TAFSIR FI ZHILALIL QUR’AN KARYA SAYYID QUTB
![]() |
| Tafsir Fi Zhilalil Qur'an Karya Sayyid Qutb |
A. Metode penafsiran Tafsir Fi Zhilalil Qur'an Karya Sayyid Qutb
Bisa dikatakan kitab Tafsir Fi Zhilalil Qur'an Karya Sayyid Qutb termasuk salah satu kitab tafsir yang mempunyai terobosan baru dalam malakukan penafsiran al-Qur`an. Hal ini dikarenakan tafsir beliau selain mengusung pemikiran-pemikiran kelompok yang berorientasi untuk kejayaan Islam, juga mempunyai metodologi tersendiri dalam menafsirkan al-Qur`an. Termasuk di antaranya adalah melakukan pembaharuan dalam bidang penafsiran dan di satu sisi beliau mengesampingkan pembahasan yang dirasa kurang begitu penting. Salah satu yang menonjol dari corak penafsiran beliau adalah mengetengahkan segi sastra untuk melakukan pendekatan dalam menafsirkan al-Qur`an.
Sayyid Quthb memilki suatu metode yang unik dalam tafsir yang belum pernah ditempuh oleh seorang mufassir yang ada, baik dari kalangan terdahulu maupun sekarang. Sayyid tidak pernah menyibukkan diri dengan menelaah kitab-kitab tafsir terdahulu yang berisi berbagai perbedaan pendapat dan adu argumentsi dalam berbgai macam tema keislaman. Dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur'an Karya Sayyid Qutb tidak mengambil informasi-informasi pemikiran darinya, tidak mau masuk ke alam al-Qur’an berdasarkan ketentuan-ketentuan pemikiran sebelumnya, seperti yang dilakukan oleh selainnya.
Sesungguhnya metode beliau merupakan buah semangat dari semangatnya untuk memasuki alam al-Qur’an tanpa berbagai ketentuan pemikiran sebelumnya, dan juga dari keyakinannya mengenai kekayaan al-Qur’an serta banyaknya makna inspirasinya. Metode beliau berdiri di atas dua tahap.
Tahap pertama, beliau hanya mengambil dari al-Qur’an saja, sama sekali tidak ada peran bagi rujukan, referensi, dan sumber-sumber lain. Ini adalah tahap dasar, utama dan langsung.
Tahap kedua, sifatnya sekunder serta penyempurnaan bagi tahap pertama, yang digunakan oleh Sayyid untuk melengkapi kekurangan yang ada pada taap pertama, atau meluruskan kekeliruannya. Tahapan ini bersandar kepada sumber dan referensi secara mendasar. Sebab ia berdiri di atas perhatian terahadap kitab-kitab tafsir untukmengetahui bukti dengan hadits atau riwayat yang shahih tentang penafsiran ayat.[1]
Ketika kita berbicara megenai sumber-sumber Zhilal, kita juga harus menyertakan kondisi khusus yang dialami oleh Sayyid Quthb ketika menulis Zhilal. Beliau menulisnya di penjara, sedangkan menulis dipenjara harus tunduk kepada syarat-syarat khusus yang diwajibkan oleh administrasi penjara yang berkaitan dengan masuknya buku-buku ke dalam penjara. Suasana penjara juga mempunyai pengaruh terhadap penulisan Zhilal. Maka semangat Sayyid di dalam penjara untuk membekali diri dengan referensi-referensi ayng menjadi sandaran merupakan bukti bahwa Sayyid memenuhi syarat metodologi dalam melakukan studi dan menulis.[2] Sisi sastra beliau terlihat jelas ketika kita menjulurkan pandangan kita ke tafsirnya, bahkan dapat kita lihat pada barisan pertama. Akan tetapi, semua pemahaman ushlûb al-Qur`ân, karakteristik ungkapan serta dzauq yang diusung semuanya bermuara untuk menunjukkan sisi hidayah al-Qur`an dan pokok-pokok ajarannya, yang ditujukan untuk memberikan pendekatan pada jiwa para pembacanya. Melalui pendekatan semacam ini diharapkan Allah dapat memberikan manfaat serta hidayah-Nya. Karena pada dasarnya, hidayah merupakan hakikat dari al-Qur`an itu sendiri. Hidayah juga merupakan tabiat serta esensi al-Qur`an. Menurutnya, al-Qur`an adalah kitab dakwah, undang-undang yang komplit serta ajaran kehidupan. Dan Allah telah menjadikannya sebagai kunci bagi setiap sesuatu yang masih tertutup dan obat bagi segala penyakit. Pandangan seperti ini beliau sarikan dari firman Allah yang berbunyi, “Dan kami turunkan dari al-Qur`an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman...” dan firman Allah; “Sesungguhnya al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus...”.
Sejak pada barisan pertama dalam kitab tafsirnya, Sayyid Qutb sudah menampakkan karakterisktik seni yang terdapat dalam al-Qur`an. Dalam permulaan surat al-Baqarah misalnya, akan kita temukan gaya yang dipakai al-Qur`an dalam mengajak masayarakat Madinah dengan gaya yang khas dan singkat. Dengan hanya beberapa ayat saja dapat menampakkan gambaran yang jelas dan rinci tanpa harus memperpanjang kalam yang dalam ilmu balaghah disebut dengan ithnâb, namun di balik gambaran yang singkat ini tidak meninggalkan sisi keindahan suara dan keserasian irama dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur'an Karya Sayyid Qutb.
Mengenai klarifikasi metodologi penafsiran, Dr. Abdul Hay al-Farmawy seorang guru besar Tafsir dan Ilmu-ilmu al-Qur`an Universitas al-Azhar membagi corak penafsirkan al-Qur`an menjadi tiga bentuk; yaitu tahlîly, maudhû’i dan ijmâli muqârin. Dilihat dari corak penafsiran yang terdapat yang tafsir Fî Zhilâl al-Qur`ân dapat digolongkan ke dalam jenis tafsir tahlîli. Artinya, seorang penafsir menjelaskan kandungan ayat dari berbagai aspek yang ada dan menjelaskan ayat per ayat dalam setiap surat sesuai dengan urutan yang terdapat dalam mushaf.[3]
Menurut Issa Boullata, seperti yang dikutip oleh Antony H. Johns, pendekatan yang dipakai oleh Sayyid Qutb dalam menghampiri al-Qur`an adalah pendekatan tashwîr (deskriptif) yaitu suatu gaya penghampiran yang berusaha menampilkan pesan al-Qur`an sebagai gambaran pesan yang hadir, yang hidup dan konkrit sehingga dapat menimbulkan pemahaman “aktual” bagi pembacanya dan memberi dorongan yang kuat untuk berbuat. Oleh karena itu, menurut Sayyid Qutb, qashash yang terdapat dalam al-Qur`an merupakan penuturan drama kehidupan yang senantiasa terjadi dalam perjalanan hidup manusia. Ajaran-ajaran yang terkandung dalam cerita tidak akan pernah kering dari relevansi makna untuk dapat diambil sebagai tuntunan hidup manusia. Dengan demikian, segala pesan yang terdapat dalam al-Qur`an akan selalu relevan uuntuk dibawa dalam zaman sekarang. Mengaca dari metode tashwîr yang dilakukan oleh Sayyid Qutb, bisa dikatakan bahwa tafsir Fî Zhilâl al-Qur`ân dapat digolongkan ke dalam tafsir al-Adabi al-Ijtimâ’i (sastra-budaya dan kemasyarakatan). Hal ini mengingat back-ground beliau yang merupakan seorang sastrawan hingga beliau bisa merasakan keindahan bahasa serta nilai-nilai yang dibawa al-Qur`an yang memang kaya dengan gaya bahasa yang sangat tinggi.
Methodologi bil ma’sur dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur'an Karya Sayyid Qutb. Kebanyakan orang melihat Sayyid Quthb sebelah mata, mereka beranggapan bahwasanya tafisr Fi Zhilialil Qur’an itu kosong dari metode tafsir bil ma’sur. Tentu saja nggapan ini tidak benar, dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, Sayyid Quthb tidak lepas dari metode penafsiran yang paling utama, yaitu metodologi bil ma’sur. Di sini sedikit dipaparkan metode bil ma’sur di dalam tafsir Fi Zhilalil Qur’an. Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 188 yang artinya sebagai berikut :
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian dari pada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 188)
Dalam menafsirkan ayat ini, Sayyid Quthb mengedepankan riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas, ia berkata,
هذا في الرجل يكون عليه مال, وليس عليه فيه بينة, فيخد المال, ويخاصم إلى الحكّام, وهو يعرف أنّ الحقّ عليه, وهو يعلم أنّ اثراكل الحرام
“Ayat ini berkenaan dengan seorang lelaki yang berkewajiban membayar harta tetapi tidak ada bukti yang mendukungnya, lalu ia mengingkari harta tersebut dan mengadukannya kepada hakim, padahal ia tahu bahwa dirinya bersalah dan memakan harta haram.”
Sayyid Quthb juga menambahkan riwayat dari Mujahid, Said bin Jabir, Ikrimah, al-Hasan, Qatadah, as-Suddi, Muqatil bin Hayyan, ‘Abdur Rahman bin Zaid bin Aslam, mereka berkata,
لا تخاصم وأنت تعلم أنّك ظالم.
“Janganlah kamu berperkara padahal kamu mengetahui bahwasanya dirimu bersalah.”
Di tambah lagi dengan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah,
Rasulullah SAW bersabda,
Di tambah lagi dengan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah,
Rasulullah SAW bersabda,
إنّما انا بشر, وإنّما يأتيني الخصم فلعل بعضكم أن يكون ألحن بحجة من بعض فأقضي له, فمن قضيت له بحقّ مسلم فإنّما هى قطعة من النار. فليحملها أو ليذرها.
“Sesunggahnya aku hanya manusia biasa, kemudian diajukan kepadaku suatu perkara kepadaku. Bisa jadi sebagian di antara kamu lebih pintar menyampaikan argumentasi dari sebagian yang lain sehingga aku memutuskan perkara untuknya. Barang siapa yang aku putuskan perkara untuknya dengan mengambil hak seorang Muslim maka sesungguhnya hal itu hanyalah sepotong api neraka. Silahkan ia membawanya atau meninggalkannya.”
keistimewaan metodologi tafsir sayyid kutub
keistimewaan metodologi tafsir sayyid kutub
Tafsir Fî Zhlilâl al-Qur`ân karya Sayyid Qutb merupakan tafsir kontemporer yang paling aktual dalam memberikan terapi berbagai persoalan dan menjawab berbagai tuntutan abad modern ini berdasarkan petunjuk al-Qur’an. Di antara persoalan dan tuntutan abad modern yang paling menonjol adalah persoalan seputar pemikiran, ideologi, konsepsi, pembinaan, hukum, budaya, peradabaan, politik, psikologi, spritualisme, dakwah dan pergerakan dalam suatu rumusan kontemporer sesuai dengan tuntutan zaman. Berbagai persoalan ini, di samping persoalan-persoalan lainnya, mendapatkan perhatian yang memadai didalam tafsir ini. Sehingga membuat tafsir ini terasa sangat aktual apalagi gagasan-gagasan Sayyid Quthb yang tertuang di dalam tafsir ini sangat orisinil berdasarkan nash-nash al-Qur’an tanpa terkontaminasi oleh pemikiran-pemikiran asing. Karena itu tafsir Fi Zhilalil Qur’an dapat dikatagorikan sebagai tafsir corak baru yang khas dan unik, serta langkah baru yang jauh dalam tafsir. Zhilal juga dapat dikatagorikan sebagai aliran khusus dalam tafsir, yang dapat disebut sebagai “aliran tafsir pergerakan”. Sebab metode pergerakan (al-manhaj al-haraki) atau metode realistis yang serius tidak ada didapati selain pada Zhilal.
Sumber-sumber Zhilal berbeda dari sumber-sumber tafsir lainnya disebabkan perbedaan karakter dann tujuannya. Sumber-sumber dalam Zhilal itu tidaklah mendasar atau pokok (primer), akan tetapi sifatnya sekunder, sebab Sayyid Quthb menyebutkannya untuk memberikan contoh dan bukti dari yang apa yang ia katakanya. Ini adalah bagian dari beberapa keistimewaan Tafsir Fi Zhilalil Qur'an Karya Sayyid Qutb.
Sumber-sumber Zhilal berbeda dari sumber-sumber tafsir lainnya disebabkan perbedaan karakter dann tujuannya. Sumber-sumber dalam Zhilal itu tidaklah mendasar atau pokok (primer), akan tetapi sifatnya sekunder, sebab Sayyid Quthb menyebutkannya untuk memberikan contoh dan bukti dari yang apa yang ia katakanya. Ini adalah bagian dari beberapa keistimewaan Tafsir Fi Zhilalil Qur'an Karya Sayyid Qutb.
Baca juga:
B. Isi Tafsir Fi Dilal Al-Qur’an dan Kecenderungannya
Tafsir Fî Zhlilâl al-Qur`ân karya Sayyid Qutb berbeda dari tafsir-tafsir yang lain apabila beliau menggunakan satu methodologi pentafsiran yang membersihkan pentafsiran al-Quran dari pembicaraan-pembicaraan sampingan dan selingan yang tidak disarankan oleh nas-nas al-Quran. Justru itu beliau menjauhkan tafsirnya dari pembahasan-pembahasan bahasa dan tata bahasa, pembahasanm-pembahasan ilmu al-kalam dan ilmu fiqah dan dari cerita-cerita dongeng israeliyat yang lumrah dalam kebanyakan tafsir termasuk tafsir-tafsir yang terkenal sebagai sumber-sumber rujukan. Di samping itu beliau juga menjauhkan tafsirnya dari menundukkan nas-nas al-Qur’an kepada penemuan-penemuan dan pendapat-pendapat sains yang sering dilakukan oleh orang-orang yang terlalu ghairah untuk mendampingkan pentafsiran al-Qur’an dengan pentafsiran sains, sedangkan sumber kedua-dua tafsir itu adalah berlainan yaitu al-Qur’an bersumberkan wahyu dari Allah pencipta yang mengetahui segala sesuatu sementara sains bersumberkan intelektual manusia yang tidak syumul, tidak mantap dan sering berubah-ubah.
Beliau telah menyifatkan pembahasan-pembahasan sampingan itu sebagai campur aduk yang merusak jalan penyampaian al-Qur’an yang indah, lurus dan jelas dan seterusnya menyifatkan pembahasan-pembahasan itu sebagai halangan-halangan “yang melindungkan al-Qur’an dari jiwa saya dan melindungkan jiwa saya dari al-Qur’an.”
Walaupun tafsir Fi Zilalil-Qur’an telah selesai ditulis dan walaupun masih meringkuk di dalam penjara, namun beliau masih belum puas menimba lautan kalamullah. Ufuk-ufuk pemikirannya yang meluas, gagasangagasan Islamiyah yang segar dan baru, pandangan-pandangan dan perasaan-perasaan kesedarannya yang lebih halus merangsangkan hati dan jiwanya, justru itu pada awal tahun 1960 beliau sekali lagi tampil dengan penuh dedikasi mengemaskinikan Tafsir Fi Zhilalil Qur'an Karya Sayyid Qutb dengan mengokohkan uraian-uraian tambahan yang baru dan penghalusan-penghalusan yang perlu untuk menjadikan tafsir itu sebuah tafsir haraki yang sempurna. Dalam kesempatan ini beliau telah berjaya membuat pembaharuan tafsir itu hingga ke juzu’ yang ketiga belas di mana tamatnya Surah Ibrahim, tetapi beliau tidak sempat mengemaskinikan juzu’ yang baik, kerana beliau tiba-tiba ditangkap kembali atas tuduhan-tuduhan yang palsu dan zalim. Dan akhirnya dihukumlah ia hingga menemui ajalnya.

Komentar
Posting Komentar