Tinjauan Filosofis Pendidik dalam Perspektif Islam

A.  Tinjauan Filosofis Pendidik dalam Perspektif Islam
1.        Pengertian Pendidik
Tinjauan Filosofis Pendidik dalam Perspektif Islam
pendidik 
Dalam undang-undang RI No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan BAB XI pasal 39 ayat 2 disebutkan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, terutama bagi pendidikan perguruan tinggi.[1] Dengan demikian pendidik harus merencanakan materi yang akan disampaikan pada peserta didik untuk pencapaian hasil yang maksimal.

Tinjauan Filosofis Pendidik dalam Perspektif Islam, dalam pengertian lain, Abdul Azizi mengemukakan pengertian pendidik, pendidik adalah orang dewasa yang bertanggungjawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah SWT sebagai khalifah di bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang berdiri sendiri.[2]Tugas sebagai makhluk Allah di Bumi ini membutuhkan orang lain untuk bisa saling berkomunikasi dalam meningkatkan sumber dayanya serta potensi-potensi    
Sejalan dengan Tinjauan Filosofis Pendidik dalam Perspektif Islam,  pengertian pendidik diatas. Dalam Islam, orang yang paling bertanggung jawab tersebut adalah orang tua (ayah dan ibu) anak didik. Tanggung jawab itu sekurang-kurangnya oleh dua hal; pertama karena kodrat, yaitu karena orang tua ditakdirkan menjadi orang tua anaknya; kedua karena kepentingan kedua orang tua, yaitu berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya, sukses anaknya adalah sukses orang tua juga. Tanggung jawab pertama dan utama terletak pada orang tua berdasarkan juga pada firman Allah;
قُوْا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا.
Peliharalah dirimu dan anggota keluargamu dari ancaman neraka. “dirimu” yang disebut dalam ayat itu adalah diri orang tua anak tersebut, yaitu ayah dan ibu; “Anggota Keluarga” dalam ayat ini ialah terutama anak-anaknya. 
Akan tetapi karena orang tua tidak mampu untuk mendidik anaknya dengan baik sehingga di percayakan pada sekolahan yang ada. Artinya perkembangan anak didik diberikan sepenuhnya di sekolahan orang tua hanya mencari nafkah dan apa yang menjadi kebutuhan anak didik, saling membantu untuk meningkatkan dan mengembangkan sumber daya atau potensi (fitrah) yang dimiliki oleh anak didik.[3] Apabila hal ini berjalan dengan baik maka dalam menuntaskan moral dan menjadikan peserta didik yang berkarakter seperti halnya dengan kata mutiara “ Otak Jepang Berhati Madinah”. 
Tinjauan Filosofis Pendidik dalam Perspektif Islam akan tetapi dalam ilmu pendidikan, yang dimaksud pendidik adalah semua yang mempengaruhi perkembangan seseorang.[4]Perkembangan tersebut meliputi seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik. Potensi ini sedemikan rupa dikembangkan secara seimbang sampai mencapai tingkat yang optimal. Sebagai seorang pendidik disini harus memberikan contoh yang baik agar anak didiknya dengan mudah meniru apa yang dilakukan oleh pendidiknya.[5] Dengan demikian akan lebih memudahkan peserta didik untuk mengambil ilmu yang secara langsung dilapangan sehingga akan memberikan kesan yang bermakna dan tidak mudah untuk dilupakan, tidak monoton yang bisa berakibat pada peserta didik enggan mendengarkan dan enggan belajar dan akhirnya malas untuk mengerjakan tugas yang diberikan.
Hakikat pendidik menurut para pakar pendidikan Islam, seperti yang dikutip oleh Ramayulis sebagai berikut:
a.    Moh Fadhil al-Djamil menyebutkan, bahwa pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia.
b.    Marimba mengartikan pendidik sebagai orang yang memikul pertanggung jawaban sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajiban bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.
c.    Sutari Imam Barnadib mengemukakan, bahwa pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk pencapai kedewasaan peserta didik.
d.   Zakiah Daradjat mengemukakan bahwa pendidik dalam Islam adalah individu yang akan memenuhi pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik.[6]
Itulah Tinjauan Filosofis Pendidik dalam Perspektif Islam,  akan tetapi melihat dari komentarpara tokoh diatas mempunyai tujuan yang sama yaitu menjadikan manusia yang dewasa dan mandiri serta berakhlakul karimah sesuai dengan kodrat manusia. Manusia ya harus berkehidupan selayaknya manusia artinya mempunyai akal budi memberikan kesempatan yang luas untuk diberdayakan dengan baik, termasuk membentuk manusia yang mempunyai akhlakul karimah yang mempunyai intelektual tinggi.
Mengetahui arti dari pendidik tersebut dalam kenyataannya ada juga sebagain pendidik yang jauh dari pengertian diatas artinya pendidik tidak menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik dengan baik, di wujudkan dengan pendidik hanya memberikan tugas kepada peserta didik  untuk menulis kemudian di tinggal hanya memberikan sebuah komentar seperlunya saja tanpa memberikan bimbingan dan arahan sehingga kurangnya perhatian pendidik maka peserta didik akan hidup dengan sesuka hati yang berakibat pada merosotnya moral kepribadiannya.
Pendidik dalam hal ini memang mempunyai tugas yang begitu berat belum lagi membuat perangkat belajar, mengurusi rumah tangga, dan mengurusi pribadinya, maka orang tua pun sangat berperan dalam pembentukan peserta didik bahkan menjadi orang pertama yang bertanggung jawab untuk memberikan arahan dan bimbingan, sehingga pendidik di sekolahan hanya sebatas memberikan pengetahuan yang akan diterapkan dan dipantau dalam lingkungan keluarga. Terlepas dari pertanggung jawab tersebut dalam ranah pemerintahan selalu yang digaungkan dan disalahkan adalah pendidik tersebut karena kurangnya kemampuan yang dimiliki dan kurangnya professional. Dengan demikian pendidik juga harus memiliki syarat-syarat yang akan dibahas pada bab selanjutnya.  
2.        Syarat-Syarat Pendidik
Syarat adalah wajib dipahami dengan sempurna sebelum mengerjakan suatu pekerjaan, kalau syarat itu tidak terpenuhi sesuai dengan tuntunan, maka hasilnya tidak sesuai pula dengan yang diharapkan termasuk pekerjaan guru. Untuk melaksanakan tugas seorang pendidik atau guru harus memenuhi syarat sebagaimana mesti seorang guru yang professional dan berkualitas. Syarat inilah yang membedakan antara seorang guru dengan profesi lainnya, adapun Syarat yang harus dipenuhi seorang guru adalah sebagaimana yang dikemukakan beberapa ahli berikut ini: 
Zakiah Daradjat mengemukakan syarat-syarat seorang guru sebagai berikut; takwa kepada Allah SWT, berilmu, sehat jasmani, berkelakuan yang baik.[7], Sedangkan menurut Ngalim Purwanto juga mengemukakan syarat-syarat untuk menjadi seorang guru diaantaranya; berijazah, Sehat jasmani dan rohani, takwa kepada Tuhan yang maha Esa, bertanggung jawab, berjiwa nasional, berkelakuan baik.[8], sejalan dengan pendapat di atas, Soejono seperti yang dikutip Ahmad Tafsir menyatakaan bahwa syarat guru diantaranya;  tentang umur; harus sudah dewasa, tentang kesehatan; harus sehat jasmani dan rohani, tentang kemampuan; harus ahli, berkesusilaan dan berdedikasi tinggi.[9]hal ini sering didengar oleh para pendidik mungkin juga PNS tapi dalam faktanya syarat-syarat itu hanya beberapa yang dilaksanakan, ini membuktikan kontruksi pendidikan di Indonesia dalam kerangka berfikir, aplikasi tindak lanjut, dan evaluasi pendidikan dalam keadaan sakit yang harus di obati dengan obat yang jitu. itulah menurut zakiyah darajat tentang Tinjauan Filosofis Pendidik dalam Perspektif Islam
Pendidikan keluarga dan pendidikan gender juga harus digalakkan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia, dengan keluarga yang berpendidikan akan membantu peserta didik utuk mengembagkan potensi yang dimiliki dengan jalan yang teroganisir dan terkordinir.
Sementara pendapat lain seperti Soemantri mengemukakan syarat yang harus dimiliki seorang guru dalam rangka melaksanakan pendidikan dan pengajaran sebagai tugas pokoknya, yaitu: syarat formal, syarat professional dan syarat non formal.
1)   Syarat-syarat formal, yaitu:
a)    Memiliki ijazah guru.
Sebagai bukti memiliki kemampuan pengetahuan dalam bidangnnya bisa dilihatkan dengan dimilikinya ijazah. Guru juga harus mempunyai pengalaman dalam mengajar, tidak semua orang mampu mentrasfer ilmu karena guru juga harus mempunyai kesenian dalam mengajarkan kepada peserta didik sehingga peserta didik senang dalam dunia pendidikan.
b)   Guru harus sehat jasmani dan rohani.
Mempunyai ilmu tanpa daya atau kekuatan untuk mentrasfer ilmu maka tidak akan berhasil begitu juga sebaliknya, maka kesehatan jasmani sebagai gerak yang akan dilihat oleh peserta didik. Selain sehat jasmani juga sehat rohani sebagai rangsangan untuk menggerakkan jasmani untuk bisa menenangkan fikiran dan mencari inovasi-inovasi baru untuk mengembangkan potensi dalam mengjar dengan baik.
c)    Tidak cacat jasmani secara mencolok yang akan mengganggu jalannya tugas sehari-hari.
2)   Syarat-syarat profesional, yaitu:
a)    Menguasai ilmu yang akan diajarkan
b)   Mengerti ilmu didaktik dan metodik
c)    Mengerti ilmu jiwa
3)   Syarat-syarat non formal yaitu:
a)    Memiliki loyalitas terhadap pemerintah yaitu kepribadian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang 1945.
b)   Berakhlak mulia serta menjalankan ajaran agama.
c)    Memiliki dedikasi terhadap tugasnya.
d)   Memilki sifat pemaaf, memahami dirinya, sanggup menahan kemarahan dan sabar serta tidak pendendam.
e)    Paham terhadap tabi’at murid.
f)    Mempunyai sifat terbuka.
g)   Zuhud dalam menjalankan tugas yang didasarkan kepada keridaan Allah SWT.[10]
Dari syarat-syarat yang  dikemukakan di atas, ada persamaan dan ada perbedaan sesuai dengan pandangan dan batasan pengetahuan yang dimiliki, dengan menggabungkan syarat yang telah dikemukakan oleh para ahli tersebut dapat digambarkan bahwa untuk menjadi guru pada umumnya harus memiliki persyaratan baik yang menyangkut persyaratan kepribadian maupun persyaratan akademis.
3.        Karakteristik Pendidik
Seorang pendidik harus memiliki karakteristik tertentu yang dengan karakteristik ini diharapkan apa yang diberikan oleh pendidik kepada anak didiknya dapat didengar dan dipatuhi, tingkah lakunya dapat ditiru dan diteladani dengan baik. Adapun Tinjauan Filosofis Pendidik dalam Perspektif Islam tentang karakteristik tersebut adalah sebaga berikut:
Pertama;Tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru / pendidik bersifat rabbani. Artinya sifat robbani; mendidik dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh Allah, salah satunya Rohman-Rohim, mempunyai sifat kasih sayang, dengan demikian guru akan mengajari anak didiknya seperti anaknya sendiri butuh kesabaran dan penuh tangguung jawab sebagai peserta didik.
Kedua; Ikhlas, yakni bermaksud mendapat keridhaan Allah, mencapai pada keinginan bersama. Pendidik yang mempunyai sifat ikhlas dalam mentrasfer ilmu akan menimbulkan pekerjaan yang suka hati, berwajah cerah dan sehat rohani seingga melaksanakan apapun akan lebih semangat dan termotivasi.
Ketiga;Sabar dalam mengajarkan berbagai ilmu kepada peserta didik, bukan hanya itu sabar dalam mencari kebutuhan murid, sabar dalam membimbing tidak selalu putus asa dalam melaksanakan segalanya demi melaksanakan tugas yang mulia.
Keempat; Mampu menggunakan metode mengajar yang bervariasi dan menguasainya dengan baik.[11], artinya guru harus mempunyai kreasi dalam memilih metode atau cara mengajarkan kepada anak didik melalu sekolah lanjutan yang lebih tinggi atau training kepada guru bidang yang lain agar lebih mempunyai pengalaman yang luas. 
4.        Tugas Pendidik
Tugas pendidik lebih mudahnya adalah mendidik, mengajar, melatih, mengevaluasi dan terus memperbaiki sampai peserta didik pada jenjang sekolah lanjutannya, karena bagaimanapun proses ini harus dilakukan oleh pendidik sebagai bentuk proses kehidupan dalam pendidikan.
 Mendidik berarti bukan hanya mengajari materi tapi juga memberikan contoh bagaimana sikap yang baik bagi seorang pendidik dan peserta didik, sikap tersebut diwujudkan setiap hari baik di sekolahan, rumah atau ditengah-tengah masyarakat  untuk memberikan pelajaran langsung terhadap peserta didik, hal ini memberikan pengaruh yang besar terhadap peserta didik itulah contoh apilasi Tinjauan Filosofis Pendidik dalam Perspektif Islam.
Pengaruh tersebut, peserta didik akan memberikan pembenahan diri untuk mencapai pada keinginan seorang guru, istilah jawa; Guru adalah diGugu lan ditiru semboyan ini memang iya adanya, meletakkan guru sebagai contoh peradapan pendidikan setiap hari. Dengan demikian sifat dan perilaku guru harus menunjukkan sikap yang positif.
Dalam konteks ini bukan berarti hanya sikap sebagai contoh akan tetapi cara bicaranya, cara memberikan materi, cara penguasaan materi semua sudut akan dilihat oleh peserta didik dan itu akan sebagai pelajaran yang berharga dan melekat bagi mereka ketika sifat atau ilmu tersebut memang bermakna dan sebagai kebutuhan bagi mereka.
Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau acuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, khalifah di permukaan bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.[12]
Lebih ringkasnya dalam bukunya Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan memaparkan tugas pendidik sebagai berikut :
a.    Membimbing si terdidik
Mencari pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya.
b.    Menciptakan situasi untuk pendidikan 
Situasi pendidikan yaitu suatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang memuaskan.[13]
c.    Sebagai orang yang mengkomunikasikan pengetahuan.
d.   Sebagai model, yaitu dalam bidang studi yang diajarkan merupakan sesuatu yang berguna dan dipraktekkan dalam kehidupannya sehari-hari.[14]
e.    Sebagai pembersih, pemelihara, pengembang fitrah manusia dan menginternalisasikan serta mentransformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.
Sedangkan tugas pendidik menurut Ag.Soejono dalam bukunya Ahmad Tafisir yang berjudul Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam diantaranya:
a.       Wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak-anak didik dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, melalui pergaulan, angket dan sebagainya.
b.      Berusaha menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
c.       Memperlihatkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang keahlian, keterampilan, agar anak didik memilihnya dengan tepat.
d.      Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan dengan baik.
e.       Memberikan bimbingan dan penyuluhan tatkala anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.[15]
Menurut penghemat menulis apa yang telah dipaparkan beberapa tugas pendidik tersebut adalah sesuai pengertian pendidik itu sendiri yaitu megajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensinya yang lebih baik karena memang itulah yang seharusnya dilakukan oleh pendidik.
Dalam bukunya Roestiyah NK memaparkan tugas pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu:[16]
1.    Sebagai instruksional (pengajar), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
2.    Sebagai educator (pendidik), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
3.    Sebagai managerial (pemimpin), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.
Dalam tugas itu, seorang pendidik dituntut untuk mempunyai seperangkat prinsip keguruan. Prinsip keguruan itu dapat berupa:
1.    Kegairahan dan kesediaan untuk mengajar seperti memerhatikan: kesediaan, kemampuan, pertumbuhan dan perbedaan peserta didik.
2.    Membangkitkan gairah peserta didik.
3.    Menumbuhkan bakat dan sikap peserta didik yang baik.
4.    Mengatur proses belajar mengajar yang baik.
5.    Memerhatikan perubahan-perubahan kecendrungan yang mempengaruhi proses mengajar.
6.    Adanya hubungan manusiawi dalam proses belajar mengajar.
5.        Etika Pendidik yang Baik
Etika adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaan (relationship)antara pendidik dan peserta didik. Adapun di antara etika pendidik adalah sebagai berikut:
a.    Adanya komunikasi yang aktif antara pendidik dan peserta didik. Pola komunikasi dalam interaksi dapat diterapkan ketika terjadi proses belajar mengajar.
b.    Memperhatikan kemampuan dan kondisi anak didiknya. Pemberian materi pelajaran harus diukur dengan kadar kemampuannya.
c.    Mengetahui kepentingan bersama, tidak terfokus pada sebagian anak didik, misalnya hanya memprioritaskan pada anak yang ber-IQ tinggi.
d.   Mempunyai kompetensi keadilan, kesucian dan kesempurnaan.
e.    Ikhlas dalam menjalankan aktifitasnya, tidak banyak menuntut hal yang di luar hak dan kewajibannya.[17]
6.        Kedudukan Pendidik /Guru dalam Pandangan Islam
Kedudukan Pendidik dalam pandangan Islam sungguh tinggi karena merekalah yang memberikan teladan dan merubah bagi seluruh pemuda generasinya untuk memperbaiki akhlak dan ilmu pengetahuan yang lebih bermanfaat bagi orang lain. Karena dengan ilmu dan akhlak manusia akan mendapatkan kesuksesan di dunia maupun di akhirat, sebagaimana maqolah yang disampaikan Imam Gozali dalam kitab ihya’nya :
من أراد الدنيا فعليه بالعلم ومن أراد الأخرة فعليه بالعلم ومن أراد هما فعليه بالعلم
Barang siapa yang ingin (sukses) di dunia maka dengan ilmu, barang siapa yang ingin (sukses) di akhirat maka dengan ilmu dan barang siapa yang ingin (sukses) keduanya maka dengan ilmu
Selain yang demikian penghargaan Islam terhadap ilmu pengetahuan juga tergambar dalam beberapa hadits yang dikutip dari buku Asama Hasan Fahmi dalam bukunya Ahmad Tafsir sebagai berikut;
1.    Tinta ulama lebih berharga daripada darah syuhada.
2.    Orang berpengetahuan melebihi orang yang senang beribadat, yang berpuasa dan menghabiskan waktu malamnya untuk mengerjakan salat, bahkan melebihi kebaikan orang yang berperang di jalan Allah.
3.    Apabila meninggal seorang alim, maka terjadilah kekosongan dalam Islam yang tidak dapat diisi kecuali oleh seseorang alim yang lain.[18]
Kedudukan orang alim dalam Islam dihargai tinggi bila orang itu mengamalkan ilmunya. Mengamalkan ilmu dengan cara mengajarkan ilmu itu kepada orang lain adalah suatu pengamalan yang paling dihargai oleh Islam. Asma Hasan Fahmi (1979:166) mengutip kitab Ihya’ Al-Ghazali yang mengatakan bahwa siapa yang memilih pekerjaan mengajar maka ia sesungguhnya telah memilih pekerjaan besar dan penting, beliau juga menceritakan; tatkala Imam Haramain meninggal,pasar-pasar ditutup, mahasiswanya sebanyak 400 orang memecahkan tempat tinta serta mematahkan pena mereka; mereka berada dalam keadaan demikian selama satu tahun.[19]
Baca juga:
tinjauan filosofis tentang kurikulum
tujuan pendidikan Islam sebuah tinjauan filosofis
Tinjauan filosofis tentang peseta didik
B.  Hubungan antara Pendidik dan Peserta Didik
Pada hakikatnya, pendidik dan peserta didik itu bersatu. Mereka satu dalam jiwa, terpisah dalam raga. Raga mereka boleh terpisah, tapi jiwa jiwa mereka tetap satu. Pendidik dan peserta didik adalah dua sosok manusia yang tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Guru tetap guru dan anak didik tetap anak didik. Tidak ada istilah “bekas guru” dan “bekas anak didik”.[20]Hubungan antara pendidik dan anak didik dapat sebagai:
a.    Pelindung
Orang dewasa selalu menjaga kepada anak didiknya dan selalu memperhatikan anak didiknya. Dengan demikian anak selalu diberikan perlindunagan pada soal jasmaniah dan rohaniah.
b.    Menjadi teladan
Pendidik menjadi teladan bagi peserta didik yang ingin berbuat serupa. Maka perlu bagi seorang guru memperhatikan segala gerak-geriknya dalam berbuat.
c.    Pusat mengarahkan pikiran dan perbuatan
Pendidik biasa menurut sertakan anak dengan apa yang dipikirkan, baik yang menggembirakan ataupun dengan apa yang sedang dipertimbangkan. Jadi pendidik memberikan penjelasan-penjelasan tentang berbagai hal hal kepada anak mengenai apa yang sedang dipikirkan.
d.   Pencipta perasaan bersatu
Anak didik seolah-olah telah biasa di dalam suasana perasaan bersatu dengan pendidik. Dari suasana ini anak akan mendapatkan pengalaman dasar untuk hidup bermasyarakat, antara lain saling percaya, rasa setia, saling meminta dan memberi.[21]

Tinjauan Filosofis Pendidik dalam Perspektif Islam

C.  Tantangan Pendidik Muslim di era Globalisasi
Dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan di suatu negara yang menyuguhkankemudahan,  kenikmatan dan kemewahan akan menggoda kepribadian seseorang. Nilai kejujuran, kesederhanaan, kesopanan, kepedulian sosial akan terkikis.  Untuk itu  sangat ‎mutlak diperlukan bekal pendidikan agama, agar kelak dewasa akan tidak menjadi ‎ manusia yang berkepribadian rendah, melakuan korupsi, kolusi dan nepotisme‎, ‎melakukan kejahatan intelektual, merusak alam untuk kepentingan pribadi, menyerang ‎kelompok yang tidak sepaham, percaya perdukunan, menjadi budak setan dan lain-lain.‎ 
Faktor pendorong adanya tantangan di atas dikarenakan longgarnya pegangan ‎terhadap agama dengan mengedepankan ilmu pengetahuan, kurang efektifnya pembinaan  ‎moral ‎ pembiasaan. Selain adanya hambatan akibat dampak negatif era globalisasi juga terdapat ‎tantangan pendidikan agama Islam untuk membekali generasi muda mempunyai kesiapan ‎dalam persaingan.

Melalui tayangan acara di media elektronik dan media massa lainnya, ‎yang  menyuguhkan pergaulan bebas, sex bebas, konsumsi alkohol dan narkotika, ‎perselingkuhan, pornografi, kekerasan, dan balap liar. Hal ini akan berimbas pada ‎perbuatan negatif generasi muda seperti tawuran, pemerkosaan, hamil di luar nikah, penjambretan, pencopetan, penodongan, pembunuhan oleh pelajar, malas belajar dan ‎tidak punya integritas dan krisis akhlak lainnya.

D.  Peran Pendidik menghadapi Tantangan di era Globalisasi
Adapun peran pendidik dalam menyikapi tantangan globalisasi adalah berusaha secara sadar untuk membimbing, mengajar, dan melatih siswa agar dapat:
a.    Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
b.    Menangkal dan mencegah pengaruh negatif dari kepercayaan paham atau budaya lain yang membahayakan dan menghambat perkembangan pola pikir dan keyakinan siswa.
c.    Memperkenalkan secara transparan contoh positif negatif dari pengaruh iptek kepada anak.
d.   Pendidik selalu mengontrol kepada anak didik dan sekaligus sebagai agent of shange dalam menggunakan iptek
e.    Menyalurkan bakat dan minatnya dalam mendalami bidang agama serta mengembangkannya secara optimal, sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan dapat pula bermanfaat bagi orang lain.





[1] Undang-Undang Sisdiknas 2003 (UU RI NO 20 Th 2003),( Jakarta: Sinar Grafika, 2003 ), 20.
[2] Abd. Azizi, Filsafat Pendidikan Islam sebuah Gagasan Membangun Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2011), 173.
[3]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), 74
[4] Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islami Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu Memanusiakan Manusia, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006), 170.
[5] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), 41.
[6] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta: Kalam Mulia, 2006 ), 16-17.
[7] Zakiah Daradjat, dkk. Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta: Bumi Aksara, 1992 ), 41.
[8] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, ( Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2003 ), 80.
[9] Ahmad Tafsir, op.cit.,. 80
[10] Soemantri, Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Agama Pada Sekolah Dasar, ( Jakarta: CV Muti Yasa, 1986 ), 47.
[11] Abd. Azizi, Filsafat Pendidikan Islam sebuah Gagasan membangun Pendidikan Islam,182.
[12] Hamdani Ihsan, dan Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung : CV Pustaka Setia, ,1998), 93.
[13] Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam (FPI), 94.
[14] Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005), 115.
[15] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), 79
[16] Roestiyah NK, Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Jakarta: Bina Aksara, 1982), 86
[17] Abd. Azizi, Filsafat Pendidikan Islam sebuah Gagasan membangun Pendidikan Islam, 185.
[18]AhmadTafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, 79.
[19]AhmadTafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, 76.
[20] Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2009), 58.
[21] Abd. Azizi, Filsafat Pendidikan Islam sebuah Gagasan membangun Pendidikan Islam, 192-193.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANGGAPAN DASAR DAN HIPOTESIS

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP STUDI QURAN

AL- JARH WA AT-TA’DIL (ADIL DAN CACAT PERAWI HADIST)