KRITIK MAHMUD ABU RAYYAH TERHADAP ABU HURAIRAH
A. Kritik Hadits Upaya Pencegahan Pemalsuan Hadith
![]() |
| Ilustrasi kritik Mahmud Abu Rayyah terhadap Abu Hurairah |
Sehubungan dengan pentingnya kedudukan sanad, Muhammad bin Sirin (w. 110 H/ 728 M) menyatakan bahwa “Sesungguhnya pengetahuan Hadits adalah agama, perhatikanlah dari siapa kamu mengambil agamamu itu”.[3]Maksudnya, dalam menghadapi suatu Hadits, sangat penting diteliti terlebih dahulu para periwayat yang terlibat dalam sanad Haditsyang bersangkutan. Senada dengan Ibnu Sirin, Abdullah bin Mubarak (w. 181 H./ 797 M.) menyatakan bahwa “Sanad Haditsmerupakan bagian dari agama, sekiranya sanad Haditstidak ada, niscaya siapa saja akan bebas menyatakan apa yang dikehendakinya.”
Sebagaimana telah disebut di atas, aktivitas naqd al-Haditssenantiasa diarahkan pada kritik sanad (kritik eksternal/naqd al-khariji) dan matan (kritik internal/naqd al-dakhili), dan dalam kritik sanad diarahkan pada penilaian para rawi dan metode periwayatan yang digunakan. Kritik sanad ini ditujukan untuk melihat apakah kridibilitas para rawi Haditsdiakui dan apakah instrumen tahammul ada’-nya menunjukkan otentisitas HaditsNabi.[4]
Untuk meneliti isnad, diperlukan pengetahuan tentang kehidupan, integritas kepribadian, kapasitas intelektual, dan karakter berbagai pribadi yang membentuk rangkaian yang bervariasi dalam mata rantai isnad yang berbeda-beda. Berangkat dari realitas bahwa fokus kajian kritik sanad adalah kualitas para rawi Hadits, maka keberadaan ilmu al-Jarh} wa at-Ta’dil mutlak diperlukan.[5]Sebab, melalui ilmu ini akan disingkap berbagai informasi yang terkait dengan keadaan rawi (transmitter) yang terlibat dalam periwayatan Hadits, dan secara otomatis, dapat ditentukan kualitas perawi dan nilai Haditsnya.[6]
Sebagai sebuah disiplin yang mengkaji manusia sebagai subjek kajian, ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil dapat dikategorikan dalam kelompok human sciences, yakni ilmu pengetahuan empiris yang mempelajari manusia dari segala aspek hidup, ciri khas, tingkah lakunya, baik perorangan (individual) maupun bersama (kolektif), dan menjadikan manusia sebagai subyek sekaligus obyek.[7] Karena manusia (kritikus) tidak lagi tidak lagi diluar subyek (rawi) yang diselidikinya, dipastikan terjadi hubungan (pengaruh) timbal balik antara peneliti dan subyek yang diteliti. Karena itu, objektivitas dengan pendekatan bebas nilai dalam kategori ilmu ini sulit diwujudkan. Keberadaan manusia sebagai penilai (kritikus) tidak bisa tidak, mesti, melibatkan diri dalam sudut pandang dan kaca matanya yang subjektif, dan manusia sebagai objek, tidak bisa tidak dipengaruhi hasil penyelidikan dan penafsiran atas dirinya.[8]
B. Kritik Mahmud Abu Rayyah Terhadap Abu Hurairah
Gugatan Orientalis terhadap Hadits bermula pada pertengahan abad 19 M, tatkala hampir seluruh dunia Islam berada di bawah cengkeraman kolonialisme bangsa-bangsa Eropa. Alois Sprenger dalam pendahuluan bukunya mengklaim bahwa Hadits merupakan kumpulan anekdot (cerita-cerita bohong tapi menarik). Setelah itu muncul pula Ignas Goldziher yang menyatakan bahwa haditssebagian besar tidak dapat dijamin keotentikannya sehingga tidak bisa dijadikan sandaran sebagai sumber informasi mengenai sejarah awal Islam. Menurut Goldziher, Haditslebih merupakan refleksi interaksi dan konflik pelbagai aliran dan kecenderungan yang muncul kemudian di kalangan masyarakat Muslim.[9]
Wacana senada seputar penolakan terhadap eksistensi dan signifikansi Sunnah bahkan dalam kadar yang lebih ekstrem muncul melalui karya Mahmud Abu Rayyah,[10]dengan pembahasan yang cukup komprehensif mengenai diskursus Hadith. Dibandingkan pendahulunya, Abu Rayyah mampu mengembangkan argumen canggih untuk mempertahankan pandangan anti Hadits. Meski ia cenderung kurang diterima publik, namun diakui memiliki pengaruh penting sebagai katalis yang mencetuskan kontroversi dan membentuk agenda bagi pembahasan modern mengenai otoritas Nabi Muhammad Saw.
Selain Kritik Mahmuda Abu Rayyah Terhadap Abu Hurairah, Abu Rayyah juga berpendapat bahwa dikalangan Sahabat Nabi S.a.w. terdapat orang-orang yang pendusta, munafik, pelaku dosa besar dan lain-lain. Bahkan al-Qur'an mengecam dengan menurunkan Surat al-munafiqun. Karenanya, penilaian bahwa seluruh sahabat memiliki kredibilitas sebagai transmitter Hadith adalah tidak benar karena berlawanan dengan kenyataan di atas.[11]
Bukan hanya Kritik Mahmud Abu Rayyah Terhadap Abu Hurairah saja, namun diantara konsep klasik yang dipersoalkan Abu Rayyah yaitu mengenai integritas sahabat. Argumen yang dipakai bahwa realitanya para sahabat berbeda derajat dan tingkat keilmuannya[12] satu sama yang lainnya, khulafa al-rasyidin, misalnya. Tentu hal ini akan erat berkaitan dengan tingkat kebenaran yang disampaikan satu sahabat yang memenuhi kriteria tertentu dibandingkan sahabat lainnya. Selain itu model periwayatan setiap sahabat berbeda tergantung seberapa besar intensitas masing-masing dalam bertemu Rasulullah Saw. Artinya tidak setiap Haditsyang diriwayatkan oleh sahabat dan dikodifikasikan dalam kitab Haditsbenar-benar didengar langsung dari Rasulullah Saw, melainkan ada yang disampaikan hanya melalui sahabat satu sama lain. Sehingga mereka yang tidak mendengarkan langsung dari Rasulullah Saw mengambil Hadits itu dari sahabat lain yang mendengarnya. Realita semacam ini akan menimbulkan problem pertentangan antara satu riwayat dengan riwayat lain.[13]
Misalnya saat Aisyah mendengar bahwa Ibn Umar menyampaikan Hadits bahwa orang yang sudah mati akan terkena azab sebab tangis keluarganya, seketika Aisyah mengatakan bahwa cerita itu bukan Haditssebab bertentangan dengan ayat al Qur'an.'Adalah para sahabat merupakan dasar dari kritik Haditstradisional karena ‘Adalah setiap generasi perawi harus dibuktikan, dengan pengecualian para sahabat karena mereka telah dijamin oleh Allah dan Rasul-Nya. Namun menurut Abu Rayyah pada akhirnya konsep ‘Adalah kolektif para sahabat harus dibenturkan dengan beberapa pernyataan.
Pertama, HaditsNabi Muhammad Saw yang memperlihatkan bahwa beliau tidak sepenuhnya percaya kepada seluruh orang yang dapat disebut sahabat. Dalam sebuah Hadits beliau berkata, Barangsiapa yang berbohong tentang aku, maka sengaja mengambil tempatnya di neraka. Hadit sini tentu saja merupakan bukti bahwa Nabi Muhammad SAW tahu adanya orang yang meyebarluaskan kebohongan seputar dirinya.
Kedua, adalah konflik dan saling tuduh di antara para sahabat. 'Aisyah dan Ibn 'Abbas diriwayatkan telah mengkritik Abu Hurairah; Umar mempertanyakan sebuah riwayat dari Fathimah binti Qays; 'Umar juga diriwayatkan pernah menahan tiga sahabat untuk tetap di Madinah, untuk mencegah mereka menyebarluaskan Hadits. Ahmad Amin mengatakan bahwa berbagai riwayat semacam itu menunjukkan bahwa para sahabat sendiri tidak saling percaya. hal ini salah satu yang mendasari Kritik Mahmuda Abu Rayyah Terhadap Abu Hurairah
Ketiga yang sering dilontarkan dalam menolak ‘Adalah kolektif para sahabat yaitu kasus iktisar al-Hadits. Praktik periwayatan Hadits oleh sahabat tertentu melebihi batas kewajaran memang menarik perhatian para kritikus Hadits ke sahabat tertentu yang mudah dituduh ceroboh dan tidak jujur dalam penyampaian Hadits. Fokus utama kritik seperti itu adalah sahabat Abu Hurairah, yang walaupun hanya tiga tahun menemani Nabi Saw namun paling banyak meriwayatkan Hadits.
Dengan tersedianya literatur biografis, bahan-bahan Kritik Mahmuda Abu Rayyah Terhadap Abu Hurairah sangat mudah digunakan sebagai argumen oleh penentang Hadits. Meskipun bukan barang baru, namun kritikan terhadap Abu Hurairah akan mendorong formulasi keadilan kolektif terhadap sahabat yang dalam konsepsi klasik cenderung kebal hukum.
Baca juga:
Studi Hadits di Kalangan Orientalis
Fungsi dan Kedudukan Hadits Terhadap Al-Qur'an
1. Abu Hurairah sebagai Pendusta.
Studi Hadits di Kalangan Orientalis
Fungsi dan Kedudukan Hadits Terhadap Al-Qur'an
1. Abu Hurairah sebagai Pendusta.
Salah satu kritik Mahmud Abu Rayyan terhadap Abu Hurairah yang amat keras, dari sikap Abu Hurairah yang sangat mendalami hadith adalah tuduhan, mungkinkah Abu Hurairah yang hanya tinggal bersama Nabi kurang lebih selama 3 (tiga) tahun, telah mampu meriwayatkan hadith yang begitu besar. Imam Ahmad bin hanbal dalam Musnad-nya, meriwayatkan 3.848 hadith dari Abu Hurairah. Imam Baqi bin Makhlad, dalam musnad-nya, meriwayatkan 5.374 hadith dari Abu Hurairah. Dalam Shahihain dimuat 325 hadith, Imam Bukhari sendiri juga meriwayatkan 93 hadith dan Muslim meriwayatkan 189 hadith.[14]
Dalam bukunya kritik Mahmud Abu Rayyan terhadap Abu Hurairah meragukan hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, dengan menumbuhkan kecurigaan terhadap kenyataan bahwa jumlah hadith yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah lebih banyak dibandingkan dengan jumlah haditsyang diriwayatkan oleh para sahabat yang disibukkan oleh persoalan-persoalan pemerintahan dan politik.[15]
Abdul Husain dan Abu Rayyah menyebut dengan mengutip perkataan Imam Ja'far al-Iskari, berkata, "Muawiyah mendorong sekelompok sahabat dan sekelompok tabi'in untuk meriwayatkan kabar-kabar negatif tentang Ali yang mencela dan mendiskreditkan Ali. Untuk ini, Muawiyah memberikan hadiah yang menggiurkan. Kemudian, mereka membuat-buat kabar yang memuaskan Muawiyah. Diantara mereka adalah Abu Hurairah, Amar ibnil-Ash, dan al-Mughirah bin Syu'bah, dan dari kalangan tabi'in adalah Urwah bin Zubair..."[16]
Bahkan menurut riwayat lain, Umar tampaknya mengingkari banyak riwayat Abu Hurairah. Umar pernah berkata kepada Abu Hurairah: "Pilihlah, engkau meninggalkan periwayatan hadith, atau aku pulangkan engkau ke tanah Daus." Ini terjadi ketika Abu Hurairah meriwayatkan sabda Rasulullah saw..: "Barangsiapa berdusta mengatasnamakanku dengan sengaja, hendaklah ia menyediakan pantatnya untuk dijilat api neraka," barulah kemudian Umar mengakui periwayatan hadithnya. Umar pun berkata: "Kalau begitu, engkau boleh pergi dan menceritakan hadith!"[17]
Bahkan menurut riwayat lain, Umar tampaknya mengingkari banyak riwayat Abu Hurairah. Umar pernah berkata kepada Abu Hurairah: "Pilihlah, engkau meninggalkan periwayatan hadith, atau aku pulangkan engkau ke tanah Daus." Ini terjadi ketika Abu Hurairah meriwayatkan sabda Rasulullah saw..: "Barangsiapa berdusta mengatasnamakanku dengan sengaja, hendaklah ia menyediakan pantatnya untuk dijilat api neraka," barulah kemudian Umar mengakui periwayatan hadithnya. Umar pun berkata: "Kalau begitu, engkau boleh pergi dan menceritakan hadith!"[17]
2. Abu Hurairah Korupsi
Rasulullah saw. mengutus Abu Hurairah bersama al-Ala al-Hadhrami ke Bahrain untuk menyebarkan Islam dan mengajar kaum muslimin tentang persoalan-persoalan agama mereka. Kemudian, ia meriwayatkan haditsdari Rasulullah saw. dan memberi fatwa kepada masyarakat luas.
Pada masa Umar r.a., Abu Hurairah diangkat sebagai (gubernur) di Bahrain. Suatu ketika Abu Hurairah pernah datang dengan membawa sepuluh ribu dirham. Melihat hal itu, Umar berkata kepadanya, "Engkau menguasai harta ini untuk dirimu, hai musuh Allah dan musuh kitab-Nya?" Abu Hurairah menjawab, "(Harta itu dari) kuda yang beranak, penghasilan budak milik saya, dan pemberian-pemberian yang saya terima secara berturut-turut." Kemudian mereka melihat dan mereka menyatakan apa yang ia ucapkan.[18] kritik Mahmud Abu Rayyan terhadap Abu Hurairah yang lainya ketika Abu Hurairah menjabat Gubernur di Bahrain, telah melakukan pencurian uang (korupsi) sepuluh ribu dirham, kemudian Umar memberhentikan dan memukul Abu Hurairah dengan cambuk sampai berdarah.[19] itulah salah satu Kritik Mahmud Abu Rayyah Terhadap Abu Hurairah.
C. Tanggapan atas Kritik Mahmud Abu Rayyah Terhadap Abu Hurairah
Dilahirkan dengan nama Abdur-Rahman bin Shakhr ad-Dausi al-Yamani.[20]Namanya pada masa Jahiliyah adalah Abdu Syams, kemudian Rasulullah saw. memberi nama Abdur Rahman, meskipun pada akhirnya lebih dikenal dengan Abu Hurairah, julukan yang diperolehnya ketika ia menemukan seekor kucing yang akhirnya dimasukkan ke dalam lengan bajunya.[21] Ia berasal dari bani Daus bin Adnan.[22] Ia memeluk Islam pada tahun 7 H., tahun terjadinya perang Khaibar, dan meninggal di Aqiq pada tahun 57 H. Abu Hurairah selalu menyertai Nabi saw. sampai akhir hayatnya. Ia secara khusus mengabdikan diri kepada beliau dan menerima ilmu yang mulia dari beliau. Ia selalu bersama beliau, masuk rumah beliau, dan menemani beliau ketika menunaikan ibadah haji, berperang, di rumah, dan di perjalanan, siang dan malam, sehingga ia memperoleh ilmu yang banyak dan bermanfaat.
Abu Hurairah bersahabat dengan Nabi saw. selama empat tahun, ia menjadikan ash-shuffah (emperan masjid) sebagai tempat tinggalnya. Oleh Nabi ia akhirnya ditunjuk sebagai instruktur bagi penghuni ash-shuffah. Karena itu, ia tahu tentang mereka dan kedudukannya.[23]Dengan daya ingatnya yang tajam, dia berhasil mendapatkan, mengoleksi, dan menyebarluaskan hadis, riwayat, dan perilaku Nabi Muhammad SAW kepada para sahabat. Kedekatannya dengan Rasulullah membuat ia dianggap bayangan Nabi sendiri. Ia dibesarkan dalam lingkungan keluarga miskin sebagai anak yatim. Sejak bertemu dengan Nabi pada tahun ketujuh kenabian, ia langsung masuk Islam dan boleh dibilang tidak pernah berpisah dengan beliau. Namun ibunya menolak masuk Islam. Bukan itu saja, ibunya juga selalu menyudutkan Nabi sehingga menyakitkan hati Abu Hurairah. Abu Hurairah mohon bantuan doa dari Nabi agar ibunya masuk Islam dan terkabul.
Mengenai kedekatannya dengan Nabi. Abu Hurairah menyatakan bahwa sebagai orang miskin ia tidak disibukkan dengan urusan tanah pertanian seperti halnya orang-orang Anshar atau urusan dagang di pasar seperti halnya orang-orang Muhajirin. “Jadi ketika mereka tidak bisa hadir (di samping Nabi) aku bisa, sehingga aku banyak menerima masukan dari beliau,” katanya.[24] Hal inilah juga yang menjadikan Abu Hurairah banyak meriwayatkan haditsdari Nabi, tidak seperti kebanyakan sahabt yang lain.
Selain dekat dengan Nabi, Abu Hurairah memiliki daya ingat yang kuat yang diberkati Nabi sehingga tambah kuat. Itu sebabnya ia mampu menghafal di luar kepala semua hadis Nabi dan juga melaksanakannya sebagai pegangan hidup. Maka ia pun meriwayatkan hadis-hadis itu kepada kaum muslimin sebagai rasa tanggung jawab kepada Nabi dan agamanya secara terus-menerus. Oleh Khalifah Umar ia diangkat sebagai gubernur di Bahrain. Menjelang akhir masa jabatan Umar memanggil pulang Abu Hurairah ke Medinah. Beliau menanyakan asal-muasal uang sepuluh ribu dinar yang ada dalam simpanan sang gubernur. “Uang itu berasal dari hasil penjualan anak-anak kuda milikku,” jawab Abu Hurairah. “Serahkan uang itu ke baitul maal”, perintah Umar. Umar memang terkenal sebagai khalifah yang sangat hati-hati memilih pembantu-pembantunya. Ia selalu mengingatkan para pembantunya agar tidak memperkaya diri dan hanya memiliki pakaian sebanyak dua setel, baik ketika diangkat maupun ketika mengakhiri jabatannya.[25]Inilah peristiwa yang salah satunya dituduhkan kepada Abu Hurairah yang disangka melakukan korupsi uang negara. Yang karena peristiwa ini Abu Hurairah dipecat sebagai gubernur. Dalam riwayat lain disebutkan, setelah peristiwa itu Umar kembali memanggil Abu Hurairah untuk diangkat kembali sebagai Gubernur, namun Abu Hurairah menolaknya, dengan mengatakan "saya takut berkata dengan tanpa ilmu, memutuskan dengan tidak bisa menahan diri, dipukul punggungku, disita hartaku, dan dicaci kehormatanku.[26]
Diriwayatkan dari Muhammad bin Sirrin bahwa Abu Hurairah pada setiap hari kamis berdiri untuk menyampaikan hadith kepada mereka.[27]Hurairah adalah orang yang dapat dipercaya hadithnya dari Rasulullah saw..Ketika ia berkata tentang sesuatu berdasarkan pendapatnya maka ia berkata, "Ini dari Kantongku".
D. Abu Hurairah di Mata Sahabat
Berangkat dari persolan epistemik di atas, diskursus yang sering mengemuka dalam penilaian pakar hadis (kritikus) terhadap rawi sebagai final step ialah seringnya terjadi perbedaan penilaian di kalangan mereka dan perbedaan kaedah yang dipeganginya. Tak jarang, sebagian menilai seorang rawi dengan predikat “cacat”, sementara yang lain menilai sebaliknya.[28]Kenyataan ini pula yang membawa pada perbedaan sikap dalam menghadapi fenomena penilaian yang tidak seragam terhadap rawi yang sama. Ada pakar hadis yang menentukan penilaian rawi-rawi berdasarkan pandangan mayoritas, ada pula yang menentukan didasarkan pada penilaian yang diikuti argumentasi yang jelas, dan sebagainya.[29]
Namun sebenarnya, persoalan yang lebih subtansial bukan sekadar pada ketidakseragaman penilaian ulama hadis terhadap rawi yang dikritiknya ataupun ketidakseragaman kaedah al-Jarh wa at-Ta’dil yang dipeganginya, tetapi lebih pada keberadaan kritikus (penilai). Semisal, bagaimana kondisi sosio-kulturalnya,[30]ada-tidaknya persoalan pribadi antara penilai dengan rawi yang dinilai,[31] atas dasar parameter apa kritikus melakukan aktivitas penilaian, metode dan pendekatan apa yang digunakan kritikus dalam mengumpulkan data dan menilai para rawi.
Karena demikian suburnya fanatisme golongan, tidak mengherankan jika ulama hadis melakukan upaya preventif untuk menggawangi penilaian kritikus agar tetap pada jalur yang semestinya. Upaya ini membuahkan beberapa poin penting yang kemudian dijadikan syarat bagi seorang kritikus rawi. Begitu juga kalau memang "dipaksakan" menilai sahabat dalam merumuskan al-jarh wa at-Ta'dil adalah dengan menempatkan beberapa pandangan penilaian dari kalangannya yang hidup semasa dengannya.
Kepada Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda,"Sungguh saya telah menduga bahwa tidak ada seorang yang menanyakan hadith ini kepadaku lebih awal daripada kamu karena saya melihat engkau mempunyai semangat untuk mengetahui hadith"[32]
Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri, ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri, ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
أبو هريرة وعاء من العلم
Abdullah bin Umar berkata, "Hai Abu Hurairah, engkau adalah orang yang paling menyertai Rasulullah saw. dan paling mengetahui hadith beliau diantara kami[33]. Ibnu Umar ditanya, "Apakah engkau mengingkari suatu hadith yang diriwayatkan Abu Hurairah?" Ibnu Umar menjawab, "Tidak. Ia adalah orang yang berani (bertanya kepada Rasulullah saw.).[34]
Ketika Ibnu Umar bertanya kepada 'Aisyah mengenai hadith tentang jenazah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Aisyah menjawab, "Abu Hurairah benar".
Thalhah bin Ubaidillah juga berkata, :Kami tidak meragukan bahwa Abu Hurairah mendengar hadith yang tidak kami dengar.
Ketika Ibnu Umar bertanya kepada 'Aisyah mengenai hadith tentang jenazah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Aisyah menjawab, "Abu Hurairah benar".
Thalhah bin Ubaidillah juga berkata, :Kami tidak meragukan bahwa Abu Hurairah mendengar hadith yang tidak kami dengar.
Zaid bin Tsabit berkata, kepada orang yang bertanya kepadanya tentang sesuatu, "Engkau harus bertanya kepada Abu Hurairah."[35]
[1]Dalam literatur bahasa Arab, kata naqd digunakan untuk mengungkapkan kata kritik. Kata tersebut digunakan ulama pada abad kedua hijriyah. Dalam litertur bahasa Arab, ada kalimat naqd al-kalam wa naqd al-syair, kata-kata tersebut barmakna dia mengambil kesalahan-kesalahan bahasa dan puisi. Kalimat naqd al-darahim bermakna dia memisahkan uang yang bagus dari uang yang jelek. Jika merujuk kepada al-Qur’an dan Hadith, tidak ditemukan kata naqd yang digunakan sebagai kata ganti kata kritik. Apakah ini mengimplikasikan bahwa konsep kritik Hadi>th bermula sangat akhir dalam leteratur Hadith? Tidak, sebab pada kenyataannya, al-Qur’an menggunakan kata tamyiz untuk tujuan kritik yang berarti memisahkan satu hal dari hal lain. Lihat, Q.S. Ali ‘imran (3): 179.
Pada abad ketiga hijriyah, Imam Muslim (w. 261 H./ 875 M.) menamai kitabnya al-tamyiz yang berisi tentang metodologi kritik Hadith. Ulama Hadi>th menamai ilmu yang berkaitan dengan kritik Hadi>th dengan al-jarh} wa al-ta’dil. Lihat, Muhammad Azami, studies in hadith methodology and literature, (Indianapolis: American Trus Publication, 1977), hlm. 47-48.
[2] Lihat, misalnya, ‘Ali al-Qari, Syarh Nukhbah al-Fikr (Bairut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1978), hlm. 194
[3] Lihat al-Qusyairi, al-Jami’ as-Shahih (Shahih Muslim) disunting kembali oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi (‘Isa al-Babi al-Halabi wa Syurakah, 1375 H/ 1955 M,) juz 1, hlm. 14
[4] Nurun Najwah, “Metodologi Ilmu Jarh wa Ta’dil” (Pendekatan Ontologi dan Epistemologi), dalam Fazlur Rahman dkk ., Wacana Studi Hadi>th Kontemporer, ed. Hamim Ilyas (Yogyakarta: Tiara wacana, 2002) hlm. 31.
[5] Muhammad Syuhudi Isma’il, Metodologi Penelitian Hadith Nabi, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992) hlm. 73.
[6] Mengomentari pentingnya ilmu ini, Mahmud at-Thahhan berkata: “Seseorang tidak dapat memperoleh kesimpulan yang benar ketika membaca biografi perawi dalam kitab-kitab biografi, jika mereka tidak terlebih dahulu mengetahui kaidah-kaidah Jarh} wa Ta’dil…” lihat, Us}ul at- Takhrij wa Dirasah al-Asa>nid, Ibid., hlm . 100.
[7] C. Verhaak dan Haryono Iman, Filsafat Ilmu Pengetahuan; Telaah Atas Kerja Ilmu-Ilmu, (Jakarta: Gramedia, 1991) hlm. 261, sebagaimana dikutip oleh Suryadi, Metodologi Ilmu Rijalil Hadith, (Yogyakarta: Madani Pustaka, 2003) hlm. 86
[9] Syamsudin Arif, Gugatan Orientalis Terhadap Hadist dan Gaungnya di Dunia Islam, dalam jurnal Insani, vol. 15/Oktober 2004, hal. 46.
[10] diantara karya-karya Mahmud Abu Rayyah ialah Adhwaa> ala as-Sunnah al-Muhammadiyah dan Syaikh al-Madhirah Abu Hurairah.
[11] Abu Rayyah, Adhwa 'ala as-Sunnah al-Muhammadiyah, hal. 352, dalam Ali Musthafa Ya'qub, Kritik Hadis (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000), hal. 119.
[12] Mahmud Abu Rayyah, Adhwaa ala al Sunnah al Muhammadiyah, (Kairo: Dar al-Maâarif,tt), cet VI, hal 41, dalam Makalah Abdul Hamid, 'Ulama al-Hadith Pasca Abduh, tidak diterbitkan.
[14] M. Ajaj al-Khatib, Hadist Nabi Sebelum dibukukan, terj. AH. Akrom Fahmi (Jakarta: Gema Insani Press, 1999), hal. 466
[17] Subhi ash-Shalih, Membahas Ilmu-ilmu hadith, terj. Tim Pustaka Firdaus (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1995), hal. 316
[28] Bahkan, ada pula seorang kritikus dalam menilai seorang rawi yang sama dengan kualitas yang berbeda. Lihat, Suryadi, Metodologi Ilmu Rijalil Hadis, (Yogyakarta: Madani Pustaka, 2003) hlm. 39
[29] Muhammad Syuhudi Isma’il, Metodologi Penelitian Hadis Nabi, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992) hlm. 75
[30] Dalam Sosiologi Pengetahuan terdapat postulat, pengetahuan manusia tidak bisa lepas dari subjektivitas individu yang mengetahuinya. Pengetahuan dan eksistensi merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Latarbelakang sosial dan psikologi individu yang mengetahui tidak bisa dilepaskan dalam proses terjadinya pengetahuan. Lihat, Arief Budiman, Dari Patriotisme Ayam dan Itik Sampai Ke Sosiologi Pengetahuan; Sebuah Kata Pengantar, dalam Karl Mannheim, Ideology dan Utopia, terj. F. Budi Hardiman, (Yogyakarta: Kanisius, 1993) hlm. Xv.
[31] Dalam bukunya yang berjudul Daulat Yatsrib: Bashair fi ‘Am al-Wufud, Khalil Abdul Karim mensinyalir adanya bias ideologis dalam penilaian kritikus hadis terhadap perawi. Hal ini, terutama terhadap perawi yang berlainan mazhab atau tidak se-ideologi. Bahkan, menurutnya, fenomena tajrih dan ta’dil merupakan ladang yang subur untuk melemahkan hadis yang tidak searah dengan kepentingan golongannya. Khalil Abdul Karim, Daulat Yatsrib: Bahair fi ‘Am al-Wufud, terj. Kamran As’ad Irsyadi, (Yogyakarata: LKiS, 2005) hlm. 382

Komentar
Posting Komentar