al-Khattab)

Kelahiran Ali bin Abi Thalib banyak memberi hiburan bagi Rasulullah SAW karena beliau tidak punya anak laki-laki. Uzur dan faqir nya keluarga Abu Thalib memberi kesempatan bagi Rasulullah SAW bersama istri beliau Khadijah untuk mengasuh Ali dan menjadikannya putra angkat. Hal ini sekaligus untuk membalas jasa kepada Abu Thalib yang telah mengasuh Nabi sejak beliau kecil hingga dewasa, sehingga sedari kecil Ali sudah bersama dengan Muhammad. Ketika Rasulullah SAW menerima wahyu, riwayat-riwayat lama seperti Ibnu Ishaq menjelaskan Ali adalah lelaki pertama yang mempercayai wahyu tersebut atau orang ke 2 yang percaya setelah Khadijah istri Nabi sendiri. Pada saat itu Ali berusia sekitar 10 tahun.[3]
Ali semenjak kecil sudah dididik dengan adab dan budi pekerti Islam. Lidahnya sangat fasih berbicara, dan dalam hal ini beliau dikenal sangat ulung. Pengetahuanya dalam bidang agama Islam sangat luas. Karena dekatnya dengan Rasulullah SAW, beliau termasuk orang yang paling banyak meriwayatkan hadist. Keberanianya sangat masyhur dan hampir disetiap peperangan yang dipimpin oleh Rasulullah, Ali senantiasa  mengikutinya,[4] kecuali perang  tabuk  yang  terjadi pada 9 H/631 M. pada saat itu ia diberi kepercayaan untuk menjaga kota Madinah yang dapat dikatakan  kosong  pertahanannya karena sebagian besar lelaki ikut perang.[5]
Dalam biografi asing (Barat), hubungan Ali dengan Nabi Muhammad SAWdilukiskan seperti Yohanes Pembaptis (Nabi Yahya) dengan Yesus (Nabi Isa). Dalam riwayat-riwayat Syi'ahdan sebagian riwayat Sunni, hubungan tersebut dilukiskan seperti Nabi Harunkepada Nabi Musa.[6]
Ali bin Abi Thalib menikah dengan putri Rasulullah Fatimah, hingga Ali wafat Ali pernah menikah dengan empat orang Istri dan Sembilan belas budak. Ali mempunyai keturunan empat belas anak laki-laki dan Sembilan belas anak perempuan.[7]
B.            Pembaiatan Ali Bin Abi Thalib dan Kemajuan yang dicapai.
   Setelah terbunuhnya Utsman, kaum muslimin meminta kesediaan Ali untuk dibaiat menjadi khalifah. Mereka beranggapan bahwa kecuali Ali, tidak ada lagi orang yang patut menduduki kursi khalifah setelah Ustman. Mendengar permintaan rakyat banyak itu, Ali berkata, “Urusan ini bukan urusan kalian. Ini adalah perkara yang teramat penting, urusan tokoh-tokoh Ahl asy-Syura bersama para pejuang Perang Badr.[8]
   Sebenarnya Ali bin Abi Thalib pernah masuk masuk nominasi pada saat pemilihan khalifah Usman bin Affan, tetapi saat itu dia masih dianggap sangat muda.
   Dengan terbaiatnya Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah menggantikan Usman bin Affan, sebagian orang yang masih terpaut keluarga Usman mulai beranggapan bahwa kepemimpinan Ali bin Abi Thalib akan mengurangi kesenangan mereka apalagi untuk  memperoleh kekayaan yang dapat mereka lakukan sebelumnya. (Baca juga: Masa Pemerintahan Khalifah Usman bin Affan)
   Ali Terpilih menjadi khalifah sebenarnya menimbulkan pertentangan dari pihak yang ingin menjadi khalifah dan dituduh sebagai orang yang bertanggung jawab atas terbunuhnya khalifah Usman bin Affan.[9]
   Bila pemerintahan dipegang oleh Ali, maka cara-cara pemerintahan Umar yang keras dan disiplin akan kembali dan akan mengancam kesenangan dan kenikmatan hidup dimasa pemerintahan Usman bin Affan yang mudah dan lunak menjadi keadaan yang serba teliti, dan serba diperhitungkan, hingga banyak yang tidak menyukai Ali. bagi kaum Umaiyah sebagai kaum elit dan kelas atas dan khawatir atas kekayaan dan kesenangan mereka akan lenyap karena keadilan yang akan dijalankan Ali.[10]
Ada beberapa alasan mengapa Ali bin Abi Thalib menerima pembaitan dirinya. Pertama, para pemberontak dan pengacau yang datang dari berbagai kota itu menyadari bahwa mereka akan mendapatkan balasan atas perbuatan mereka membunuh khalifah Ustman. Mereka mengakhir-akhirkan proses peralihan kekhalifahan setelah Utsman mereka sendiri menyakini bahwa tidak ada seorangpun diantara mereka yang pantas menjadi khalifah, bukan karena mereka mengakui kejahatan mereka, tetapi karena takut juka salah seorang diantara mereka yang menjadi khalifah, ia akan menumpas mereka semua. Karena itu mereka mencari sosok yang tepat untuk menjadi Khalifah. Para penduduk Basrah mencari Ali, namun Ali menghindar. Para penduduk kufah mencari Zubair ibn Awwam namun tidak menemukanya. Gagal menemukan Ali, penduduk Basrah mencari Talchah, namun Talchah menolak, lalu mereka menemui Sa’ad ibn Waqqash, Sa’ad engan menerimanya, lalu mereka menemui Ibnu Umar, ia pun enggan menerimanya. Akhirnya mereka berunding dengan sesama mereka dan berkata, “Sebaiknya kita pulang ke negeri kita masing-masing dan membiarkan mereka tidak mengetahui siapa pembunuh Ustman. Biarkan mereka berselisih pendapat siapa yang membunuh dan kita tidak akan menyerahkan diri. Namun sebelum mereka pulang ke negeri mereka masing-masing, mereka berkumpul dan menemui Ali ibn Abi Thalib dan menekanya agar siap dibaiat sebagai Khalifah umat Islam. Al-Asyatar al-Nakha’I mengambil tangan Ali dan membaitnya. Orang-orang yang hadir disana ikut membaitnya.
Kedua, Ali mau menerima kekhalifahan dan mau dibaiat demi mempertahankan kesatuan umat dan memutus fitnah sesuai dengan prinsip meninggalkan kerusakan dan mengambil kemaslahatan. Ketiga, kalangan Muhajirin dan Anshar menyetujui pembaitan Ali bin Abi Thalib. Keempat, kaum muslimin sepakat bahwa Ali adalah sahabat yang paling utama dan paling berhak atas kekhalifahan pada saat itu. Kelima, jika Ali tidak menerima pembaitan tersebut maka tidak ada hikmah didalamnya. Ia sendiri tidak mungkin menolak karena ia menyadari karena ia berhak mengemban amanat itu. Jika ia meninggalkan maka umat akan memandang jelek kepadanya karena ia menyia-nyiakan hak umat dan hak agamanya. Jika Ali tidak menerima pembaitan tersebut, orang-orang tidak akan menyebutnya sebagai orang yang pemeberani dan bertanggung jawab mengingat situasi sosial pada waktu itu sangat rawan dan penuh makar.[11]
Dalam menjalankan kepemerintahan Ali melakukan kebijakan politik seperti sebagai berikut:
1.      Menegakkan hukum finansial yang dinilai nepotisme yang hampir menguasai seluruh sektor bisnis.
2.      Memecat Gubernur yang diangkat Usman bin Affan dan menggantinya dengan gubernur yang baru.
3.      Mengambil kembali tanah-tanah negara yang dibagi-bagikan Usman bin Affan kepada keluarganya, seperti hibah dan pemberian yang tidak diketahui alasannya secara jelas dan memfungsikan kembali baitul maal.[12]
   Meskipun dalam pemerintahan Ali perluasan Islam yang dilakukan sedikit mengalami kendala yaitu hanya memperkuat wilayah Islam di daerah pesisir Arab dan masih tetap peranan penting negara Islam di daerah yang telah ditaklukkan Abu Bakar di daerah Yaman, Oman, Bahrain, Iran Bagian Selatan. Umar bin Khattab di Persia, Syiria, Pantai Timur Laut Tengah dan Mesir. Serta pada masa Ustman di Sijistan, Khurasa, Azarbaijan, Armenia hingga Georgia.[13]
Masa pemerintahan Ali yang kurang lebih selama lima tahun (35-40 H/656-661 M) tidak pernah sunyi dari pergolakan politik, tidak ada waktu sedikitpun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Akhirnya praktis selama memerintah, Ali lebih banyak mengurus masalah pemberontakan di berbagai wilayah kekuasaannya. Ia lebih banyak duduk di atas kuda perang dan di depan pasukan yang masih setia dan mempercayainya dari pada memikirkan administrasi negara yang teratur dan mengadakan ekspansi perluasan wilayah (futuhat). Namun demikian, Ali berusaha menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan egaliter. Ia ingin mengembalikan citra pemerintahan Islam sebagaimana pada masa Abu Bakar dan Umar sebelumnya.
Sebenarnya pembaiatan Ali sebagai khalifah adalah hal yang sangat wajar dan pertentangan itu adalah hal yang wajar pula sebagai akibat pertentangan dan peristiwa-peristiwa sebelumnya karena untuk memperebutkan kekuasaan yang diselingi kasus penuntutan atas terbunuhnya Usman dan juga pemecatan-pemecatan pejabat serta pengembalian harta milik yang tidak jelas.
C.           Konflik Internal
Kaum pemberontak tidak punya pilihan lain kecuali mengangkat Ali karena ia adalah orang yang paling bijaksana di kalangan semua suku. Ali memang tidak diragukan lagi yang mempunyai integritas tinggi dan kapasitas intelektual yang memadai, namun demikian politik bukanlah keahliannya, sehingga sebagai lawanannya Muawiyah sebagai seorang politisi murni yang juga sebagai gubenur Syiria memang sangat berambisi menjadi khalifah dan sebagai politisi ia dapat mencari cara apa saja untuk menduduki khalifah.
Ali tahu bahwa Mu’awiyah sangat ambisius dan terlebih lagi pernah diangkat oleh pendahulunya (Usman) yang mana kebijakan-kebijakan yang ditempuhnya sering berbeda dengan Ali. Sebagai khalifah Ali  bin  Abi Thalib mempunyai wewenang yang penuh untuk menentukan bawahannya dan mencari yang loyal dengan kepemimpinannya. Oleh karena itu dia memecat Muawiyah yang pada saat itu telah berhasil membangun syiria menjadi kota menjadi kota yang sangat strategis dan memiliki tentara yang cukup loyal kepada Muawiyah . hal  ini membuat tidak tinggal diam dan ingin melakukan pemberontakan. [14]
Meskipun Muawiyah tahu bahwa Ali bin Abi Thalib bukanlah orang yang patut disalahkan dalam hal kematian khalifah Usman bin Affan dan tidaklah mencari para pelakunya dan menghukum mereka. Padahal Muawiyah sebenarnya tidak sebenarnya berminat menuntuk kematian Usman bin Affan kecuali sebagai pemicu untuk memberontak terhadap Ali.[15]
Kejadian pembunuhan Usman hanyalah permulaan salah satu fitnah yang besar pengaruhnya pada skisme dalam Islam. Menurut ahli sejarah Islam pembunuh itu atau simpatisan menjadi sponsor pengangkatan Ali sebagai khalifah.[16]
Kondisi masyarakat yang sudah terjerumus pada kekacauan dan tidak terkendali lagi, menjadikan usahanya tidak banyak berhasil.Terhadap berbagai tindakan Ali setelah menjadi khalifah, para sahabat senior sebenarnya pernah memberikan masukan dan pandangan kepada Ali. Tetapi Ali menolak pendapat mereka dan terlalu yakin dengan pendiriannya. Dalam masalah pemecatan gubernur, misalnya, Mughirah ibn Syu’bah, Ibnu Abbas, dan Ziyad ibnu Handzalah menasehati Ali, bahwa mereka tidak usah dipecat selama menunjukan kesetiaan padanya. Pemecatan ini akan membawa implikasi yang besar bagi resistensi mereka terhadap Ali.[17]
Marshall GS. Hudgson memaparkan:”Setelah itu dua lusin tahun setelah wafatnya Muhammad, mulailah suatu periode fitnah (yang berlangsung selama lima tahun). Yang makna harfiahnya ”godaan” atau ”cobaan-cobaan”, suatu masa perang saudara untuk menguasai komunitas muslim dan teritori-teritori taklukannya yang luas”.[18]
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, masa pemerintahan Ali tidak terlepas dari berbagai macam pemberontakan. Ali berusaha memadamkan bentuk perlawanan dan pemberontakan sesama muslim tersebut yang di dalamnya terlibat para sahabat senior. Perang saudara yang terjadi pada masa Ali yang tercatat dalam lembaran hitam sejarah Islam dan menjadi suatu kemunduran pergerakan Islam.
a.      Perang Jamal
Dinamakan perang Jamal, karena dalam peristiwa tersebut, Ummul Mukminin, Aisyah ikut dalam peperangan dengan mengendarai unta. Perang ini berlangsung pada lima hari terakhir Rabi’ul Akhir tahun 36H/657M. Ikut terjunnya Aisyah memerangi Ali sebagai khalifah dipandang sebagai hal yang luar biasa, sehingga orang menghubungkan perang ini dengan Aisyah dan untanya, walaupun menurut sementara ahli sejarah peranan yang dipegang Aisyah tidak begitu dominan.
Keterlibatan Aisyah pada perang ini pada mulanya menuntut atas kematian Utsman bin Affan terhadap Ali, sama seperti yang dituntut Thalhah dan Zubair ketika mengangkat bai’at pada Ali. Setelah itu Aisyah pergi ke Mekkah kemudian disusul oleh Thalhah dan Zubair. Ketiga tokoh ini nampaknya mempunyai harapan tipis bahwa hukum akan ditegakkan. Karena menurut ketiganya, Ali sudah menetapkan kebijakan sendiri karena ia didukung oleh kaum perusuh. Kemudian mereka dengan dukungan dari keluarga Umayah menuntut balas atas kematian Utsman. Akhirnya mereka pergi ke Basrah untuk menghimpun kekuatan dan di sana mereka mendapat dukungan masyarakat setempat.[19]
Ali beserta pasukannya yang sudah berada di Kufah telah mendengar kabar bahwa di Syria (Syam) Muawiyah telah bersiap-siap dengan pasukannya untuk menghadapi Ali. Ali segera memimpin dan menyiapkan pasukannya untuk memerangi Mu’awiyah. Namun sebelum rencana tersebut terlaksana, tiga orang tokoh terkenal yaitu Aisyah tokoh terkenal Aisyah, Thalhah, dan Zubair beserta para pengikutnya di Basrah telah siap untuk memberontak kepada Ali. Ali pun mengalihkan pasukannya ke Basrah untuk memadamkan pemberontakan tersebut.
   Kemudian Ali datang dengan balatentara yang banyak jumlahnya. Pertama-tama diusahakannnya, supaya Aisyah dan pengikut-pengikutnya mengurungkan maksud mereka. Dan kepada beberapa orang di antara mereka diperingatkan Ali akan bai’ah dan sumpah setia yang telah diberikan mereka.
Nasehat Ali termakan oleh meraka. Diadakan perundingan yang hampir berhasil, kaum muslimin akan terhindar dari bahaya perang. Tetapi pengikut-pengikut Abdullah Ibnu Saba’ lantas menjalanka royalnya. Mereka tak ingin kedua golongan mereka berdamai. Golongan ini mengakibatkan batang  leher mereka akan dipenggal. Golongan ini membulatkan tekad akan memulai pertempuran; karena jalan inilah satu-satunya yang memungkinkan melepaskan mereka dari tiang gantungan. Tanpa mendapat izin dari Ali, malah tidak setahunya, pengikut-pengikut  Abdullah bin Saba’ memancing perkelahian dan dibalas oleh pengikut-pengikut Aisyah, maka terjadilah pertempuran antara dua golongan kaum muslin, pengikut Ali dan pengikut Aisyah.[20]
Aisyah ikut berperang melawan Ali alasannya bukan semata menuntut balas atas kematian Utsman, akan tetapi ada semacam dendam pribadi antara dirinya dengan Ali. Dia masih teringat terhadap peristiwa tuduhan selingkuh terhadap dirinya (hadits al-ifk), dimana pada waktu itu Ali memberatkan dirinya. Faktor lain adalah persaingan dalam pemilihan jabatan khalifah dengan ayahnya, Abu Bakar, yang kemudian disusul dengan sikap Ali yang tidak segera membai’at Abu Bakar, dan yang terakhir ada faktor Abdullah bin Zubair, kemenakannya, yang berambisi untuk menjadi khalifah, yang terus mendesak dan memprovokasi Aisyah agar memberontak terhadap Ali.[21]
Seperti dikutip oleh Syalabi dari Ath-Thabari bahwa Pertempuran dalam peperangan Jamal ini terjadi amat sengitnya, sehingga Zubai melarikan diri dan dikejar oleh beberapa orang yang benci kepadanya dan menewaskannya. Begitu juga Thalhah telah terbunuh pada permulaan perang ini, sehingga perlawanan ini hanya dipimpin Aisyah hingga akhirnya ontanya dapat dibunuh maka berhentilah peperangan setelah itu. Ali tidak mengusik-usik Aisyah bahkan dia menghormatinya dan mengembalikannya ke Mekkah dengan penuh kehormatan dan kemuliaan.[22]
Menurut Thabari peperangan jamal disebabkan oleh karena kenigninan dan nafsu perseorangan yang timbul pada diri Abdullah bin Zubair dan Thalhah, dan oleh perasaan benci Aisyah terhadap Ali. Abdullah bin Zubair bernafsu besar untuk menduduki kursi khalifah dan kemudian menghasut Aisyah sebagai Ummul Mukminin untuk segera memberontak terhadap Ali bin Abi Thalib.[23]
Dalam pemerintahannya Ali ingin menerapkan aturan-aturan pokok untuk kepentingan umat Islam secara keseluruhan. Aturan ini jelas bertentangan dengan mereka yang ingin mengumpulkan kekayaaan termasuk Zubair dan Thalhah. Terlebih lagi Ali sangat berhati-hati dalam pembagian rampasan perang. Ia memberi bagian yang sama kepada semua orang tanpa memandang status, suku dan asal-usul mereka. [24]
b.      Perang Shiffin.
Disebut perang shiffin karena perang yang menghadapkan pasukan pendukung Ali dengan pasukan pendukung Mu’awiyah berlangsung di Shiffin dekat tepian sungai Efrat wilayah Syam, perang ini berlangsung pada bulan Shafar tahun 37H/658M.[25]
Setelah kematian Utsman, pihak keluarga Utsman dari Bani Umayah, dalam hal ini diwakili oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang menajdi gubernur di Syam sejak khalifah Umar bin Khathab, mengajukan tuntutan atas kematian Utsman kepada Ali agar mengadili dan menghukum para pembunuh khalifah Utsman berdasarkan syari’at Islam. Dalam kondisi dan situasi yang sulit dan belum stabil pada waktu itu, nampaknya Ali tidak sanggup untuk memenuhi tuntutan itu. Sementara Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang pada waktu menjabat gubernur Syam belum mengakui khalifah Ali di Madinah. Akhirnya Ali mengirimkan utusan ke Damaskus ibu kota Syam, untuk mengajukan dua pilihan kepada Mu’awiyah yaitu mengangkat bai’at atau meletakkan jabatan. Tetapi Mu’awiyah tidak mau menentukan pilihan sebelum tuntutan dari keluarga Umayah dipenuhi.
Dengan alasan khalifah Ali tidak sanggup menegakkan hukum sesuai syari’at, juga menuduh Ali dibalik pembunuhan Utsman, hal ini tidandai dengan tidak diambil tindakan oleh Ali terhadap para pemberontak bahkan pemimpinnya Muhammad bin Abu Bakar yang merupakan anak angkat Ali, diangkat menjadi gubernur Mesir, akhirnya Mu’awiyah mengadakan kampanye besar-besaran di wilayahnya menentang Ali, sehingga mendapat dukungan dan simpati dari mayoritas pengikut dan rakyat di wilayah kekuasaannya. Kemudian Mu’awiyah menyiapkan pasukan yang besar untuk melawan khalifah Ali. Walaupun menurut ahli sejarah, motivasi perlawanan Mu’awiyah itu sebenarnya tidak murni menuntut balas atas kematian Utsman, tetapi ada ambisi untuk menjadi khalifah.
Setelah selesai perang Jamal, Ali mempersiapkan pasukannya lagi untuk menghadapi tantangan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dengan dukungan pasukan dari Irak, Iran, dan Khurasan dan dibantu pasukan dari Azerbeijan dan dari Mesir pimpinan Muhammad bin Abu Bakr. Usaha-usaha untuk menghindari perang terus diusahakan oleh Ali, dengan tuntutan membai’atnya atau meletakkan jabatan. Namun nampaknya Mu’awiyah tetap pada pendiriannya untuk menolak tawaran Ali, bahkan Mu’awiyah menuntut sebaliknya, agar Ali dan pengikutnya membai’at dirinya.
Perang antara Khalifah Ali dan Mu’awiyah pasukan Ali sudah hampir memperoleh kemenangan, dan pihak tentara Mu’awiyah bersiap-siap melarikan diri. Tetapi pada waktu itu ‘Amr bin Ash yang menjadi tangan kanan Mu’awiyah dan terkenal sebagai seorang ahli siasat perang minta berdamai dengan mengangkat Al-Qur’an.[26]
Dari pihak Ali mendesak menerima tawaran tersebut. Akhirnya Ali dengan berat hati menerima arbitrase tersebut, walaupun Ali mengetahui itu hanya siasat dari Amr bin Ash. Sebagai perantara dalam tahkim ini pihak Ali diwakili oleh Abu Musa al-Asy’ari dan Amr bin Ash yang mewakili pihak Mu’awiyah. Sejarah mencatat antara keduanya terdapat keepakatan untuk menjatuhkan Ali dan Mu’awiyah secara bersamaan. Kemudian setelah itu dipilih seorang khalifah yang baru. Selanjutnya, Abu Musa al-Aasy’ari sebagai orang tertua lebih dahulu mengumumkan kepada khalayak umum putusan menjatuhkan kedua pimpinan itu dari dari jabatan-jabatan masing-masing. Sedangkan Amr bin ‘Ash kemudian mengumumkan bahwa ia menyetujui keputusan dijatuhkannya Ali dari jabatan sebagai Khalifah yang telah diumumkan Abu Musa itu, maka yang berhak menjadi khalifah sekarang adalah Mu’awiyah.[27]
Bagimanapun peristiwa tahkim ini secara politik merugikan Ali dan menguntungkan Mu’awiyah. Yang sah menjadi khalifah adalah Ali, sedangkan Mu’awiyah kedudukannya hanya sebagai seorang gubernur daerah yang tidak mau tunduk kepada Ali sebagai khalifah. Dengan adanya arbitrase ini kedudukannya naik menjadi khalifah, yang otomatis ditolak oleh Ali yang tidak mau meletakkan jabatannya sebagai khalifah.[28]
Kesediaan Ali mengadakan Tahkim juga tidak disetujui oleh sebagian tentaranya, mereka sangat kecewa atas tindakan Ali dan menganggap bahwa tindakan itu tidaklah berdasarkan hukum Al-Qur’an sehingga mereka keluar dari pendukung Ali.
Setelah itu sebagian pasukan Ali tersebut memisahkan diri dan membentuk gerakan sempalan yang kemudian dikenal dengan sebutan kaum ‘Khawarij’. Pendapat dan pemikiran mereka dikenal sangat ekstrim, pelaku-pelaku arbitrase dianggap telah kafir dalam arti telah keluar dari Islam karena tidak berhukum pada hukum Allah. Khawarij memandang Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain yang menerima arbitrase adalah kafir.[29]
Kaum khawarij semula hanya merupakan gerakan pemberontak politik saja, tetapi kemudian berubah menjadi sebuah aliran dalam pemahaman agama Islam (sekte).
Persoalan-persoalan yang terjadi dalam lapangan politik sebagai digambarkan di atas inilan yang akhirnya membawa kepada timbulnya persoalan-persoalan teologi yang terpecah menjadi tiga golongan, yaitu:
1.      Syi’ah
Syi’ah adalah kelompok masyarakat yang menjadi pendukung ‘Ali bin Abi Thalib. Mereka berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib adalah imam dan khalifah yang ditetapkan melalui nash (wahyu) dan wasiat dari Rasulullah, baik secara terang-terangan maupun secara implisit[30]. Secara teknis, istilah ini merujuk pada orang-orang muslim yang mengambil antara agama dan inspirasi spiritualnya setelah Nabi Muhammad dari keturunan beliau, Ahl Al-Bait. Kekhasan paham Syi’ah terletak pada sumber petunjuk keagaaman Nabi; kendati kaum Sunni menerimanya dari shahabat (sahabat-sahabat) Nabi, kaum Syi’ah membatasinya hanya pada anggota-anggota Ahl Al-Bait.Titik tolak ini, yang membedakan Islam Syi’ah dengan sunni, didasarkan pada dua faktor penting: satu bersifat sosial-budaya  dan yang lain diturunkan dari konsep Al-Qur’an tentang sifat keagungan dan kesalehan keluarga Nabi.[31]
Para penulis  sejarah Islam berbeda pendapat menganai awal mula lahirnya Syia’ah. Sebagain mengangap Syi’ah lahir langsung setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, yaitu pada saat perebutan kekuasaan antara golongan Muhajirin dan Ansar di balai pertemua Saqifah Bani Sa’idah. Pada saat itu muncul suara dari Bani Hasyim dan sejumlah kecil Muhajirin yang menuntut kekhalifahan bagi Ali bin Abi Thalib. Sebagian lain menggap Syi’ah lahir pada masa akhir kekhlaifaan Ustman bin Affan atau pada masa awal kepemimpinan Ali bin Abi Thalib.
Pendapat yang paling popular adalah bahwa Syi’ah lahir setalah gagalnya perundingan antara pihak pasukan khalifah Ali dengan pihak pemberontak  Muawiyah bin Abu Sufyan di Shiffin. Yang lazim disebut sebagai peristiwa al-Tahkim atau arbitrase. Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan Ali. Mereka ini disebut golongan Khawarij (orang-orang yang keluar). Sebagian besar orang yang tetap setia kepada khalifah disebut Syi’ah
Namun demikian, terlepas dari semua pendapat tersebut, yang jelas adalah bahwa Syi’ah baru muncul kepermukaan setelah dalam kemelut antara pasuka Ali dan pasukan Muawiyah terjadi pula kemelut antara sesama pasukan Ali. Di antara pasukan Ali pun terjadi pula pertentangan antara yang tetap setia kepada Ali dan yang membangkang.[32]  
2.      Khawarij
Secara etimologi kata khawarijberasal dari bahasa arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul timbul, atau memberontak. Ini yang mendasari Syahrastani untuk menyebut Khawarij terhadap orang yang memberontak imam yang sah. Berdasarkan pengertian etimologi ini pila, Khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan Islam.
Adapun yang dimaksud dalam terminologi ilmu kalam adalah  suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan berisan karena ketidak sepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang Shiffin 37 H/648 M dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khalifah.[33]
Kemunculan aliran khawarij dilatar belakangi adanya pertikaian politik antara Ali dan Muawiyah bin Abu Sufyan yang pada waktu itu menjabat sebagai gubernur Syam (suriah). Mua’awiyah menolak membaiat Ali yang terpilh sebagai khalifah sehingga Ali mengarahkan bala tentara untuk menggempur Muawiyah. Muawiyah juga mengumpulkan pasukannya untuk menghadapi Ali. Pertempuranpun terjadi antara kedua bela pihak di Shiffin. Pihak Ali memperlihatkan tanda akan menang dan berhasil mendesak pasukan lawan. Amr bin As yang ikut berperang di pihak Muawiyah mengusulkan kepada Muawiyah agar memerintahkan pasukannya mengangkat mushaf Al-Qur’an dengan ujung tombak sebagai isyarat minta damai.
Pada mulanya Ali tidak mau menerima tawaran damai tersebut. Tetapi didesak sebagian pengikutnya, terutama para qurra’ (pembaca) dan huffaz (penghafal), diputuskanlah untuk mengadakan arbitrase (tahkim). Sebagai penengah diangkat Abu Musa al-Asy’ari yang mewakili kelompok Ali Amr bin As yang mewakili kelompok Muawiyah. Perundingan Abu Musa al-Asy’ari yang dikenal lurus dan Amr bin As yang licik berakhir dengan kerugian dipihak Ali.
Keputusan Ali menerima arbitrase tidak didukung semua pengikutnya. Mereka yang tidak setuju dengan sikap Ali keluar dari barisan lalu mengangkat Abdullah bin Wahhab ar-Rasibi sebagai pemimpin mereka yang baru. Kelompol ini kemudian memisahkan diri ke harurah, suatu desa dekat Kufah. Mereka inilah yang kemudian dikenal sebagai kaum khawarij.[34]
Selanjunya mereka menyebut diri mereka Syurah, yang berasal dari kata Yasri (menjual) sebagaimana disebutkan dalam ayat 207 dari surat Al-Baqarah: “Ada manusia yang menjual dirinya untuk memperoleh keridlaan Allah”. Maksunya, mereka adalah orang yang setia mengorbankan diri untuk Allah. Nama lain yang diberikan kepada mereka ialah Hururiah, dari kata Harurah, satu desa yang terletak di kota Kufah, di Irak. Di tempat inilah mereka, yang  pada waktu itu berjumlah dua belas ribu orang, berkumpul setelah memisahkan diri dari ‘Ali. Dalam pertempuran dengan kekuatan ‘Ali mereka mengalami kekalahan besar tetapi akhirnya  seorang khawarij bernama ‘Abd al-Rahman ibn Muljam dapat membunuh Ali.[35]
Meskipun pada mulanya muncul karena persoalan politik, dalam perkembangan khawarij lebih banyak bercorak teologis. Menurut keyakinan mereka,yaitu:
a.    Semua masalah harus diselesaikan dengan petunjuk kepada hukum Allah SWT, sesuai dengan surah al-Ma’idah (5) ayat 44 yang berarti: “barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir”.
b.    Mereka berpendirian bahwa khalifah seharusnya dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam. Yang berhak menjadi khalifah bukan hanya terbatas dari suku Quraisy, bukan pula hanya orang Arab, melainkan semua orang Islam boleh menjadi khalifah.[36]
3.      Murji’ah
Nama Murji’ah berasal dari kata Arja’a yang berarti menunda atau memberi pengaharapan.[37]Aliran ini disebut Murji’ah kerana dalam prinsipnya mereka menunda penyelesaian persoalan konflik politik antara Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abi Sufyan, dan Khawarij ke hari perhitungan di akherat nanti.[38] 
Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal-usul kemunculan Murji’ah. Teori pertama mengatakan bahwa gagasan irja atau arja dikembangkan oleh sebagian shahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarinisme. Murji’ah, baik sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan Syi’ah dan Khawarij. Kelompok ini merupakan musuh berat Khawarij.[39]
Teori lain menceritakan bahwa munculnya aliran ini dilatarbelakangi oleh persoalan politik, yaitu soal khalifah (kekhalifahan). Setelah terbunuhnya khalifah Ustman bin Affan, umat Islam terpecah ke dalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan Muawiyah, kelompok Ali lalu terpecah pula ke dalam dua golongan, yaitu golongan yang setia membela Ali (disebut Syi’ah) dan golongan  yang keluar dari barisan Ali (disebut Khawarij).[40]Mereka memandang bahwa tahkim bertentangan dengan al-Qur’an, dalam pengertian, tidak bertahkim berdasarkan hukum Allah. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa melakukan tahkim itu dosa besar, dan pelakunya dapat dihukumi kafir, sama seperti perbuatan dosa besar lain, seperti zina, riba, membunuh tanpa alasan yang benar, durhaka kepada orang tua, serta memfitnah wanita baik-baik. Pendapat ini ditentang sekelompok sahabat yang kemudia disebut Murji’ah, yang mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah Dia mengampuninya atau tidak.[41]  
D.    Akhir Pemerintahan Ali.
Dengan terjadinya berbagai pemberontakan dan keluarnya sebagian pendukung Ali, menyebabkan banyak pengikut Ali gugur dan berkurang serta dengan hilangnya sumber kemakmuran dan suplai ekonomi khalifah dari Mesir karena dikuasai oleh Muawiyah menjadikan kekuatan Khalifah menurun, sementara Muawiyah makin hari makin bertambah kekuatannya.
Perdamaian antara Khalifah dengan Muawiyah, makin menimbulkan kemarahan kaum Khawarij dan menguatkan keinginan untuk menghukum orang-orang yang tidak disenangi. Karena itu mereka bersepakat untuk membunuh Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa al-Asy’ari. Namun mereka hanya berhasil membunuh Ali yang akhirnya meninggal pada tanggal 19 Ramadhan tahun 40 H./661M, oleh Abdurrahman ibn Muljam, salah seorang yang ditugasi membunuh tokoh-tokoh tersebut. Sedangkan nasib baik berpihak kepada Mu’awiyah dan Amr bin Ash, mereka berdua luput dari pembunuhan tersebut.[42]
Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan tentaranya lemah, sementara Mu’awiyah semakin kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Mu’awiyah ibn Abi Sufyan. Di sisi lain, perjanjian itu juga menyebabkan Mu’awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama’ah (’am jama’ah). Dengan demikian berakhirlah masa yang disebut dengan masa Khulafa’ur Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.[43]

 



[1]Musthafa Murad, Kisah Hidup Ali ibn Abi Thalib, (Jakarta: Zaman, 2009), 7-8.
[3] Ibid
[4] A. Syalabi,  Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1982), 281
[5] Taufik Abdullah dkk, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, (Jakarta: Ichtiar baru van hoeve, 2002), 41.
[6]  Diriwayatkan dari Imam Bukhari :
حدثنا مسدد حدثنا يحيى عن شعبة عن الحكم عن مصعب ابن سعد عن أبيه  : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم خرج إلى تبوك واستخلف عليا فقال أتخلفني في الصبيان والنساء ؟  قال ( ألا ترضى أن تكون مني بمنزلة هارون من موسى ؟ إلا أنه ليس نبي بعدي )وقال أبو داود حدثنا شعبة عن الحكم سمعت مصعبا
    (Lihat Bukhari, Shahih Bukhari, Maktabah Syamilah, Juz 4, 1602)
[7]Musthafa Murad, Kisah Hidup Ali ibn Abi Thalib, 58.
[8] A. Syalabi,  Sejarah Kebudayaan Islam, 284.
[9] Hadariansyah AB, Pemikiran-Pemikiran Teologi dalam Sejarah Pemikiran Islam, (Banjarmasin: Antasari Press, 2008) 13
[10] A. Syalabi,  283
[11]Musthafa Murad, Kisah Hidup Ali ibn Abi Thalib,70-74.
[12] Ibid, 284-285 juga di dapat penjelasan lebih lanjut oleh Marshall GS Hudgson, The Venture of Islam, Iman dan Sejarah dalam Peradaban Islam, Terj. Mulyadi Kartanegara, (Jakarta:Paramadina, 1999) 312.
[13] Hasan As’ari, Menguak Syarah Mencari Ibrah, (Bandung:Citapustaka Media, 2006, ), 253.
[14] Asghar Ali, Engineer, Asal Usul dan Perkembangan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999) 259.
[15] Ibid, h. 260
[16] Budhi Munawwar Rachman, Ensiklopedi Nur Cholish Majid, (Jakarta:Mizan, 2006), 146-147.
[17] A. Syalabi, 285
[18] Marshall GS Hudgson, The Venture of Islam, Iman dan Sejarah dalam Peradaban Islam, 309.
[19] Sou’yb Jousouf, Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin, (Jakarta, Bulan Bintang, 1979), 471.
[20] A. Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam, 251-252.
[21] Ibid, 288-289
[22] Ibid, h.292-293
[23] Ibid, h. 296-297
[24] Asghar Ali Engineer, Asal-Usul dan Perkembangan Islam, 260-262.
[25]http://id.wikipedia.org/wiki/Pertempuran_Shiffin
[26] Hadariansyah, Pemikiran-Pemikiran Teologi Dalam Sejarah Pemikiran Islam, 14-15
[27] Ibid, 16
[28]Harun, Nasution, Telogi Islam Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1986),5.
[29] Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam, 306-307
[30] Asywadie Syukur,  Al-Milal Wa Al-Nihal (Surabaya: PT Bina Ilmu,2006 ), 124.
[31] Eva Y.N. dkk, Ensiklopedi Dunia Islam Modern, vol 5 (Bandung: Mizan, 2002), 302.
[32] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, vol 5, cet.X (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Haeve, 2002), 5.
[33] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: CV Pustaka Setia 2009), 49.
[34] PN RI, Ensiklopedi Islam, vol 4 (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2005), 98.
[35] Harun Nasution, Teologi Islam, 13.
[36] PN RI, Ensiklopedi Islam, 99.
[37] Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Beberapa Aspek (Jakarta: UI-Press, 2009), 29.
[38] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, 301.
[39] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, 56.
[40] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, 301.
[41] Abdul Rozak dan Rosuhon Anwar, Ilmu Kalam,  57.
[42] Ibid
[43] http://www.cybermq.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANGGAPAN DASAR DAN HIPOTESIS

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP STUDI QURAN

AL- JARH WA AT-TA’DIL (ADIL DAN CACAT PERAWI HADIST)