Tinjauan Filosofis Tentang Peserta Didik

Tinjauan Filosofis Tentang Peserta Didik
Peserta Didik

 Tinjauan Filosofis Tentang Peserta Didik

    A.    Pengertian Peserta Didik
Pengertian peserta didik dilihat dari segi kedudukannya adalah mahluk yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing. Mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah optimal kemampuan fitrahnya. Dalam bahasa arab dikenal tiga istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan pada peserta didik. Tiga istilah tersebut yaitu murid yang berarti orang yang menginginkan atau membutuhkan sesuatu; tilmidz yang berarti murid; dan thalib al-ilmi berarti yang menuntut ilmu.ketiga istilah ini dimaksudkan pada orang yangsedang menempuh pendidikan. Pada sekolah yang rendah seperti sekolah dasar (SD) digunakan istilah murid dan tilmidz, sedangkan pada sekolah yang lebih tinggi seperti SLTP, SLTA, dan perguruan tinggi digunakan istilah thalabul al-ilm.[3]
Menurut Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Peserta didik pada pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa peserta didik adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun. Tinjauan filosofis tentang peserta didik berdasarkan batasan dari undang-undang ini berarti pesertadidik adalah peserta didik yang berusia kurang dari 18 tahun, mulai dari Pendidikan anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Tinjauan filosofis tentang peserta didikdalam perspektif pendidikan Islam memiliki karakteristik tersendiri yang sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri. Karakteristik ini akan membedakan konsep pendidik dan peserta didik dalam pandangan pendidikan lainnya. Hal itu juga dapat ditelusuri melalui tugas dan persyaratan ideal yang harus dimiliki oleh seorang pendidik dan peserta didik yang dikehendaki oleh Islam. Tentu semua itu tidak terlepas dari landasan ajaran Islam itu sendiri. Sebagaimana Sa’id Ismail Ali yang dikutip oleh Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, bahwa sumber pendidikan islam terdiri atas enam macam, yaitu al-Qur’an, As Sunnah, perkataan sahabat (madzhab shahabi), kemaslahatan umat/sosial (mashalil al mursalah), tradisi (’uruf) dan pemikiran dari para ahli dalam islam (ijtihat) yang menginginkan perkembangan peserta didik tidak bertentangan dengan landasan-landasan tersebut sesuai dengan pemahaman maksimal manusia.[4]
Dunia Pendidikan berusaha memahami dunia yang ada pada peserta didik, hal ini sesuai dengan kebutuhan peserta didik berupa kebutuhan akan ilmu pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kepribadian yang nantinya pendidik akan berperan dalam memenuhi kebutuhan pesertadidik tersebut. 
Ekkehard Martens, salah satu spesialis yang diakui di bidang filsafat didaktik di Jerman, telah menunjukkan dalam karyanya "Berfilsafat dengan Anak" melakukan pendekatan pedagogis tradisi lama dengan melibatkan anak-anak dalam diskusi pada pertanyaan filosofis alami. Juga, filsuf Walter Benjamin yang bekerja sebagai penulis naskah untuk sebuah acara radio untuk anak pada tahun 1920 di Berlin, menyelidiki cerita seperti "Penyihir di Pengadilan" yang mungkin merangsang rasa ingin tahu anak. Sedangkan pendekatan "Filsafat untuk Anak-anak" yang dipakai di seluruh dunia, dan gerakan itu menyebar di banyak wilayah di dunia pendidikan, Jerman tetap menggunakan cara tersendiri.[5]
Jerman melakukan beberapa eksperimen kejadian di sekolah dan dalam kelompok-kelompok kecil di luar sekolah, dan beberapa bahan tulisan. Gareth Matthews, seorang filosofi di Amherst College, yang buku-bukunya semua diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman dan menjadi sangat berpengaruh dalam wacana meningkatnya jumlah "Kinderphilosophen," atau anak Philosophers. Filsafat anak-anak dalam wacana pendidikan ditunjukkan oleh fakta bahwa pada akhir 1980-an, di University of Hamburg ada sejumlah enam tesis doktor yang berbeda telah berurusan dengan aspek filsafat anak-anak.
Salah satu pandangan umum di antara argumen penting dalam Wacana Jerman adalah preferensi untuk istilah "Philosophieren mit Kindern" ("Berfilsafat dengan anak-anak") dari pada terminologi "Kinderphilosophie" (filsafat anak-anak), atau "Philosophie für Kinder" (filsafat untuk anak-anak) yang sering digunakan dalam wacana internasional.
"Berfilsafat dengan anak-anak" memiliki konotasi (1) aktif melakukan atau melibatkan diri dengan ide-ide anak-anak; dan (2) terlibat dalam suatu proses mengembangkan filsafat sebagai sebuah kegiatan berkelanjutan. 
Hasil lain dari kajian Jerman adalah pembentukan semacam topik dari berbagai sumber yang telah disaring oleh praktisi. Topik-topik tertentu telah menjadi kebutuhan pokok dalam proses belajar berfilsafat secara terus menerus dengan anak-pesertadi sekolah, seperti pertanyaan tentang kematian apel, yang diambil dari koleksi Phil Cam dari cerita pendek filosofis yang diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman, pertanyaan dari tentang kebahagiaan tanaman, diambil dari tulisan Gareth Matthews 'dari berfilsafat dengan sekelompok anak-pesertadi Edinburgh, dan pertanyaan, jika orang tua memiliki hak untuk memberitahu anak-pesertamereka berbohong, seperti dalam kasus kematian hamster Kathy, apakah mereka juga memiliki hak untuk diam-diam menggantikan hamster hidup untuk yang mati? (dari kumpulan cerita pendek filosofis oleh Helmut Schreier).[6] Inilah yang tinjauan filosofis tentang peserta didik yang dilakukan oleg jerman.
Terkait kebutuhan peserta didik berupa ilmu pengetahuan Abuddin Nata menjelaskan bahwa hakikat ilmu berasal dari Allah. Sedangkan proses pemerolehannya melalui belajar  pada  guru.  Karena  ilmu  dari  Allah  maka  konsekuensinya  peserta didik  perlu mendekatkan diri kepada Allah, atau menghiasi dirinya dengan akhlak yang disukai oleh Allah, menjauhi perbuatan yang tidak disukai oleh Allah, agar jalan mendapatkan ilmu lebih mudah. Terkait dengan hal ini muncullah aturan normatif bahwa seseorang yang sedang menuntut ilmu perlu menjaga kesucian jiwanya, karena ia sedang menuntut ilmu yang merupakan anugerah dari Allah. Imam Syafii pernah berucap sebagai berikut.
Aku mengadukan masalahku pada guruku bernama Waki’, karena kesulitan dalam mendapatkan ilmu (sulit menghapal). Guruku itu menasihatiku agar menjauhi perbuatan maksiat. Ia lebih lanjut mengatakan bahwa ilmu itu cahaya, dan cahaya Allah itu tidak akan diberikan kepada orang yang berbuat maksiat.[7]
Baca juga:
 Tinjauan filosofis tentang kurikulum
Tujuan pendidikan Islam sebuahh tinjauan filosofis
Pengertian, hubungan dan sumber filsafat pendidikan Islam

B.     Karakter Peserta Didik Yang baik
Kata orang arif dan bijak: Suatu bangsa itu hanya akan kuat dan jaya bila akhlak mulia menghiasi kehidupan mereka. Bila tidak tunggulah hari kehancurannya. Rasulullah SAW pun diutus juga untuk membangun moralitas dan akhlak yang luhur. Sampai hari ini negara kita Indonesia, bangsa yang mendiaminya belum menunjukkan sikap akhlak yang mulia. Beberapa indikasi hal ini seperti: masih adanya biroktrat yang korup, pengusaha yang mengeksplorasi sumber daya alam dengan semena-mena sehingga berakibat menimbulkan kerusakan alam, masih adanya kejahatan-kejahatan sosial dan kejahatan akibat gangguan jiwa seperti kasus kejiwaan paedofilia (menyukai anak-anak) yang baru terjadi di Jakarta International School.
Munculnya akhlak buruk pada suatu bangsa tidak lepas dari sistem pendidikan yang dilaksanakan di negara tersebut. Maka di negara kita tercinta Indonesia sudah membenahi sistem pendidikannya, melalui salah satu perangkat pembelajaran yaitu kurikulum, dengan menyusun Kurikulum 2013 yang mencoba menajamkan pada aspek afeksi, sehingga diharapkan karakter bangsa secara perlahan tapi pasti akan terbenahi. Pendidikan karakter juga muncul di berbagai jenjang pendidikan mulai Pendidikan PesertaUsia Dini (PAUD), SD, SLTP, SLTA dan perguruan tinggi. 
Asma Hasan Fahmi dalam Abuddin Nata menyebutkan tentang tinjauan filosofis tentang peserta didik setidaknya ada empat akhlak yang harus dimiliki oleh peserta didik, sebagai berikut: (1) Seorang peserta didik harus membersihkan hatinya dari kotoran dan penyakit jiwa sebelum melakukan proses belajar, karena belajar dalam Islam merupakan ibadah yang tidak sah kecuali dikerjakan dengan kebersihan hati. Kebersihan hati dapat dilakukan dengan menjauhkan diri dari sifat-sifat tercela seperti dengki, benci, takabur, menghasut, menipu, dan berbangga-bangga; (2) Seorang peserta didik harus menanamkan dalam dirinya bahwa tujuan menuntut ilmu adalah meraih keutamaan akhlak, mendekatkan diri kepada Allah, bukan untuk bermegah-megahan atau bahkan mencari kedudukan; (3) Seorang peserta didik harus memiliki ketabahan dan kesabaran dalam mencari ilmu, dan bila perlu melakukan perjalanan merantau untuk mencari guru; dan (4) Seorang peserta didik wajib menghormati gurunya dan berusaha semaksimal mungkin meraih kerelaan dari guru dengan berbagai cara yang terpuji.[8]
Terkait dengan etika Imam al-Ghazali dalam Abuddin Nata berpendapat bahwa pelajar/peserta didik harus memiliki etika-etika sebagai berikut: (1) peserta didik harus membersihkan jiwanya terlebih dahulu dari ahlak yang buruk dan sifat-sifat tercela; (2) peserta didik hendaknya tidak banyak melibatkan diri dalam urusan duniawi; (3) peserta didik jangan menyombongkan diri dengan ilmu yang dimilikinya; (4) peserta didik jangan melibatkan atau mendalami perbedaan pendapat para ulama; (5) peserta didik jangan menenggelamkan diri pada satu bidang ilmu saja, melainkan harus menguasai ilmu pendukung lainnya; (6) peserta didik jangan melibatkan diri terhadap pokok bahasan tertentu, sebelum melengkapi pokok bahasan lainnya yang menjadi pendukung ilmu tersebut; (7) peserta didik seyogyanga mengetahui sebab-sebab yang dapat menimbulkan kemuliaan ilmu; (8) peserta didik dalam tujuan belajarnya untuk memperoleh kehidupan yang baik di akherat; dan (9) peserta didik harus mengetahui hubungan macam-macam ilmu dan tujuannya.[9]
Jika diperhatikan ulasan di atas, Imam al-Ghazali sudah menggabungkan akhlak dalam menuntut ilmu dan kedalaman ilmu yang ditekuni dalam arti harus bersifat holistik integratif, tidak boleh parsial (sepotong-potong).
Demikian ulasan tentang tinjauan filosofis tentang peserta didik sekiranya kurang lebihnya penulis minta maaf yang sebesar-besarnya, kritik saran dan masukan sangat penulis harapkan. Salam





[3] Abuddin Nata. Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta: Penerbit Gaya Media Pratama, 2005), 131-132.
[4]Muhamad Fatih Rusydi, Tinjauan Filosofis Peserta Didik”, 2.
[5]Michael Taylor, Helmut Schreier and Paulo Ghiraldelli Jr, Pragmatism, Education and Children International Philosopical Perspectives (New York: Rodopi, 2008), 131.
[6]Ibid, 132.
[7]Abuddin Nata. Filsafat Pendidikan Islam, 132-133.

[8]Ibid, 134-135
[9] Abuddin Nata. Perspektif Islam Tentang Pola Hubungan Guru dan Murid.(Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2001), 106-108.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANGGAPAN DASAR DAN HIPOTESIS

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP STUDI QURAN

AL- JARH WA AT-TA’DIL (ADIL DAN CACAT PERAWI HADIST)