SUMPAH ALLAH DALAM QUR'AN (AQSAM AL-QUR'AN)
Menurut bahasa aqsam adalah jama’ dari qasam adalah sinonim dari al-hilf dan al-yamin yang mempunyai arti “sumpah” الاقسام جمع قسم بمعنى الحلف واليمين[1] Menurut Louis Ma’luf qasam berarti bersumpah dengan Allah atau lainnya ( اليمين بالله تعا لى اوغيره ).[2]
Ada yang berpendapat bahwa terdapat perbedaan antara qasam dengan “half”.[3]dalam Al-Qur’an, kata “half” disebutkan 13 kali. Sedangkan kata “qasam” disebutkan sebanyak 24 kali.[4]Sedangkan menurut M. Quraish Shihab, dari segi bahasan, kata qasam, yamin dan half sama saja.
Dalam pembahasan ini pemakalah lebih cenderung pada qasam, yamin dan half adalah sama, sehingga disini tidak akan membedakan antara ketiganya. Qasamdinamakan juga yamin (tangan kanan), karena orang Arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan sahabatnya.
Dari definisi menurut bahasa ini kita dapat menyimpulkan bahwa secara umum segala perbuatan atau tingkahlaku yang kita lakukan dengan pemberian penguatan, entah penguatan itu kita sandarkan kepada Allah SWT atau yang lain maka ini di namakan” sumpah”. Contoh demi langit, demi ibuku, demi Allah dan seterusnya.
Adapun Pengertian qasam menurut istilah adalah sebagai berikut. Menurut Imam Az-Zarqani, yang dimaksud sumpah adalah جعله يؤكدبهاالخيبر (kalimat untuk mentaukidkan menguatkan suatu pemberitaan).[5]Ibn Al-Qayyim, dalam bukunya Al-Tibyan, memberikan definisi sumpah dengan kalimat تحقيق الحبروتاكيده (untuk mentahqiq perintah dan mentaukidkannya).[6]
Sedangkan menurut Manna’ Al-Qattan, sumpah ialah:
ربط النفسو بالامتناع عن شيء او الاقدام عليه بمعنى معظم عند الحالف حقيقة او اعتقادا Artinya: Untuk menguatkan jiwa agar orang tidak melaksanakan sesuatu, atau melakukan sesuatu, dengan sesuatu yang diagungkan/dimuliakan, baik dalam wujudnya yang hakiki, maupun hanya dalam keyakinan.[7]
Dan dalam “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, sumpah diartikan sebagai: Pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan saksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dan sebagainya). Pernyataanyang disertai tekat melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenaran atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar. Janji atau ikrar yang teguh ( akan menunaikan sesuatu). [8]
Dari berbagai macam dan perbedaan defini tersebut secara garis besar qasam dapat disimpulkan sebagai berikut: Sumpah adalah ikataan jiwa (hati) untuk tidak melakukan atau melakukan suatu perbuatan, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun keyakinan saja. Hal ini dapat menunjukkan pada kita bahwa dalam bersumpah itu ada keyakinan untuk memenuhi sumpah tersebut dan tidak ada peluang untuk mengingkari karena ada ikatan keyakinan dengan yang diagungkan (dimuliakan).
B. Rukun sumpah
Selain dari unsur-unsur dan redaksi sumpah tersebut di atas, yang paling fundamentaladalah rukun sumpah yang merupakan unsur-unsur sumpah muncul. Nashruddin Baidan mengungkapkan bahwa rukun sumpah ada 4, yaitu:
A. Muqsim(pelaku sumpah).
sumpah Allah dalam Qur'an, dalam kebenaran ayat-ayat al Qur’an Muqsim(pelaku sumpah) adalah Allah. Kalau kita kembali kepada pengertian dasar Al Qur’an yaitu Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW maka dapat kita Pahami bahwasanya Al Qur’an adalah perkataan Allah yang wajib difahami oleh Hambanya, dan nabi Muhammad SAW bertugas untuk membawa dan menjelaskan isi dan kandungannya. maka ayat-ayat yang mengandung Sumpah adalah penguat dakwah Rasulullah SAW dalam memahamkan hambanya dalam meyakini dan memahami kalam Allah tersebut.
Sehingga Muqsim (pelaku sumpah) didalam ayat-ayat Al Qur’an ini disandarkan kepada Allah, dengan tujuan agar Audiens percaya dengan perintah yang dibawa oleh Al Qur’an
B. Muqsam Bih (sesuatu yang dipakai sumpah). Yaitu sandaran dalam bersumpah.
C. Adat Qasam (alat untuk bersumpah).Adalah kata kerja yang digunakan untuk bersumpah
D. Muqsam “Alaih (berita yang dijadikan isi sumpah atau disebut juga dengan jawab sumpah)[9]
Sebagai contoh penerapan rukun sumpah di dalam Al Qur’an adalah di dalam Q. S. Al Lail
وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالْأُنثَى إِنَّ سَعْيَكُمْ لَشَتَّى فَأَمَّا مَن أَعْطَى وَاتَّقَى وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى
Artinya : Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), dan siang apabila terang benderang, dan penciptaan laki-laki dan perempuan, sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.
Muqsim (pelaku sumpah) dari ayat diatas adalah Allah SWT. Muqsam Bih (sesuatu yang dipakai sumpah) diduduki oleh kalimat, اللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى , وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالْأُنثَى , النَّهَارِ إِذَا تَجَلَّ , jadi Allah mengambil sumpah dari Penciptaan malam, siang dan penciptaan laki-laki dan perempuan. Adat Qasam (alat untuk bersumpah) menggunakan Fi’il Qosam yang berupa huruf Wawu (و ). Muqsam “Alaih (berita yang dijadikan isi sumpah) didalam ayat ini adalah إِنَّ سَعْيَكُمْ لَشَتَّى فَأَمَّا مَن أَعْطَى وَاتَّقَى فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى, yang mana di dalam ayat-ayat tersebut secara ringkas menyatakan tentang kerja seseorang dengan kedermawanannya yang akan mendapatkan kemudahan dari Allah SWT.
C. Shighaat Qasam
Sebagai telah dikemukakan bahwa unsur shighat Qosam ada 3 yaitu Fiil Qosam, Muqsam bihi dan muqsam alaih. Adalah keterangan dari Shighot-shighot tersebut adalah[10]:
1) Fi’il Qasam Fiil Qosam adalah kata kerja yang digunakan untuk bersumpah (Yang di-Muta’addikan Dengan Huruf Ba’, Ta’ dan Wawu), dalam Al Qur’an sumpah itu tidak selalu lengkap mencakup ketiga unsur tersebut. Sedangkan huruf-huruf yang berfungsi sebagai perangkat sumpah Allah dalam Qur'an atau untuk membentuk lafal sumpah ada 3 macam, yaitu :
a) Wawu (و )
Sebagian besar Qosam di dalam Al qur’an banyak di awali dengan Huruf Wawu (و ), Wawu (و ) digunakan oleh Allah Saat bersumpah dengan Kata benda yang sudah jelas.[11]
Sebagaimana Firman Allah :
وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى
Artinya : Demi malam apabila menutupi (cahaya siang),
Firman Allah dalam surat Adz-Dzariyaat ayat 23 yang berbunyi:
فَوَرَبِّ السَّمَاء وَالْأَرْضِ إِنَّهُ لَحَقٌّ مِّثْلَ مَا أَنَّكُمْ تَنطِقُونَ
Artinya:”Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan”. (QS. Adz-Dzariyaat: 23).
Dengan masuknya huruf wawu – sebagai huruf qasam – maka ’amil (pelaku)nya wajib dihapuskan. Dan setelah wawu harus diikuti dengan isim dlahir.
b) Ba’ ( ب )
Seperti dalam firman Allah dalam surat A-Qiyaamah ayat 1 yang berbunyi:
لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ
Artinya:”Aku bersumpah demi hari kiamat”. (QS. Al-Qiyaamah: 1)
Maka denganmasuknya huruf Ba’ ini boleh disebutkan ‘amil-nya sebagaimana contoh di atas, dan boleh juga menghapusnya, sebagaimana firman Allah dalam surat Shaad ayat 82 tentang Iblis yang bersumpah untuk menyesatkan manusia:
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ
Artinya:”Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau Aku akan menyesatkan mereka semuanya. (QS. Shaad: 82).
Setelahhuruf Ba’ boleh diikuti isim dlahir sebagaimana telah dicontohkan di atas, dan boleh juga diikuti oleh isim dlamir.
c) Ta’ ( ت)
Firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 56:
وَيَجْعَلُونَ لِمَا لاَ يَعْلَمُونَ نَصِيباً مِّمَّا رَزَقْنَاهُمْ تَاللّهِ لَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنتُمْ تَفْتَرُونَ
Artinya:”Dan mereka sediakan untuk berhala-berhala yang mereka tiada mengetahui (kekuasaannya), satu bahagian dari rezki yang Telah kami berikan kepada mereka. demi Allah, Sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang apa yang Telah kamu ada-adakan”. (QS. An-Nahl: 56).
Dengan masuknya huruf Ta’( ت) ini, amil (pelaku)-nya harus dihapuskan dan tidak bisa diikuti sesudahnya kecuali isim jalalah (nama Allah), yaitu الله atau ربّ.
Pada dasarnya, kebanyakan al-muqsam bih (sesuatu yang dijadikan dasar atau landasan sumpah) itu disebutkan, sebagaimana pada contoh-contoh terdahulu. Dan kadang-kadang dihapus dengan ‘amil (pelaku)-nya. Bentuk yang seperti ini banyak sekali, misalnya firman Allah dalam Al-Qur’an surat At-Takaatsur ayat 8 yang berbunyi:
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ
Artinya:”Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu)”. (QS. At-Takaastur: 8)
Pada dasarnya, kebanyakan al-muqsam ‘alaih (sesuatu yang disumpahkan) disebutkan. Seperti dalam firman Allah :
زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ
Artinya:”Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: “Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, Kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan.” yang demikian itu adalah mudah bagi Allah”. (QS. At-Taghaabun : 7)
Dan kadang-kadang boleh dihapus, seperti dalam firman Allah ta’ala :
ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ
Artinya:”Qaaf, demi Al Quran yang sangat mulia”. (QS. Qaaf : 1).
2) Muqsam Bih
Muqsam bih ialah lafaz yang terletak setelah qasam yang dijadikan sebagai sandaran dalam bersumpah. Hal tersebut didasarkan kepada Adat dan tradisi Orang Arab pada saat itu yang mana saat bersumpah mereka selalu menyertai dengan Muqsam bihi, Misalnya : bersumpah dengan umurnya, hidupnya, bulan, bintang atau leluhurnya. Hal tersebut dilakukan untuk memuliakan hal-hal yang dijadikan Muqsam Bihi itu[12]. Kendati ada larangan bagi manusia untuk bersumpah selain kepada Allah, dzat atau Sifatnya, namun bagi Allah bersumpah dengan Muqsam bihi apa saja tidak menjadi masalah. Bagi Allah tidak ada yang harus diagungkan oleh-Nya, sehingga Allah berhak untuk bersumpah dengan apa saja, termasuk dengan makhluknya.
Jika dicermati, sumpah Allah dalam Qur'an terdapat 8 (delapan ) macam Muqsam Bih, Yaitu :
a) Dengan Dzat Dan sifat Allah, yaitu terdapat dalam Q.S. At Taghobun ayat 7, Q.S. Saba’ ayat 3, dan Q.S. Yunus 35.[13]Dan dalam ayat lain disebutkan yaitu :
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً
Artinya : Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.(Q.S. An Nisa’ 65)
b) Dengan Kehidupan Nabi Muhammad SAW, yaitu terdapat di dalam Q.S maryam 68, Q.S Al Hajr 92, Q.S An Nisa’ 65, dan Q.S Al Ma’arij 10.[14]
c) Dengan Makhluknya yaitu terdapat di dalam Q.S As Syams 1-7, Q.S Al Lail 1-3, Q.S Al Fajr 1-4, Q.S At Takwir 15, Q.S at Tiin 1-2.[15]
d) Dengan Hari Kiamat yaitu terdapat di dalam Q.S qiyamat .
e) Dengan Al Qur’an dan nama-nama lainnya yaitu terdapat dalam Q.S yasin 2, Q.S. Shad 38, Q.S. Qof 1, Q.S.Al Dzkhruf 2 dan Q.S. ad Dhukhon 2
f) Dengan waktu-waktu yaitu terdapat di dalam Q.S. Ad Dhuha 1, dan Q.S. Al ashr 1.
g) Dengan makhluk-makhluk berupa benda-benda angkasa, seperti matahari, bulan, bintang, fajar, dan angin. Yaitu terdapat di dalam Q.S. An Najm 1, Q.S. Asy Syams 1. Dan Q.S. Fajr 1
h) Dengan makhluk-makhluk benda –benda yang ada di atas bumi yaitu terdapat di dalam Q.S. at Tiin ayat 1[16]
3) Muqsam‘alaih
Muqsam alaih ialah berita yang dijadikan isi sumpah atau disebut juga dengan jawab sumpah[17]. Posisi muqsam alaihterkadang bisa menjadi taukid, sebagai jawaban qasam. Karena yang dikehendaki dengan qasam adalah untuk mentaukidi muqsam ‘alaih (menguatkannya).
Ada empat hal yang harus dipenuhi muqsam alaih, yaitu :
Muqsam alaih ialah berita yang dijadikan isi sumpah atau disebut juga dengan jawab sumpah[17]. Posisi muqsam alaihterkadang bisa menjadi taukid, sebagai jawaban qasam. Karena yang dikehendaki dengan qasam adalah untuk mentaukidi muqsam ‘alaih (menguatkannya).
Ada empat hal yang harus dipenuhi muqsam alaih, yaitu :
a) Muqsam alaih/ berita itu harus terdiri dari hal-hal yang baik, terpuji, atau hal-hal yang penting.
b) Muqsam alaih itu sebaiknya disebutkan dalam setiap bentuk sumpah. Jika kalimat muqsam alaihtersebut terlalu panjang, maka muqassam alaihnya boleh dibuang. Seperti sumpah Allah dalam Qur'an dalam surah al-Qiyamah ayat 1- 2 :
لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ *وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ
artinya : Aku bersumpah demi hari kiamat, Dan aku bersumpah dengan jiwa yang Amat menyesali (dirinya sendiri).
Muqassam alaih dari qasam tersebut dibuang, karena terlalu panjang. Yang menunjukkan adanya muqassam alaih adalah ayat setelahnya, yaitu ayat 3-4 :
أَيَحْسَبُ الْإِنسَانُ أَلَّن نَجْمَعَ عِظَامَهُ*. بَلَى قَادِرِينَ عَلَى أَن نُّسَوِّيَ بَنَانَهُ
Artinya : Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?. Bukan demikian, sebenarnya Kami Kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.
Sedangkan takdir dari muqsam alaihnya bila didatangkan ialah kalimat : “Pasti kalian akan dibangkitkan dari kubur.”
c) Jika jawab qasamnya berupa fi’il madhi mutasharrif yang positif (tidak dinegatifkan), maka muqsam alaihnya harus dimasuki huruf “lam”dan “qod”. Contohnya :
لَا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ * وَأَنتَ حِلٌّ بِهَذَا الْبَلَدِ* وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ* لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي كَبَدٍ
Artinya : Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah),Dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini, Dan demi bapak dan anaknya. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.
Di dalam ayat tersebut terdapat huruf Laqad ( لَقَدْ ), yang berarti sudah lengkap, namun terkadang hanya ada Qod ( قَد ) saja, seperti di dalam Q. S As Syams ayat 1-9 :
وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَالْقَمَرِ إِذَا تَلَاهَا وَالنَّهَارِ إِذَا جَلَّاهَا وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَاهَا وَالسَّمَاء وَمَا بَنَاهَا وَالْأَرْضِ وَمَا طَحَاهَا وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا
Artinya : “ Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, dan bulan apabila mengiringinya, dan siang apabila menampakkannya, dan malam apabila menutupinya , dan langit serta pembinaannya, dan bumi serta penghamparannya, dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu,
d) Materi isi muqsam alaih itu bisa bermacam-macam, terdiri dari berbagai bidang pembicaraan yang baik-baik dan penting. Adapun isi dari Muqsam Alaih yaitu :
1. Dasar-dasar keimanan yang wajib diketahui, yang mendorong untuk terbangunnya ketauhidan[18]yaitu sumpah Allah dalam Qur'an Q.S Ash Shaffat 1-4
وَالصَّافَّاتِ صَفّاً فَالزَّاجِرَاتِ زَجْراً فَالتَّالِيَاتِ ذِكْراً إِنَّ إِلَهَكُمْ لَوَاحِدٌ
Artinya : Demi (rombongan) yang ber shaf-shaf dengan sebenar-benarnya, Dan demi (rombongan) yang melarang dengan sebenar-benarnya (dari perbuatan-perbuatan maksiat), Dan demi (rombongan) yang membacakan pelajaran, Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Esa.
2. Kebenaran Al Qur’an yaitu terdapat dalam Q.S Al Waqi’ah 75-77
فَلَا أُقْسِمُ بِمَوَاقِعِ النُّجُومِ وَإِنَّهُ لَقَسَمٌ لَّوْ تَعْلَمُونَ عَظِيمٌ إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ
Artinya : Maka Aku bersumpah dengan masa turunnya bagian-bagian Al-Quraan. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui. Sesungguhnya Al-Quraan ini adalah bacaan yang sangat mulia,
3. Menjelaskan tentang kebenaran Rasulullah SAW yaitu terdapat dalam Q.S Yaasin 1-3
4. Menjelaskan tentang pembalasan janji dan Ancaman yaitu terdapat dalam Q.S Adz Dzariyat 1-6
5. Menjelaskan tentang manusia yaitu terdapat dalam Q.S Al Lail 1-4[19]
D. Uslub Qasamdan Macam-Macamnya.
Seperti yang dikutip dari pernyataan Syafei (2006:155) bahwa berbagai macam uslub dalam Al-Qur’an ditujukan untuk mengikat hati mereka, agar mereka tertarik untuk menerima kebenaran wahyu. Di antara uslub yang dipergunakan adalah qasam (sumpah). Dilihat dari segi fi’ilnya, sumpah Allah dalam Qur'an terdiri atas dua macam, yaitu ;
1. Qasam dhahir (nampak/ jelas), yaitu qasam yang di dalamnya disebutkan fi’il dan muqsambih[20]-nya . Seperti ayat dal Q.S. An Nahl berikut :
وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لاَ يَبْعَثُ اللّهُ مَن يَمُوتُ.... ( النحل: ٣٨ )
Artinya : “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: ‘Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang mati’.”
Di dalam Ayat diatas Fi’il Qosamnya kata Aqsam bihi dan Muqsam bihnya adalah Lafadz Allah
Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasam-nya, dan dicukupkan dengan huruf “ba’”, “wawu”, dan ta’”. Seperti :
وَالضُّحَى. وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى ( الضحى : ١-٢ )
Artinya : “Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabila telah sunyi (gelap).”
2. QasamMudhmar (tersimpan/ samar)yaitu qasam yang didalamnya tidak dijelaskan/ disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih-nya. Tetapi yang menunjukkan bahwa kalimat tersebut adalah qasam adalah kata-kata setelahnya yang diberi lam taukidyang masuk kedalam jawaban qasamnya.[21]Seperti :
لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ...( آل عمران : ١٨٦ )
Artinya : “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu.”
Jika Fi’il dan Muqsam Bihnya ditampakkan, maka akan berbunyi لا اقسم بالله (aku bersumpah dengan nama Allah)
E. Manfaat dan Fungsi Qasam
1. Manfaat Sumpah Dalam Al-Qur’an
Manna al-Quththan[22] berargumentasi manfaat sumpah merujuk disiplin ilmu balaghah, al-ma’ani. Dalam ilmu ini ada tiga tingkatan psikologis mukhatab atau lawan bicara yaitu
a. Ibtidai yaitu Lawan bicara tidak ada asumsi apa-apa terhadap mutakallim
Artinya Orang yang memahami Al Qur’an termasuk orang yang wajar-wajar saja terhadap berita yang ada dalam Al Qur’an, ia tidak ragu juga tidak mengingkarinya. Orang yang bersikap seperti ini bisa diberikan Kalam Ibtidaiy ( Ayat tanpa Taukid atau Qosam) misalnya ayat pada Q. S Al Baqarah Ayat 2 :
ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
Artinya : Kitab (Al Quraan) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa
b. Kondisi mukhatab itu ragu-ragu terhadap ucapan mutakkallim, maka dinamakan thalaby.
Artinya orang yang memahami Al Qur’an masih ragu-ragu terhadap kebenaran ajaran Al Qur’an, sehingga apa yang dikemukakan kepadanya perlu diberikan penguatan yang disebut dengan Kalam thalaby, misalnya lafadz Qod dalam Q.S. An Nisa’ ayat 40 :
وَمَا لَكُمْ لَا تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ لِتُؤْمِنُوا بِرَبِّكُمْ وَقَدْ أَخَذَ مِيثَاقَكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Artinya : Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada Tuhanmu. Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu jika kamu adalah orang-orang yang beriman
c. Mukhatab tidak percaya terhadap ucapan pengujar dinamakan dengan inkary.
Pendengar bersikap mengingkari ayat-ayat Al Qur’an, sehingga ia cenderung menyangkal apa yang telah diberitakan oleh Al Qur’an. Dalam hal ini Al Qur’an harus memberikan kalam Inkariy (kalimat yang diperkuat sesuai dengan kadarkeingkarannya). Pertama, jika penyangkalannya relatif sedikit maka cukup diberikan taukid satu saja seperti dalam Q. S An nisa’ 40
إِنَّ اللّهَ لاَ يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِن تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِن لَّدُنْهُ أَجْراً عَظِيماً
Artinya :Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar
Kedua, jika penyangkalannya agak kuat maka diberikan dua Taukid seperti di dalam ayat
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُواْ اللّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
Artinya : Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun
Ketiga, jika penyangkalannya sangat kuat maka perlu diberikan beberapa Taukid seperti di dalam ayat Q. S Al Anbiya’ 57
وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُم بَعْدَ أَن تُوَلُّوا مُدْبِرِينَ
Artinya : Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya
Pada kondisi yang psikologis thalaby dan inkary dibutuhkan suatu penegasan. Keadaan psikologis manusia inilah al-Qur’ an merangkumnya dengan konsep qasam yang mengadaptasi terhadap kebiasaan (bahasa) Arab.
d. Fungsi Qosam Dalam Al-Qur’an
Daribeberapa penjelasan diatas maka Fungsi Qosam dalam al Qur’an adalah untuk menguatkan dan mewujudkan Muqsam Alaiyh. Disamping itu, sesuai dengan Fungsi Al Qur’an sebagai petunjuk maka Qosam dalam Al Qur’an bertujuan untuk menjelaskan tauhid dan kebenaran Al Qur’an sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW, melalui uslub-uslub yang dikandungnya. Sedangkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mengatakan bahwa faedah dalam bersumpah adalah: Menjelaskan tentang agungnya al-muqsam bihi (yang dijadikan landasan atau dasar sumpah).Menjelaskan tentang pentingnya al-muqsam ‘alaih(sesuatu yang disumpahkan) dan sebagai bentuk penguat atasnya.[23]
As-Sayuthi, berargumentasi bahwa alQur’ an diturunkan dalam bahasa Arab, sedangkan kebiasaan bangsa Arab (ketika itu) menggunakan al-qasam ketika menguatkan atau menyakinkan suatu persoalan. Sedangkan Abu al-Qasim al-Qusyairi berpendapat al-qasam dalam al-Qur’an untuk menyempumakan dan menguatkan argumentasi (hujjah). Dia beralasan untuk memperkuat argumentasi itu bisa dengan kesaksian (syahadah) dan sumpah (al-qasam). Sehingga tidak ada lagi yang bisa membantah argumentasi tersebut[24].
[1] Mana’ al-qattan, mabahith fi ‘ulum al-qur’a, (surabaya : al hidayah), hal. 290
[2] Louis Ma’luf, Al-Munjid Al-Abjadi, (Beirut: Al-Mathba’ah Al-Kathulikiah, 1967), hal. 799
[3] Rachmat Syafei. Pengantar Ilmu Tafsir.(Bandung : Pustaka Setia, 2006), hal. 156
[4] ibid
[7] Al_Qattan, Op.Cit. hal. 291
[10] Supiana & M Karman, Ulumul Qur’an (Bandung : Pustaka Islamika, 2002), 267
[12] Supiana & M Karman, Ulumul Qur’an (Bandung : Pustaka Islamika, 2002), 267.
[14] Ibid, 292
[15] Ibid 292
[16] Supiana & M Karman, Ulumul Qur’an. 268.
[19] Ibid, 295
[20] Supiana & M Karman, Ulumul Qur’an. 270
[22] Ibid, 291.
[23] Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin. Ulumul Qur’an. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2000). 205.
[24] Jalaluddin ‘Abdrurrahman ibn Abu Bakar as-Suyuthi. Al-Itqan Fi ‘Ulum Al- Qur ‘an. Terj: Abdul Wahab. (Yogyakarta: Wacana Persada. 2000) 259.

Komentar
Posting Komentar