TAFSIR MAUDHU'I DALAM STUDI QUR'AN
A Pengertian Tafsir Maudhu’i
| TAFSIR MAUDHU'I DALAM STUDI QUR'AN |
Tafsir maudhu’i dalam studi qur'an juga disebut dengan tafsir tematik. Karena dalam penyusunan tafsirnya berdasarkan tema tertentu. Karena dalam penyusunanya, seorang mufassir terlebih dahulu menghimpun seluruh ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang suatu tema tertentu yang mengarah pada satu pengertian, meskipun cara turunya berbeda. Kemudian mengungkapkan asbabun nuzul sepanjang hal itu dimungkinkan, dilanjutkan dengan menguraikanya secara sempurna dengan cara menjelaskan maknanya. Dengan demikian satu tema tersebut bisa dipecahkan.[1]
Menurut Al-farmawi metode Tafsir maudhu’i dalam studi qur'an ialah metode yang membahas ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan. Semua ayat yang berkaitan dihimpun, kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang terkait dengannya, seperti asbab al-nuzul, kosakata, dan sebagainya. Semua dijelaskan dengan rinci dan tuntas, serta didukung oleh dalil-dalil atau fakta-fakta yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, baik argumen yang berasal dari al-Qur’an, hadis, maupun pemikiran rasional. Jadi, dalam metode ini, tafsir Tafsir maudhu’i dalam studi qur'an tidak dilakukan ayat demi ayat.[2]
Ciri metode ini ialah menonjolkan tema. Judul atau topik pembahasan, sehingga tidak salah jika dikatakan bahwa metode ini juga disebut metode topikal. Jadi, mufassir mencari tema-tema atau topik-topik yang ada di tengah masyarakat atau berasal dari al-Qur’an itu sendiri, atau dari lain-lain. Kemudian tema-tema yang sudah dipilih itu dikaji secara tuntas dan menyeluruh dari berbagai aspeknya sesuai dengan kapasitas atau petunjuk yang termuat di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan tersebut. Jadi penafsiran yang diberikan tidak boleh jauh dari pemahaman ayat-ayat al-Qur’an agar tidak terkesan penafsiran tersebut berangkat dari pemikiran atau terkaan berkala. Oleh karena itu dalam pemakainnya, metode ini tetap menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku secara umum di dalam ilmu tafsir.
Berdasarkan pada definisi yang dikemukakan diatas, maka Tafsir maudhu’i dalam studi qur'an mempunyai karakteristik atau ciri khas sebagai berikut :
a. Pembahasan dipayungi oleh tema sentral yang telah ditetapkan sebelumnya.
b. Pembahasan didasarkan atas sejumlah ayat dari berbagai surat dalam al-Qur’an.
c. Pembahasan didasarkan pada ayat-ayat al-Qur’an secara kronologis masa turunnya, tidak berdasarkan urutan ayat dan surat yang tersusun dalam mushhaf.
Baca juga:
( Kisah Israiliyah dalam Penafsiran Al-Qur'an)
Telaah Analisis Tafsir Al-Washit Karya Sayyid At-Thahtawi)
(Metode Perdebatan Jadal dalam Al Qur'an )
( Kisah Israiliyah dalam Penafsiran Al-Qur'an)
Telaah Analisis Tafsir Al-Washit Karya Sayyid At-Thahtawi)
(Metode Perdebatan Jadal dalam Al Qur'an )
B Metode dan Langkah-Langkah Tafsir maudhu’i dalam studi qur'an
Sebelum mengetahui langkah-langkah dalam Tafsir maudhu’i dalam studi qur'an, alangkah baikanya dibahas terlebih dahulu hal-hal yang harus diperhatikan sebelum menulis tafsir dengan menggunakan metode ini. Hal-hal yang harus diperhatikan Antara lain adalah:
1. Menyadari bahwa penulisan tafsir maudhu’i adalah tidak sekedar melakukan penafisran biasa, akan tetapi mencari dan menemukan hubungan antar ayat juga.
2. Memahami bahwa hukum-hukum dalam Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur, sehingga sangat penting mengetahui asbabun nuzul suatu ayat dan lebih terhindar dari kesalahan.
3. Harus mengikuti metode-metode yang ada, sehingga penulisan lebih tersistematis.
4. Al-Qur’an adalah kitab suci yang agung, sehingga kemuliaanya harus tetap dijaga dalam proses penafsiran[3]
Ada beberapa metode dan langkah dalam penyusunan dan sistematika penulisan Tafsir maudhu’i dalam studi qur'ani. Diantara langkah-langkah dalam proses penafsiran tafsir maudhu’i sebagaimana dikemukakan oleh Al-farmawi adalah:
جمع الايات القرانية ذات الهدف الواحد التى اشتركت فى موضوع ما وترتيبها حسب النزول ما امكن ذلك مع الوقوف على اسباب نزولها ثم تنولها بالشرح والبيان والتعليق والاستنباط وافرادها الدرس المنهجى الموضوع الذى يجليها من جميع نواحيها وجهاتها ووزنها بميزن العلم الصحيح الذى يبين الباحث معه الموضوع على حقيقته ويجله يدرك هدفه بسهولة ويسر ويحيط به احاطة تامة تمكنه من فهم ابعاده والذور حياضه.
Dari pendapat Al-Farmawi di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ada dua pokok langkah dalam penafsiran secara maudhu’i. Dua hal tersebut adalah:
a. Mengumpulkan ayat-ayat yang berkenaan dengan satu tema tertentu dengan tetap memperhatikan asbabun nuzul nya.
b. Mempelajari ayat-ayat tersebut secara cermat dengan memperhatikan korelasi satu ayat dengan ayat yang lainya.[4]
Pendapat Al-Farmawi di atas memunculkan 8 langkah secara rinci tentang metode tafsir maudhu’i.
1) Memilih dan menetapkan topik kajian yang akan dibahas berdasarkan ayat Al-Qur’an.
2) Mengumpulkan beberapa ayat Al-Qur’an yang berhubugan dengan dengan tema tersebut.
3) Mengurutkan ayat-ayat tersebut berdasarkan asbabun nuzul.
4) Mempelajari penafsiran dari ayat-ayat tersebut dengan mengindahkan ilmu munasabah dan hadith.
5) Menghimpun hasil penafsiran tersebut yang kemudian mengistimbathkan unsur-unsur darinya.
6) Mufassir mengarahkan pembahasan pada tafsir al-ijmali dalam pemaparan berbagai pemikiran untuk membahas topik tersebut.
7) Membahas unsur-unsur dan makna-makna ayat yang dikaitkan berdasarkan metode ilmiah yang ada.
8) Memaparkan kesimpulan jawaban Al-Qur’an terhadap topik tersebut.[5]
Menurut al Farmawi bahwa dalam membahas suatu tema, diharuskan untuk mengumpulkan seluruh ayat yang menyangkut tema itu. Namun demikian, bila hal itu sulit dilakukan, dipandang memadai dengan menyeleksi ayat-ayat yang mewakili (representatif). Dari beberapa gambaran di atas dapat dirumuskan bahwa tafsir maudhu’i ialah upaya menafsirkan ayat-ayat Alquran mengenai suatu tema tertentu, dengan mengumpulkam semua ayat atau sejumlah ayat yang dapat mewakili dan menjelaskannya sebagai suatu kesatuan untuk memperoleh jawaban atau pandangan Alquran secara utuh tentang terma tertentu, dengan memperhatikan tertib turunnya masing-masing ayat dan sesuai dengan asbabun nuzul.
Pendapat yang sedikit berbeda juga dikemukakan oleh M.Quraisy Shihab yang merujuk pada pendapat Al-Kumy. Ada 8 langkah yang harus ditempuh dalam penulisan Tafsir maudhu’i dalam studi qur'an.[6]
1) Menetapkan judul/tema tertentu.
Dalam menetapkan topik ini para mufassir biasanya mengacu kepada topik-topik yang ada dalam al-Qur’an atau pada persoalan-persoalan kehidupan yang telah atau sedang dihadapi masyarakat.
Seorang orientais Jerman mengarang satu kitab (Tafshil Ayat al-Qur’an al-Karim) yang di dalamnya menyebutkan bahwa perincian tema pada ayat Al-Qur’an adalah delapan ratus tema yang berbeda-beda.[7]
2) Menghimpun ayat yang-ayat yang berhubungan dengan tema tersebut.
ciri khas metode maudhu’i adalah bahwa pembahasan tafsir ini tidak terikat oleh urutan ayat dan surat yang ada dalam mushhaf, tetapi lebih menitikberatkan pembahasan ayat, berdasarkan tertib masa turunnya.
3) Menyusun berdasarkan asbabun nuzul dan memisahkan Antara ayat-ayat Makki dan Madani.
Ayat yang lebih dahulu turun ditempatkan di awal, dan ayat yang turun kemudian ditempatkan berikutnya. Demikian pula ayat yang turun di Mekah (ayat-ayat Makkiyah) didahulukan daripada ayat-ayat yang turun di Medinah (ayat-ayat Madaniyyah). Hal ini dilakukan, karena mufassir berkeyakinan, bahwa al-Qur’an bersesuaian dengan realitas sosial ketika ayat itu turun. Sehingga jasa asbab al-nuzul diperlukan dalam kajian tafsir ini.
4) Memahami korelasi (munasabah) antara ayat-ayat tersebut dengan suratnya masing-masing.
Pengetahuan munasabah ayat atau surat ini diperlukan, karena adanya ayat yang saling menjelaskan dan menguatkan, sekaligus untuk menunjukkan bahwa tidak ada kontradiksi dalam Al-Qur’an. Hanya saja munasabah ayat atau surat ini terikat oleh topik yang sudah ditetapkan.
5) Menambahkan beberapa hadith guna melengkapi pembahasan tersebut.
6) Menyusun pembahasan salah satu kerangka yang sempurna.
7) Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan cara mengkompromikan ‘am dan khas (umum dan khusus), muthlaq dan muqayyad, atau yang kelihatanya bertentangan, sehingga memudahkan dalam pemberian arti.
8) Menyusun kesimpulan.
Dari dua metode yang dijelaskan di atas, bahwa metode yang diungkapkan oleh M.Quraisy Shihab yang merujuk pada pendapat Al-Kumy adalah metode yang paling sesuai dan metode yang paling ideal.[8]
C Model-Model Tafsir Maudhu’i
Dalam perkembanganya, ada dua model yang berkembang secara umum.[9]
1. Menghimpun seluruh ayat Al-qur’an yang berbicara tentang tema yang sama. Semuanya diletakkan dibawah satu judul, lalu ditafsirkan dengan metode maudhu’i.
Sebagai contoh dari diagram diatas adalah Firman Allah dalam surat Al-Baqoroh ayat 37 yang menjelaskan tentang taubatnya Nabi Adam.
Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, Maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
Untuk menjelaskan kata ‘kalimat’ pada firman Allah di atas, Nabi mengemukakan ayat yang memberikan penjelasan secara rinci maksud ‘kalimat’ yang termaktub pada surat Al-A’raf ayat 23Keduanya berkata: "Ya Tuhan kami, kami Telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya Pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.
Contoh lain adalah sebagaimana di jelaskan oleh Al-Farmawi dalam kitabnya Al-Bidayah fi At-Tafsir Al-Maudu’i yang menjelaskan tentang Ri’ayat Al-Yatim fi Al-Qur’an Al-Karim yang membicarakan tentang anak yatim berdasarkan sistematika tafsir maudhu’i sebagaimana digambarkan pada diagram di atas.[10]
1) Mengumpulkan ayat-ayat yang berhubungan dengan anak yatim sekaligus mengelompokkanya ke dalam Makiyyah dan Madaniyyah. Yakni surat Makiyyah sebenyak 5 ayat dan Madaniyyah sebanyak 17 ayat, termasuk juga surat Al-Ma’un.
2) Berdasarkan ayat yang terkumpul tersebut, Al-Farmawi membagi kembali berdasarkan sub-bahasan sebagaimana berikut:
a. Berdasarkan surat Makiyyah:
Ø Pemeliharaan diri/fisik anak yatim (4 ayat)
Ø Masalah harta anak yatim (1 ayat)
b. Berdasarkan surat Madaniyyah:
Ø Pentingnya pembinaan akhlak anak yatim (4 ayat)
Ø Pemeliharaan harta anak yatim (9 ayat)
Ø Perintah ber infaq kepada anaka yatim (4 ayat)
3) Dalam pembahasan hal ini, Al-Farmawi memprioritaskan tetntang masa turunya ayat dan urutan ayat-ayat. Selain itu, munasabah Antara ayat satu dengan yang lain disajikan dalam suatu korelasi yang rasional dan historis, sehingga menjadikan uraianya mengesankan dan menarik. Sebagaimana Al-Farmawi menghubungkan 3 ayat Makiyyah sebagai berikut.
Bukankah dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu dia melindungimu?
Merupakan suatu ayat yang sangat menggugah bila dihubungkan dengan ayat berikut.
Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.
Yaitu suatu sikap yang dituntut untuk menghormati atau selalu menyayangi anak yatim.Ê
Sekali-kali tidak (demikian), Sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim
Yang dimaksud dengan tidak memuliakan anak yatim ialah tidak memberikan hak-haknya dan tidak berbuat baik kepadanya.
Dari ayat yang ke tiga ini seakan-akan Allah mengancam orang-orang yang tidak peduli terhadap anak yatim, sehingga menumbuhkan rasa sayang dan ingin mengurus anak yatim.
Dari ke tiga ayat tersebut, kemudian para shabat bertanya kepada Nabi Muhammad tentang apa yang harus mereka perbuat berkenaan dengan anak yatim, kemudian Allah menjawabnya melalui ayat berikut.
Tentang dunia dan akhirat. dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, Maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. dan Jikalau Allah menghendaki, niscaya dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Tentang dunia dan akhirat. dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, Maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. dan Jikalau Allah menghendaki, niscaya dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Secara keseluruhan, pembahasan hanya tertuju pada usaha untuk menemukan penjelasan mengenai anak yatim yng berasal dari Al-Qur’an. Maka dari itu penjelasanya tidak seluas mungkin,
4) Pada ahir tulisanya, Al-Farmawi mengemukakan kesimpulan yang menggambarkan tentang masyarakat Islam yang kokoh dan bersatu serta saling tolong menolong. Seperti bangunan yang kokoh, seperti satu tubuh, masyarakat yang tidak dengki, tidak mengabaikan pendidikan serta nasib anak yang tidak punya ayah. Sehingga bisa menutup pintu kerusakan masyarakat Islam.
Berikut adalah beberapa contoh kitab tafsir maudhu’i sebagaimana model tafsir maudhu’i yang pertama:
a) Al-Bayan fy Aqsam Al-Qur’an karya Ibn al-Qayyim al-jawziyyah.
b) Ahkam Al-Qur’an karya Al-Jasshash.
c) Nasikh wa al-Mansukh fy Al-Qur’an karya Abu Ja’far Al-Nuhasy.
d) Al-Riba fy Al-Quran karya Abu al-A’la Al-Mawdudi.
e) Kitab Min Huda Al-Qur’an karya Mahmud Syaltut.
f) Al-Bidayah fi At-Tafsir Al-Maudu’i karya Al-Farmawi.
2. Menentukan satu surat untuk dikaji secara keseluruhan. Model ini lebih menitik beratkan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah yang bersifat satu kesatuan, sehingga dalam satu surat diibartkan sebagai rantai emas yang setiap gelang-gelang darinya saling bersambung dengan yang lainya.
Sebagai contoh model yang kedua ini adalah seorang mufassir mengkaji dan menafsirkan surat Yasin. Dia mengatakan bahwa surat Yasin pada hakikatnya menjelaskan tiga tema yangsaling berhubungan dan mengarah pada satu pengertian. Pertama, dari awal surat hingga ayat ke 23 adalah menjelaskan tetntang kerasulan Nabi Muhammad SAW, kedaan orang musyrik dan menjelaskan tentang ashabul qoryah agar bisa diambil pelajaran darinya dan mengubah sikap ingkar mereka terhadap kenabian Nabi Muhammad SAW.
Kedua, ayat 33 sampai 44 yang menjelaskan tentang dalil-dalil kekuasaan Allah agar orang musyrik beriman kepada Allah. Ketiga, ayat 45 sampai ahir adalah menjelaskan tentang tentang kejadian dan keadaan pada hari kiamat, mulai dari peniupan sangkakala hingga surga dan neraka. Dari ketiga tema dalam surat Yasin tersebut pada dasarnya merujuk pada satu tema. Yakni dorongan untuk beriman kepada Allah, Rosul, dan hari kiamat.
Dari kedua model di atas. Model tafsir maudhu’i yang pertama yang lebih umum digunakan oleh mufassir, karena benar-benar merujuk pada satu tema tertentu yang mana ayat-ayatnya dihimpun dari berbagai surat dalam Al-Qur’an.
D Kelebihan dan Kekurangan Tafsir Maudhu’i.
Tafsir maudhu’i dianggap sebagai metode penulisan tafsir yang sesuai pada zaman sekarang.[11]Selain itu, tafsir maudhu’i mempunyai banyak kelebihan, diantaranta adalah:
1) Menjawab tantangan zaman. Permasalahan dalam kehidupan selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan itu sendiri. Maka metode maudhu’i sebagai upaya metode penafsiran untuk menjawab tantangan tersebut. Untuk kajian tematik ini diupayakan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
2) Menampilkan satu topik secara utuh. Sehingga mempermudah mengetahui pandangan Al-Qur’an tentang topik tersebut, dengan demikian penulisan lebih sistematis.
3) Peran mufassir cenderung aktif. Bahwa dia telah menyiapkan satu tema tertentu, yang kemudian memilah-milah ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan tema tersebut, sehingga penulisan lebih bersifat dinamis.
4) Mufassir tidak dituntut waktu dan kerja keras lebih. Karena dia hanya menyelesaikan satu tema saja.[12]
5) Lebih mengenal jalinan ayat satu dengan ayat yang lain.
Selain mempunyai banyak kelebihan, tafsir maudhu’i juga mempunyai beberapa sisi kelemahan, yaitu:
1) Kehilangan munasabahatau hubungan antara ayat satu dengan ayat yang lain.
2) Tidak bisa menafsirkan keseluruhan ayat dalam Al-Qur’an. Karena ada beberapa ayat yang hanya bisa ditafsiri dengan menggunakan metode tahlili saja, seperti surat At-Taubah.
3) Membatasi pemahaman ayat. Dengan diterapkannya judul penafsiran, maka pemahaman suatu ayat menjadi terbatas pada permasalahan yang dibahas tersebut. Akibatnya mufassir terikat oleh judul itu. Padahal tidak mustahil satu ayat itu dapat ditinjau dari berbagai aspek, bahwa ayat al-Qur’an itu bagaikan permata yang setiap sudutnya memantulkan cahaya. Jadi, dengan diterapkannya judul pembahasan, berarti yang akan dikaji hanya satu sudut dari permata tersebut.
4) arang ditemukan keterangan urutan turunya ayat, meskipun para mufassir tafsir maudhu’i menjadikan hal ini syarat yang memang sulit untuk dilakukan.
[1]Ali Hasan Al-Aridl, Sejarah dan Metodologi Tafsir, (Jakarta:CV Rajawali, 1992), 78
[2]Nur Kholis, Pengantar Studi Al-Qur’an dan Al-Hadits, (Yogyakarta : TERAS, 2008), 156
[3]Racmat Syafe’I, Pengantar Ilmu Tafsir, (Bandung: Pustaka Setia, 2006), 296
[4]Ibid; 294
[5]Ahmad Izzan, Metodologi Ilmu Tafsir, (Bandung:Tafakur, 2007), 116
[6]Racmat Syafe’I, Pengantar Ilmu Tafsir, (Bandung: Pustaka Setia, 2006), 295-296
[7]Ali Hasan Al-Aridl, Sejarah dan Metodologi Tafsir, (Jakarta:CV Rajawali, 1992), 82
[8]Racmat Syafe’I, Pengantar Ilmu Tafsir, (Bandung: Pustaka Setia, 2006), 303
[9]Ali Hasan Al-Aridl, Sejarah dan Metodologi Tafsir, (Jakarta:CV Rajawali, 1992), 78
[10]Racmat Syafe’I, Pengantar Ilmu Tafsir, (Bandung: Pustaka Setia, 2006), 296
[11]Racmat Syafe’I, Pengantar Ilmu Tafsir, (Bandung: Pustaka Setia, 2006), 301
[12]Nur Kholis, Pengantar Studi Al-Qur’an dan Al-Hadits (Yogyakarta : TERAS, 2008), 159
Komentar
Posting Komentar