Otonomi Pendidikan
Otonomi Pendidikan Konsep Otonomi Pendidikan Otonomi pendidikan menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 adalah terungkap pada Bab 1 tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara, Orang tua, Masyarakat dan Pemerintah. Pada bagian ketiga Hak dan Kewajiban Masyarakat Pasal 8 disebutkan bahwa “Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan ; pasal 9 Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”. Sedangkan pengertian Otonomi Pendidika n dalam konteks desentralisasi pendidikan mencakup enam aspek, yakni : 1 Pengaturan pertimbangan kewenangan pusat dan daerah, 2 Manajemen partisipasi masyarakat dalam pendidikan, 3 Penguatan kapasitas manajemen pemerintah daerah, 4 ...