SANAD HADIST
1.Sesuatu yang dipegangi (Al-Mu’tamad).[1]Dikatakan demikian karena matn berpegang pada sanad.
2.Bentuk mas}dar dari سند-يسند yang berarti sandaran atau sesuatu yang dijadikan sandaran. [2] Hal ini karena Hadith bersandar padanya.
Adapun Sanad Hadist menurut istilah terdapat beberapa rumusan pengertian dikarenakan adanya perbedaan pendapat.Diantaranya :
1.Sanad adalah :
اخبار عن طريق المتن
“Rangkaian berita yang merupakan jalan yang dilalui matn”
Dari definisi ini dijelaskan bahwa yang dikatakan sanad maka dia bisa dipegang kesahihan dan kedayfan hadithnya. [3]
2. Sanad Hadits adalah mata rantai sejarah yang terdiri dari para rawi (periwayat hadith) yang menghubungkan antara pencatat Hadith dengan sumber riwayat yaitu Nabi Saw (dalam Hadith Marfu’) dan Sahabat (dalam Hadith Mawquf) serta Tabi’in (dalam Hadith Maqtu’). [4]
هو الطرق الموصلة الي المتن
"Sanad adalah beberapa jalan yang menyampaikan kepada matn”
Dari definisi ini,yang dimaksud sanad adalah para perawi yang menghubungkan sampai pada matn, isi/lafad Hadith,dari rawi satu pada rawi lainnya sambung menyambung sampai lafad Hadith. [5]
4.Menurut ‘Ajjaj al-Khatib sebagaimana dikutip oleh Totok Jumantoro, mengemukakan pengertian sanad sebagai berikut :
ﻫﻮ ﻃﺮ ﻳﻖ المتن ﺃﻱ سلسلة الرواة ﺍﻠﺬ ﻳﻦ نقلوا المتن عن مصدره الاول
“Sanad adalah jalan kepada matan, yaitu silsilah para perawi yang memindahkan matan dari sumbernya yang pertama.”[6]
Jalan yang dimaksud pada definisi di atas adalah rangkaian orang-orang yang meriwayatkan Hadith Nabi Saw, baik melalui hafalan maupun tulisan. Contohnya Imam Al-Bukhari meriwayatkan Hadith NabiSaw, sebagai berikut[7]:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجُعْفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ (رواه البخاري)
Posisi Imam Bukhari pada hadith di atas disebut sebagai sanad pertama, karena daripadanya kita memperoleh hadith dan kepadanya langsung kita sandarkan riwayat hadithtersebut, dan kemudian Imam Bukhari menyandarkannya kepada gurunya, yaitu sebagai sanad kedua, dan seterusnya sehingga sahabat Nabi Saw yang menjadi sanad terakhir.
Pada hadis tersebut, Imam Bukhari juga disebut sebagai perawi terakhir karena beliaulah generasi yang terakhir meriwayatkan hadithtersebut hingga sampai kepada kita. Imam Bukhari juga disebut sebagai mukharrij Al-Hadithdalam hadithyang diriwayatkannya, karena beliau telah menuliskan hadith- hadith yang diriwayatkannya ke dalam sebuah kitab hadith.
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ و حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ, قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (رواه البخاري).
Artinya:
“Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ulayyah dari Abdul 'Aziz bin Shuhaib dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Dan telah menceritakan pula kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qotadah dari Anas berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah beriman seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya dan dari manusia seluruhnya".(H.R. Bukhari).
Pada hadis di atas, sanadpertamanya adalah Ya’qub bin Ibrahim dan sanad terakhirnya adalah Anas.
Meskipun sekilas tampak berbeda redaksi ,penulis menarik kesimpulan bahwa semua definisi diatas sama dalam makna.yaitu : sanad adalah silsilah yang dibawa oleh para perawi mulai dari perawi pertama sebagai kodifikator hingga isi Hadith.
Disamping kata sanad, ada kata lain yang maknanya berdekatan dengan sanad, yaitu kata isnad dan musnad. Menurut Al-Tibiy sebagaimana dikutip oleh ‘Uthman Sha’roni, kata isnad mempunyai arti yang sama dengan sanad. Tetapi ‘Uthman Sha’roni kemudian menunjukkan perbedaan diantara keduanya, yaitu isnad lebih menunjukkan kepada proses periwayatan hadith, sedangkan sanad ialah susunan orang-orang yang berurutan meriwayatkan sebuah materi hadith[9]
Sementara arti musnad ada empat, yaitu: Pertama, hadithyang disandarkan kepada orang yang meriwayatkannya. Kedua, nama kitab yang menghimpun hadith-hadith dengan sistem penyusunannya berdasarkan nama-nama sahabat, seperti kitab musnad Ahmad bin Hambal. Ketiga, kumpulan hadith yang diriwayatkan dengan menyebutkan sanad-sanadnya secara lengkap, seperti kitab musnad al-Syihab dan musnad al-firdaus. Keempat, nama bagi hadis marfu’ (disandarkan kepada nabi) yang sanad-nya muttasil (bersambung).[10]
Baca Juga:
(Nasikh dan Mansukh dalam Hadist).
AL- JARH WA AT-TA’DIL (ADIL DAN CACAT PERAWI HADIST)
Hadits dilihat dari kualitas dan kuantitas Sanad
B. Fungsi sanad dalam dokumentasi Hadisth
Persanadan adalah satu-satunya ilmu pengetahuan untuk mencari sumber berita berasal.Umat Nabi (Muhammad) Saw yang beragama islam diistimewakan dengan adanya sanad dalam hadith.Berbeda dengan umat dari Nabi selain Nabi Muhammad Saw, kitab –kitab umat terdahulu mudah berubah bahkan lenyap begitu juga dengan berita yangbenar dari Nabi mereka.[11]
Perihal ini sesuai dengan perkataan Abu Hatim Al-Raziy yang dikutip oleh Hasbiy ,yang artinya :
“Tiada satu umat sama sekali semenjak Adam yang mempunyai orang – orang kepercayaan (yang dapat dipertanggungjawabkan) yang dapat memelihara Athar para Rasul mereka (perkataan Nabi)selain umat ini (islam)”
Sanad Hadits memegang peranan penting dalam menentukan keabsahan suatu hadis, sampai-sampai ia dipandang setengah dari agama.Hal itu senada dengan perkataan ‘Abdullah ibn Mubarak :
الاسناد من الدين ولو لا الاسناد لقال من شاء ما شاء
“Sanad adalah sebagian dari agama, andaikata tiada sanad maka siapapun akan berkata semaunya (hadith)”
Imam Nawawi dalam mengomentari pernyataan al-Mubarak di atas, menjelaskan bahwa bila sanad suatu hadis berkualitas shahih, maka hadis dimaksud berposisi maqbul dan bila sanad-nya tidak dapat diterima, maka posisinya mardud. [12].
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa tiadanya jaminan dalam autentisitas Hadith disebabkan oleh beberapa faktor,diantaranya adalah adanya beberapa usaha pemalsuan Hadith Nabi Saw yang mulai muncul dan berkembang pada masa ‘Ali Ibn Abi Talib (W.40 H/ 661 M),khalifah yang keempat,akibat terjadinya perpecahan umat islam yang didorong oleh kepentingan politik. [13] Umat islam yang ingin mengetahui berbagai riwayat Hadith yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan merasa kesulitan.Disamping kesulitan umat isalam beberapa sahabat perawi Hadith banyak tersebar kepelosok negeri dan banyak diantara mereka yang meninggal maka pada masa khalifah ‘Umar Ibn ‘Abd Al-‘Aziz (99-101 H) Hadith Nabi Saw mulai didokumentasikan.
Menurut Muhammad Al-Zafzaf sebagaimana dikutip oleh Idri perihal dokumentasi Hadith, faktor yang melatarbelakangi ada dua fakor,yaitu :
1. Tersebarnya para ulama hadith keberbagai negara,dikhawatirkan hadith musnah bersama wafatnya mereka,sementara generasi penerus diperkirakan tidak lagi memperhatikan hadith.
2. Banyaknya berita yang diada-adakan (pemalsuan hadith) oleh orang-orang yang suka berbuat bid’ah seperti golongan Hawarij, Rafidah dan Shiah. [14]
Khalifah memerintahkan kepada Abu Bakr Ibn Muhammad Ibn ‘Amr Ibn Hazm (W. 117 H ),yang pada masa itu menjabat sebagai gubernur Madinah agar mendokumentasikan beberapa Hadith yang ada pada ‘Amrah Binty ‘Abd Al-Rahman Al-Ansariy dan Al-Qasim Ibn Abi Bakr (w. 107 H).Perintah itu tersirat pada surat yang dikirimkan oleh ‘Umar untuknya, yang berbunyi :
انظروا ما كان من حديث رسول الله صلي الله عليه و سلم فا كتبوه فاني خفت دروس العلم بدهاب العلماء ولا تقبل الا حديث رسول الله صلي الله عليه وسلم و لتفشوا العلم ولتجلسوا حتي يعلم من لا يعلم فان العلم لايهلك حتي يكون سرا
“Perhatikanlah hadith-hadith Rasulullah Saw kemudian tulislah,karena sesungguhnya aku takut lemyapnya ilmu(hadith) dengan meninggalnya ulama(ahli hadith), dan jangan diterima kecuali hadith Rasulullah Saw,Dan hendaklah kalian sebarkan ilmu dan adakanlah majelis-majelis supaya orang-orang yang tadinya belum tahu(tidak berilmu) menjadi tahu(berilmu).Karena sesungguhnya ilmuitu tidak akan lenyap hingga dijadikan sebagai sesuatu yang rahasia[15]
Perintah senada ditujukan pada Muhammad Ibn Muslim Ibn Shihab Al-Zuhry (w. 124 H/742 M),seorang ulama hadith besar dinegeri Hijaz dan Syam. Al-Zuhriy berhasil menghimpun hadith dalam satu kitab.Akan tetapi karya keduanya tidak sampai pada kita.
Prakarsa Khalifah ‘Umar Ibn ‘Abd Al-‘Aziz (99-101 H),dilanjutkan oleh ulama-ulama pada masa berikutnya.Mereka mendokumentasikan hadith-hadith dalam beragam kitab hadith.
Selain menguatkan hadith ,fungsi sanad dalam dokumentasi hadith adalah menentukan keberadaan hadith yang tercantum dalam berbagai kitab hadith.Maksudnya,melalui sanad kita bisa mengetahui hadits itu diterima atau tidak sebagai hujjah.
C. Pendapat ahli mengenai pentingnya sanad Hadith
Menurut ‘Ulama Hadith,kedudukan sanad dalam riwayat Hadith dinilai sangat penting.Hal ini senada dengan perkataan Muhammad ibn Sirrin Al-Ansariy (w. 110 H) :
ان هدا العلم دين فانظروا عمن تاخدون دينكم
“sesungguhnya pengetahuan (Hadith) ini adalah agama,maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian”. [16]Maksudnya,sebuah Hadith itu harus diteliti para perawi yang termasuk dalam sanadnya.
Oleh karena itu suatu berita yang dinyatakan sebagai Hadisth Nabi Saw oleh seseorang akan tetapi berita itu tidak memiliki sanad Hadits, maka berita itu tidak bisa dikatakan sebagai HadisthNabi Saw oleh ‘Ulama Hadith.Adapun berita yang bukan Hadisthmenurut ‘Ulama Hadith,akan tetapi berita itu dianggap sebuah Hadistholeh ‘Ulama yang bukan ahli Hadith, maka berita tersebut dinyatakan sebagai Hadisthpalsu atau HadisthMawdu’.
Dalam sebuah riwayat dari Ibn Hibban yang dikutip oleh Abu Fayd Al-Farisiy,yaitu: [17]
الاسناد سلاح المؤمن فادا لم يكن معه سلاح فباي شئ يقاتل
“Sanad adalah senjata bagi seorang mu’min, jika ia tidak mempunyai senjata maka dengan apa ia berperang”
Dari pernyataan Ibn Hibban, sanad hadith sangat penting sebagaimana senjata yang dimiliki seseorang karena tidak mungkin seseorang berperang tanpa senjata,maka suatu hadith tanpa sanad itu tdk diterima dan dianggap hadith Mawdu’ menurut Ulama Hadith. Senada dengan pernyataan Sufyan Al-Thawriy :
اكثروا من الاحاديث فانها سلاح
“Perbanyaklah (mengerti dan menghafal) hadits,karena sesungguhnya hadits itu senjata (bagi kalian)”.
Menurut ‘Abdullah ibn Mubarak yang juga dikutip oleh Abu Fayd Al-Farisiy,yaitu:[18]
بيننا و بين القوم القوائم يعني الاسناد
“Diantara kami(perawi hadith) dan Kaum terdapat Qawaym, yaitu sanad”
Maksud dari pernyataan ini adalah jika seseorang datang membawa hadith yang mempunyai sanad sahih maka hadith itu diterima oleh Ulama Hadith.
D. Pengaruh sanad terhadap nilai Hadisth
Kekuatan Hadisth terletak pada sanad dan matannya yang memerlukan syarat tertentu namun titik tekannya adalah sanad. Adapun persyaratan yang ada dalam sanad adalah: a) kualitas personal sanad hadis yang mencakup kualitas kesalehan sanad (keadilan-nya) dan kapasitas tingkat intelektualnya (kedhabithannya), b) ketersambungan seluruh sanad hadis, dan c) terhindarnya sanad dari sudzudz dan illat.
Pengaruh sanad terhadap nilai Hadisth dimaksudkan sebagai dasar penetapan hukum.Oleh karenanya, Hadisthyang sanadnya lemah akan menjadi lebih kuat bila didalamnya juga terdapat sanad yang lebih Sahih dalam kasus yang sama.
Sebagai contoh Hadisthmengenai masalah siwak :
عن ابي هريرة ان رسول الله صلعم قال لو لا ان اشق علي امتي لامرتهم بالسواك عند كل صلاة
( رواه مسلم و الترمدي )
“ Dari Abu Hurayra Ra,bahwasannya Rasulullah Saw bersabda : sekiranya aku tidak memberatkan ummatku,pasti aku perintahkan mereka untuk memakai siwak pada setiap shalat “
( H.R Imam Muslim dan Turmudiy )
Hadisth diatas mempunyai dua jalan persanadan,yaitu dari Imam Muslim dan Turmud}iy,yang sampai pada Abu Hurayra Ra.Adapun sanad yang melalui imam muslim adalah : Abu Hurayra - Al-A’raj - Zanad - Sufyan – Zuhayr Ibn Harb ,Al-Naqid,’Umar.Qutybah Ibn Sa’id – Imam Muslim.Sedangkan sanad yang melalui TurmudI adalah : Abu Hurayra - Abu Salamah - Muhammad Ibn ‘Amr – ‘Ubadah Ibn Sulaiman,Abu Kurayb - Turmudiy.
Hadith terrsebut apabila dinilai melalui sanad Turmudiy maka kurang kuat karena adanya Muhammad Ibn ‘Amr dan Abu Salamah yang kurang kuat hafalannya,kurang dabit.Namun karena adanya sanad lain melalui Imam Muslim maka hadith yang sanadnya melalui Turmudiy ,yang tidak kuat menjadi s}ahih.Adapun hadith yang sanadnya melalui Imam Muslim itu sahih dengan sendirinya.
Penetapan hukum sebuah hadith itu juga dipengaruhi oleh bermacam-macam persaratan yang ada dalam sanad.Maka hadith Marfu yang muttasil saja yang bisa dipakai dalam penetapan hukum,Hujjah.
[1] Abady Al-Fayruz, Al-Qamus Al-Muhit (Kairo : Al-Maymuniyyah,1313 H),314
[3] Al-Husayn Ibn ‘Abdillah Al-Tibiy, Al-Hulasah Fi Usul Al-Hadith (Bayrut : ‘Alam Al-Kutub,1985) ,33
[4] Daniel Juned, Ilmu Hadith : Paradigma Baru Dan Rekonstruksi Ilmu Hadith ( Jakarta : Erlangga, 2010),28
[5] Muhammad,Al-Minhal, 14
[6]Totok Jumantoro, Kamus Ilmu Hadist, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2002), hlm. 220.
[7] Abi ‘Abdillah Muhammad Ibn Ismaiyl Al-Bukhariy,Al-Bukhariy Bi Hashiyah Al-Sanadiy,juz I,(Bayrut : Dar Al-Kitab Al-Islamiy, ),11
[8] Abi ‘Abdillah Muhammad Ibn Ismaiyl Al-Bukhariy,Al-Bukhariy Bi Hashiyah Al-Sanadiy,juz I,(Bayrut : Dar Al-Kitab Al-Islamiy, ),13
[9]Usman Sya’rani, Otentisitas Hadis Menurut Ahli Hadis dan Kaum Sufi,(Jakarta : Pustaka Firdaus, 2002),10-11.
[13]Mustafa Al-Siba’y, Al-Sunnah Wa Makanatuha Fi Al-Tashri’ Al-Islamiy, (Beirut : Al-Maktab Al-Islamiy,1985) ,79
[14] Idri, Studi Hadis, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2010) ,104
[15] Muhammad ‘Ajjaj Al-Khatib,’Usul Al-Hadith ‘Ulumuh Wa Mustalahuh,(Bayrut :Dar Al-Fikr,1989),329
[16] Abi Al-Fayd} Muhammad Ibn ‘Aly Al-Farisiy,Jawahir Al-Usul Fi ‘Ilm HadithAl-Rosul (Bayrut : Dar Al-Kutub Al-‘ilmiyyah,1992) ,18
[17]ibid) ,20
[18]ibid) ,21

Komentar
Posting Komentar