PERIWAYATAN HADIST LAFAD DENGAN MAKNA

Periwayatan Hadits lafad dengan Makna
Periwayatan Hadits lafad dengan Makna
  A.    Pengertian periwayatan hadis dengan lafal dan makna
                    Sebelum kita memahami kalimat “Periwayatan Hadis dengan Lafal dan Makna”, paling tidak  kita harus mengetahui definisi empat kata terlebih dahulu, yaitu: periwayatan, hadis, lafal dan makna. Selain itu, kalimat tersebut juga selanjutnya didefenisikan ke dalam dua variabel untuk sampai pada sebuah pengertian yang utuh, yaitu periwayatan hadis dengan lafal dan periwayatan hadis dengan makna.
Pertama. Kata periwayatan dikenal dalam bahasa Arab adalah
الرواية bentuk masdar dari kata روى, secara bahasa berarti   النقل(penukilan), الدكر (penyebutan), الفتل (pintalan), dan استقاء (pemberian minum), kata ini juga diartikan dengan kata حمل ونقل (menerima dan menyampaikan)[1]. Rawi adalah seorang yang mengutip hadis sekaligus dengan isnadnya, dia bisa seorang laki-laki atau perempuan.[2]Ilmu hadis riwayat  adalah ilmu yang mengupayakan pengutipan bebas dan cermat bagi segala sesuatu yang bersandar kepada Nabi s.a.w.[3]

Kedua: Hadis. Kata ini didefenisikan oleh para ulama secara beragam dengan subjektifitas masing-masing. Hadis menurut Abdul Baqa’ adalah isim dari lafal tahdis yang berarti pembicaraan. Kemudian didefinisikan sebagai ucapan, perbuatan atau penetapan yang di nisbatkan kepada Nabi s.a.w.[4] Sedangkan jamak dari hadis, uhdutsah (buah pembicaraan) adalah ahadis. [5]Sebagian ulama ada yang mengartikan “baru” dalam kata hadis lalu mereka menggunakannya sebagai lawan qadim (lama).[6]Selain itu, hadis juga sering disinonimkan dengan beberapa istilah seperti khabar, athar, ataupun sunnah.[7]Terlepas dari keragaman perbedaan tersebut, yang diketengahkan hanya defenisi secara umum yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., baik perkataan, perbuatan, takrir atau sifat-sifatnya. Untuk memfokuskan pembahasan, penulis mendefinisikan hadis khusus pada pembahasan ini, sebagai informasi tentang perkataan perbuatan, takrir, ataupun hal ihwal nabi secara tekstual yang telah diriwayatkan oleh para perawi yang sampai pada kita saat sekarang ini.
Ketiga : Lafal. Kata ini dalam bahasa Arab sama dengan
لفظ yang bermakna nathaqa bihi (mengucapkan atau melafalkan).[8]Dalam hal ini yang dimaksud adalah apa yang menjadi ucapan Nabi secara harfiah.
Keempat: Makna. Kata ini dalam bahasa Arab sama dengan
  معنى yang berarti maksud pembicara atau penulis, pengertian yang diberikan pada sebuah bentuk kebahasaan.[9]
                  Pendefinisan selanjutnya dikerucutkan pada bentuk kalimat proses periwayatan jika dihubungkan dengan objek, dalam hal ini adalah hadis, dapat didefenisikan sebagai proses menceritakan atau menyampaikan hadis. Dalam tinjauan istilah ilmu hadis, periwayatan didefenisikan sebagai kegiatan menerima hadis, menukilkan serta menyandarkan hadis itu kepada rangkaian para pembawanya. Dari defenisi-defenisi di atas dapat dipahami bahwa periwayatan hadis paling tidak memiliki tiga unsur yang saling terkait yaitu orang yang menyampaikan atau menceritakan hadis (periwayat), hadis, dan orang yang mendengar atau menerima hadis.Dari defenisi empat kata di atas, disimpulkan kedalam dua bentuk yang lebih terfokus, yaitu periwayatan hadis dengan lafal dan periwayatan hadis dengan makna. Bentuk pertama diartikan sebagai proses penyampaian informasi yang berasal dari Rasulullah (hadis) sesuai dengan apa yang disampaikan tanpa merubah lafal. Sedangkan bentuk kedua adalah proses penyampaian informasi yang berkaitan dengan Rasulullah dengan lafal masing-masing penyampai informasi dengan tidak meninggalkan esensi makna informasi tersebut. 


Baca juga:
Sejarah Penulisan Hadits
Polemik Mengenai Keadilan Sahabat
Sanad Hadits

B.   Pro-kontra Periwayatan Hadis Dengan Lafal dan Makna.

                 Pada awal Islam sampai pada awal abad kedua hijriyah, hadis tidak ditulis dalam buku-buku yang berjilid. Ketika itu hadis masih merupakan tulisan-tulisan yang terserak pada lembaran-lembaran terpisah sahifah pada orang-orang tertentu, sedang sebagian besar meletakkannya pada lembaran-lembaran hati (hafalan) terutama pada masa sahabat. Oleh sebab itu, proses transformasi hadis kemudian mengalami keragaman metode, baik secara lafal maupun makna. Kedua metode ini telah diberlakukan oleh para sahabat dan generasi-generasi setelahnya. Pada proses pelaksanaannya menuai masalah, terkhusus pada metode periwayatan dengan makna. Proses periwayatan hadis dengan metode lafal tidaklah menuai masalah yang serius dikarenakan penggunaanya disepakati oleh para sahabat ataupun generasi setelahnya. Di sisi lain, periwayatan dengan makna yang menuai masalah yang serius, ada yang membolehkan dan ada pula yang tidak membolehkan.[10]
                    Hadis nabi yang dimungkinkan diriwayatkan secara lafal oleh sahabat hanyalah hadis-hadis yang berupa sabda (qauliyah), walaupun hal tersebut tidaklah mudah terkecuali pada sabda-sabda tertentu. Hal tersebut disebabkan tidak mungkin seluruh qaul itu dapat dihafal secara harfiah secara keseluruhannya, selain juga bahwa kemampuan hafalan dan tingkat kecerdasan sahabat berbeda. 
Sedangkan hadis dengan bentuk yang lain dimungkinkan akan diriwayatkan dengan cara makna oleh para sahabat sebagai saksi mata. Hal demikian dapat difahami karena sesuatu yang disaksikan oleh para sahabat tentu akan diriwayatkan atau disampaikan dengan rumusan kalimat dari sahabat tersebut.[11] 
                     Pada masa tabi’in dan angkatan sesudahnya, sebagian besar perawi hadis menyampaikan riwayat dengan lafal dan nas persis sama seperti yang di ucapkan Nabi s.a.w, sekalipun ada diantaranya yang berpendapat tidak apa-apa meriwayatkan menurut maknanya saja. Ibnu Aun mengatakan: “ Saya melihat ada tiga ulama yang bersikukuh bahwasanya riwayat ini harus sesuai huruf demi huruf, di samping ada tiga ulama yang memperbolehkan menyampaikan menurut makna. Tiga yang pertama ialah Al-Qasim bin Muhammad, Raja’ bin Habwat dan Muhammad bin Sirin. Sedang tiga yang lainnya adalah Hasan, asy-Syu’abi dan an-Nakha’i.[12]
Sehingga dalam perkembangan selanjutnya, para sahabat menyebarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang diketahuinya kepada orang lain baik dengan lafal sebagaimana ia mendengar atau menerima hadis tersebut dari Nabi SAW apabila hadis itu masih melekat pada telinga mereka. Atau mereka menyampaikannya berdasarkan makna yang dikandung hadis tersebut apabila mereka tidak hafal lagi dengan lafalnya.
                    Keabsahan periwayatan hadis dengan makna memunculkan kontroversi mulai pada masa sahabat sampai pada generasi selanjutnya. Para sahabat nabi pada umumnya membolehkan periwayatan hadis dengan makna. Di antara mereka adalah ‘Aly bin Abiy Talib, ‘Abdullah ibnu ‘Abbas, ‘Abdullah ibnu Mas’ud, Anas bin Malik, Abu Darda dan ‘Aisyah. Adapun yang cukup ketat di antaranya adalah Umar bin khattab, Abdullah bin Umar dan zayd bin Arqam.[13] Pada masa selanjutnya, para ulama pun demikian. Abu Bakar ibn al-Arabi (w. 573 H/1148) misalnya, berpendapat bahwa selain sahabat Rasulullah SAW tidak diperkenankan meriwayatkan hadis secara makna. Lebih jauh, Abu Bakar mengemukakan alasan yang mendukung pendapatnya tersebut. Pertama, sahabat memiliki pengetahuan bahasa Arab yang tinggi dan kedua, sahabat menyaksikan langsung keadaan perbuatan Nabi SAW. Ulama yang lain yang juga dikenal sangat ketat berpegang pada periwayatan secara lafal adalah Muhammad ibn Sirin (dari kalangan tabi’in), Ali ibn al-Madiny, al-Qasim ibn Muhammad, Imam Malik, Raja’ ibn Haiwah dan al-Qadhi ‘Iyadh. Sedangkan ulama yang memperbolehkan periwayatan hadis secara makna dengan mengajukan syarat mengetahui bahasa Arab dengan baik, dan sebagai indikasinya adalah mampu mengetahui adanya penyimpangan bahasa secara maknawi, di antaranya yaitu Wathilah ibn al-Asqa’, Hudzaifah,al-Hasan al-Bashry, al-Nakha’i, al-Sa‘by.[14] 
Namun, pendapat yang populer di kalangan ulama hadis menyatakan selain sahabat diperkenankan meriwayatkan hadis secara makna dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Memiliki pengetahuan bahasa Arab. Dengan demikian periwayatan matan hadis akan terhindar dari kekeliruan.
2. Periwayatan dengan makna dilakukan bila sangat terpaksa misalnya karena lupa susunan secara lafal atau harfiah.
3. Yang diriwayatkan dengan makna bukan merupakan bentuk bacaan bacaan yang sifatnya ta’abbudi, seperti zikir, doa, azan, takbir dan syahadat, serta bukan yang berbentuk jawami al kalim.
4. Periwayat hadis secara makna atau mengalami keraguan akan susunan matan hadis yang diriwayatkannya agar menambah kata
قال أوكما atau اونحوهذا atau yang semakna dengannya setelah menyatakan matan hadis yang bersangkutan.
5. Kebolehan periwayatan hadis secara makna hanya terbatas pada masa sebelum dibukukannya hadis secara resmi. Sesudah masa pembukuan (kodifikasi) hadis, periwayatan hadis harus secara lafaz. 
Dari penjelasan-penjelasan di atas tentang ketentuan kebolehan meriwayatkan hadis dengan makna, mengindikasikan betapa tidak “longgar”nya syarat untuk melakukannya. Meskipun demikian, kebolehan bersyarat tersebut menunjukkan adanya matan hadis yang telah diriwayatkan secara makna bahkan banyak.[15]Adapun penulis condong pada pendapat yang menyatakan diperkenankan meriwayatkan hadis secara makna dengan beberapa ketentuan yang telah di sebutkan diatas.

C.  Contoh Hadis yang Diriwayatkan Dengan Lafal dan Makna.
                      Untuk sampai pada pemahaman yang lebih dalam, perlu diketengahkan beberapa contoh bentuk hadis yang riwayatkan secara lafal ataupun secara makna.
1. Contoh Periwayatan Hadis Dengan Lafal
- Riwayat Abu Daud
حدثنا أبو بكر بن ابي شيبة حدثنا أبو خالد وأبن نمير عن الأجلح عن أبي اسحق عن البراء قال قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم ما من مسلمين يلتقيان فيتصافحان الّا غفر لهما قبل أن يفترقا                                                               “ Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, menceritakan kepada kami Abu Khalid dan Ibnu Numair dari al-Ajlah dari Abi Ishaq dari al-Bara’, ia berkata Rasulullah s.a.w  bersabda : Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan kecuali Allah akan memberi ampunan kepada keduanya sebelum mereka berpisah” (HR. Abu Daud)[16]
- Riwayat Ahmad 
حدثنا أبن نمير حدثنا الأجلح عن أبي اسحق عن البراء قال قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم ما من مسلمين يلتقيان فيتصافحان الّا غفر لهما قبل أن يفترقا 
“ Telah menceritakan kepada kami ibnu Numair, menceritakan kepada kami Ajlah dari Abi Ishaq dari al-Bara’, ia berkata Rasulullah s.a.w  bersabda : Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan kecuali Allah akan memberi ampunan kepada keduanya sebelum mereka berpisah” (HR. Ahmad)[17]
- Riwayat Ibnu Majah
حدثنا أبو بكر بن ابي شيبة حدثنا أبو خالد الأحمر و عبدالله بن نمير عن الأجلح عن أبي اسحق عن البراء قال قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم ما من مسلمين يلتقيان فيتصافحان الّا غفر لهما قبل أن يفترقا 
“ Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, menceritakan kepada kami Abu Khalid al-Ahmar dan ‘Abdullah bin Numair dari Ajlah dari Abi Ishaq dari al-Bara’, ia berkata Rasulullah s.a.w  bersabda : Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan kecuali Allah akan memberi ampunan kepada keduanya sebelum mereka berpisah” (HR. Ibnu Majah)[18]
- Riwayat at-Tirmidhi
حدثنا سفيان بن وكيع و أسحق بن منصور قال حدثنا عبدالله بن نمير عن الأجلح عن أبي اسحق عن البراء بن عازيب قال قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم ما من مسلمين يلتقيان فيتصافحان الّا غفر لهما قبل أن يفترقا 
“ Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Waki’ dan Ishak bin Manshur ia berkata, menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Numair dari al-Ajlah dari Abi Ishaq dari al-Bara’ bin ‘Azib, ia berkata Rasulullah s.a.w  bersabda : Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan kecuali Allah akan memberi ampunan kepada keduanya sebelum mereka berpisah” (HR. At-Tirmidzi)[19]
                 Dari lima buah hadis tersebut, bisa dilihat sahabat Rasulullah yang menjadi perawi pertama untuk seluruh sanad hadis tersebut adalah al-Barra’bin ‘Azib. Nama-nama perawi dalam sanad hadis tersebut adalah orang yang sama pada tingkatan (tabaqat) pertama sampai dengan ketiga, yaitu :
1. Al-Barra bin ‘Azib
2. Abu Ishaq
3. ‘Ajlah bin ‘Abdullah
Akan tetapi terdapat perbedaan perawi pada tingkatan keempat , yaitu:
1. Ibnu Numair
2. Abu Khalid
Pada tingkatan selanjutnya juga terjadi perbedaan. Imam Ahmad langsung sebagai mukharrij, sedangkan imam Ibnu Majah, Abu Daud dan at-Timidhi masih memiliki rangkaian rawi, yaitu :
1. Sufyan bin Waqi’
2. Ishaq bin Mansur
3. Abu Bakar bin Abi Syaibah
Kelima hadis di atas dapat dikategorikan ke dalam hadis-hadis yang diriwayatkan secara lafal, karena kelimanya tidak memiliki perbedaan secara harfiyah.
2. Contoh Periwayatan Hadis dengan Makna
- Riwayat Imam Muslim
حدثني أبو غسّان المسمعي حدثنا عثمان بن عمر حدثنا أبو عامر يعني الخزّاز عن أبي عمران عن عبدالله بن الصّامت الجوني عن أبي ذرّ قال قال لي النبي صلى الله عليه وسلّم لا تحقرنّ من المعروف شيأولو أن تلقي أخاك بوجه طلق 
“ Telah menceritakan kepadaku Abu Gassan al-Misma’i, telah menceritakan kepada kami Uthman bin ‘umar, menceritakan kepada kami Abu ‘A
mir yakni al-Khazzaz dari abi ‘Imron dari Abdillah bin as-Shomit al-Juwani dari abi Dzar ia berkata, Nabi s.a.w bersabda kepadaku: Kalian jangan meremehkan sekecilpun dari kebaikan walaupun dengan menampakkan wajah berseri-seri ketika bertemu saudaramu” (HR. Imam Muslim)[20]
- Jalur riwayat Imam Ahmad
حدثنا اسحق بن عيسى حدثنا المنكدر بن محمد بن المنكدر عن أبيه عن حابر بن عبدالله قال قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم كلّ معروف صدقة ومن المعروف أن تلقى أخاك بوخه طلق وأن تفرغ من دلوك في انائه
 “ Telah menceritakan kepada kami Ishak bin’ Isa, telah menceritakan kepada kami al-Munkadir bin Muhammad bin al-Munkadir dari ayahnya dari Jabir bin ‘Abdillah ia berkata, Nabi s.a.w bersabda: Setiap kebaikan adalah shodaqoh dan termasuk kebaikan menampakkan wajah berseri-seri ketika bertemu saudaramu dan menuangkan dari timbamu didalam wadahnya” (HR. Imam Ahmad)[21]
- Jalur Riwayat at-Tirmidhi
حدثنا قتيبه بن سعيد حدثنا المنكدر بن محمد بن المنكدر عن أبيه عن جابر بن عبدالله قال قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم كلّ معروف صدقة وانّ المعروف أن تلقى أخاك بوخه طلق وأن تفرغ من دلوك في انائه 
 “ Telah menceritakan kepada kami Kutaibah bin Sa’id, telah menceritakan kepada kami al-Munkadir bin Muhammad bin al-Munkadir dari ayahnya dari Jabir bin ‘Abdillah ia berkata, Nabi s.a.w bersabda: Setiap kebaikan adalah shodaqoh dan sesungguhnya kebaikan adalah menampakkan wajah berseri-seri ketika bertemu saudaramu dan menuangkan dari timbamu didalam wadahnya” (HR. At-Tirmidzi)[22]





[1] Majma’ al-Lughoh al-‘Arobiyyah, Mu’jam al-Wasith, (kairo: Maktabah as-Syuruq ad-Dualiyyah, 2004 M Cetakan IV) 384, lihat juga:  Ahmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir, (Pustaka Progressif, 2002) 551
[2]Al-Baghdadi, AlKifayah fi Ilmi ar-Riwayah, (Da’iratul Ma’arif al-Utsmaniyyah, Heiderabad, 1357 H) 97
[3] Az-Zarqani, Muhammad Abdul Adhim, Al-Manhal al-Hadits fi Ulum al-Hadits, (Kairo 1366 H – 1947 M) 35, bandingkan dengan definisi dari Ibnu al-Akfani dalam Al-Tadrib 3.
[4] Abdul Baqa’, Kulliyat Abil-Baqa’. (Al-Amiriyah, 1281 H)152.
[5] Majma’ al-Lughoh al-‘Arobiyyah, Mu’jam al-Wasith, (kairo: Maktabah as-Syuruq ad-Dualiyyah, 2004 M Cetakan IV) 160.
[6] Mahmud Thohan, Mushtholah al-Hadis, (Dar al-Fikr) 14, lihat juga: As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi Syarh Taqrib an-Nawawi, (Mesir 1307 H) 4.
[7] Ibid.
[8] Majma’ al-Lughoh al-‘Arobiyyah, Mu’jam al-Wasith, (kairo: Maktabah as-Syuruq ad-Dualiyyah, 2004 M Cetakan IV) 832, lihat juga:  Ahmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir, (Pustaka Progressif, 2002) 1277.
[9] Ibid, 633/980.
[10] Al-Baghdadi, AlKifayah fi Ilmi ar-Riwayah, (Da’iratul Ma’arif al-Utsmaniyyah, Heiderabad, 1357 H) 173, lihat juga: Jalaluddin as-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi, ( Dar al-Kutub al-Hadisah,1966 M) 98.
[11] Muhammad bin Muhammad abu Syahbah, Al-Wasith fi ‘Ulum wa Mushtholah al-Hadis, (Dar al-Fikr) 144.
[12] Al- Baghdadi, al-Jami’ li Akhlaqir-Rawi wa Adabis-Sami’,(Makhthuthat al-Baladiyah Iskandariyah,no. 3772 J) 5/104.
[13] Muhammad bin Muhammad abu Syahbah, Al-Wasith fi ‘Ulum wa Mushtholah al-Hadis, (Dar al-Fikr) 144-145, lihat juga: Abdul Wahab bin Abdul al-Lathif, Tahqiq Tadrib ar-Rawi, (Dar al-Kutub al-Hadisah,1966 M) 100.
[14] Abdul Wahab bin Abdul al-Lathif, Tahqiq Tadrib ar-Rawi, (Dar al-Kutub al-Hadisah,1966 M) 100
[15]  Muhammad bin Muhammad abu Syahbah, Al-Wasith fi ‘Ulum wa Mushtholah al-Hadis, (Dar al-Fikr) 145.
[16] Sulaiman bin As’ath, Sunan Abu Dawud, Juz II . Beirut : Dar al-Fikr, 1993.
[17] Ahmad bin Muhammad bin Hambal, Musnad Imam Ahmad bin Hambal, Juz IV. Beirut : Dar al-Fikr, t.th.
[18] Muhammad bin Yazid bin Majah, Sunan Ibnu Majah, Juz II. Semarang : Maktabah wa Matba’ah Taha Putra, t.th.
[19] at-Tirmidhi, Muhammad bin Isa. Sunan al-Tirmidhi, Juz V . Beirut: Dar al-Fikr, t.th.
[20] al-Qusairy, Muslim bin Hajjaj. Sahih Muslim . Beirut: Dar al-Fikr, 1993
[21] Ahmad bin Muhammad bin Hambal, Musnad Imam Ahmad bin Hambal, Juz IV. Beirut : Dar al-Fikr, t.th.
[22] at-Tirmidhi, Muhammad bin Isa. Sunan al-Tirmidhi, Juz V . Beirut: Dar al-Fikr, t.th.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANGGAPAN DASAR DAN HIPOTESIS

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP STUDI QURAN

AL- JARH WA AT-TA’DIL (ADIL DAN CACAT PERAWI HADIST)