TINJAUAN FOLOSIFIS TENTANG KURIKULUM
A. Definisi dan Fungsi Kurikulum
| Kurikulum |
Kurikulum juga mendapatkan porsi yang cukup menentukan dalam proses pendidikan. Kurikulum bisa juga diartikan sebagai sarana dalam proses belajar, yakni sarana yang dijadikan landasan dalam segala kegiatan pembelajaran. Akan tetapi kurikulum sering dianggap sebagai sesuatu tidak memegang peranan sentral dalam pendidikan, karena isinya adalah harapan yang terlalu muluk-muluk, sebagaimana dikemukakan oleh Nasution. Hal ini bisa jadi karena tanpa adanya dukungan dan pengawasan secara nyata dari pemerintah dan pendesain kurikulum itu sendiri.
Tinjauan filosofis tentang kurikulum, Definisi kurikulum kemudian terus mendapatkan banyak definisi. Diantaranya adalah sebagaimana yang dikemukakan oleh Abuddin Nata. Yakni kurikulum dianggap sebagai rencana dalam pembelajaran yang menjadikan arah kegiatan pendidikan semakin terarah dan menjadi jelas. Hal ini mengacu pada pendapat Mohammad al-Toumy al-Syaibani yang menggunakan kata manhaj untuk digunakan sebagai bahasa arab dari kurikulum. Lebih jauh lagi, Abuddin Nata menjadikan kata kurikulum tidak hanya terpaku sebagai perencanaan dalam dunia pendidikan. Akan tetapi segala aktifitas dalam kehidupan pasti ada kurikulum yang melandasinya.[1]
Beberapa pakar, sebagaimana dikemukakan oleh Fred C. Lunenburg, mendefinisikan kurikulum sebagai sebuah rangkaian dalam belajar yang mana lebih menekankan pada materi pelajaran. Beberapa pakar justru mendefinisikan kurikulum sebagai keseluruhan pengalaman yang dimiliki oleh setiap peserta didik, yang mana lebih memerhatikan bagaimana materi pelajaran itu bisa dipahami oleh peserta didik. [2]
Pada awal tahun 1979, Goodlad telah memberikan kurikulum jika ditinjau dari beberapa sudut pandang. Yakni sebagaimana yang dikutip oleh penulis sebagai berikut:
The ideological curriculum is the ideal curriculum as construed by scholars and teachers, a curriculum of ideas intended to reflect funded knowledge. The formal curriculum is that officially approved by state and local school boards. The sanctioned curriculum that represents society’s interests. The perceived curriculum is the curriculum of the mind what teachers, parents, and others think the curriculum to be. The operational curriculum is the observed curriculum of what actually goes on hour after hour in the classroom. Finally, the experiential curriculum is what the learners actually experience.
Jenis kurikulum yang pertama yaitu The ideological curriculum (kurikulum ideologi). Yaitu kurikulum ideal yang banyak dijelaskan oleh para sarjana dan guru. Kedua yaitu formal curriculum (kurikulum formal), yaitu kurikulum yang telah dibuat dan disahkan oleh pemerintah. Ketiga The sanctioned curriculum (kurikulum persetujuan), yaitu kurikulum yang mencakup kepentingan masyarakat sekitar, kurikulum ini umumnya sangat dipengaruhi oleh kosndisi sosio-kultural masyarakat tersebut. Keempat The perceived curriculum (kurikulum naluri), yakni kurikulum yang sebagaimana berada pada pemikiran kebanyakan orang, hal ini juga mencakup harapan-harapan bagaimana kurikulum itu akan terlaksana. Kelima The operational curriculum(kurikulum operasional) yakni kurikulum yang telah diaplikasikan dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, yang mana kurikulum operasional ini selalu ditinjau secara mendalam. Keenam the experiential curriculum (kurikulum percobaan/pengalaman), yaitu mencakup pengalaman apa saja yang benar-benar diperoleh oleh peserta didik.
Secara lebih detail, Fred C. Lunenburg memberikan klasifikasi beberapa konsep dan definisi kurikulum. Yaitu curriculum as content (kurikulum sebagai konten), as learning experiences (pengalaman belajar), as behavioral objectives (tujuan pembentukan tingkah laku), as a plan for instruction (dasar perencanaan), and as a nontechnical approach (pendekatan nonteknikal). Berikut adalah penjelasan secra lebih detai mengenai beberapa fungsi kurikulum sebagaimana dikemukakan oleh Fred C. Lunenburg.
1 . Curriculum as content (kurikulum sebagai konten).
Kurikulum yang berperan sebagai konten, maka Tinjauan filosofis tentang kurikulum disini mempunyai arti sebagai bahan ajar yang diajarkan oleh guru dan dipelari oleh siswa. Philip Phenix (1962) mendefinisikan kurikulum dengan pertanyaan what is studied. Pendapat Phenix tersebut mewakili pernyataan bahwa kurikulum mencakup konten yang berisi sejumlah mata pelajaran yang mana siswa diharapkan untuk bisa memperoleh pengetahuan dan kompetensi baru. Hal ini yang kemudian memunculkan sebuah rancangan kurikulum yang menggabungkan antara segi intelektualitas dan segi profesionalitas, sehingga selain siswa menjadi pribadi yang cakap di kelas, dia juga akan memperoleh kecakapan ketika sudah meninggalkan bangku sekolah. Hal ini biasanya diterapkan di sekolah menengah atas.
2. Curriculum as learning experiences (kurikulum sebagai pengalaman belajar) Dalam penyusunan sebuah kurikulum, aspek yang perlu diperhatikan tidak hanya pada konsep kurikulum sebagai konten saja, akan tetapi penting juga untuk memandang kurikulum sebagai pengalaman belajar. Menurut Hilda Taba, sebagaimana dikutip oleh Fred C. Lunenburg, bahwa kurikulum terdiri dari dua hal yang paling penting, yaitu konen (bahan ajar) dan pengalaman belajar (kerja mental yang digunakan oleh siswa dalam berusaha menangkap bahan ajar).
3. Curriculum as behavioral objectives (kurikulum sebagai tujuan pembentukan tingkah laku)
Bloom telah memberikan sebuah klasifikasi dalam dunia pendidikan. Yang lebih dikenal dengan istilah taxonomi Bloom. Yakni ada tiga, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Ketiga hal tersebut berkenaan dengan obyektifitas siswa yang diasosiasikan kedalam berbagai aspek, selain itu, taksonomi Blooom juga erat kaitanya dengan tingkah laku siswa yang diwakili oleh tiap klasifikasi antara cognitif, afektif, dan psikomotor.
4. Curriculum as a plan for instruction (kurikulum sebagai dasar perencanaan)
yaitu kurikulum dipandang sebagai rencana pendidikan di sekolah atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum digambarkan sebagai dokumen tertulis yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi yang telah disepakati dan di setujui bersama oleh para penyusun kurikulum dan pemangku kebijaksanaan dengan masyarakat.
5. Curriculum as nontechnical approach (kurikulum sebagai pendekatan nonteknikal)
Kurikulum sebagai pendekatan yang non teknikal adalah kurikulum dipandang sebagai sesuatu yang baru. Pandangan baru tersebut sudah menafikan pandangan lama tentang kurikulum. Dalam fungsi ini, kurikulum dalam kacamata ini lebih bersifat spekulatif, ekpresif, argumentatif, dan sarat akan politis. Hal ini tentu sangat berbeda dengan konsep kurikulum yang telah ada.
Menurut Alexander Inglis, yang kemudian dikutip oleh Choirul Anam[3], menjelaskan beberapa fungsi kurikulum. Pertama. Fungsi penyesuaian (The adjustive of adaptive function), maksudnya kurikulum sebagai alat pendidikan menuju individu yang bisa menyesuaikan dengan baik. Kedua. Fungsi integrasi (The integrating function), kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat. Ketiga. Fungsi deferensiasi (The differentiating function), kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dankreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. Keempat. Fungsi persiapan (The prapaedetic function), kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Kelima. Fungsi pemilihan (The selective function), pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan dan menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel. Keenam. Fungsi diagnosa (The diagnostic function), fungsi kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan potensi siswa secara optimal.
Kurikulum dalam pendidikan Islam pada zaman klasik dan teteap berlaku hingga sekarang di daerah timur tengah secara garis besar dapat dikategorikan menjadi dua. Yaitu kurikulum pendidikan rendah dan kurikulum pendidikan tinggi.[4] Pada kurikulum tingkat rendah atau yang biasa disebut dengan kurikulum dasar merupakan kumpulan beberapa materi atau disiplin ilmu tertentu yang wajib dipelajari oleh umat Islam sejak dini. Materi-materi tersebut menjadi dasar yang wajib dikuasai oleh siswa sebelum dia mempelajari kurikulum tingat tingggi. Materi-materi yang berada di posisi kurikulum tingkat rendah adalah cara memebaca Al-Qur’an, agama, membaca dan menulis, syair, dan ilmu kebahasaan.[5] Selain materi-materi tersebut, beberapa Negara Islam memasukkan materi ilmu tambahan (mulok). Seperti sejarah kepahlawanan, peperangan, dan sopan santun.[6]
Disiplin ilmu yang ada pada kurikulum tingkat tinggi merupakan materi-materi yang tidak ada standarnya. Yakni tiap daerah memberikan materi yang berbeda pada kurikulum ini, hal ini disesuaikan dengan lingkungan dan kondisi daerah tersebut. Seperti di Madinah dengan Ilmu Hadith, Baghdad terkenal dengan kajian-kajian falsafah, Mesir terkenal dengan pusat Fiqh Malikiyah, Maghriby (Maroko) terkenal sebagai pusat Ilmu Hadith dan Fiqh.[7] Hal ini berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh Fahmi. Menurut fahmi materi yang ada pada kurikulum tingkat tinggi ada dua kategori. Pertama, kurikulum agama ditambah dengan sastra. Kedua, kurikulum ilmu pengetahuan ditambah sastra.[8]
Baca juga :
( Pemikiran Pendidikan Ikhwan as-Shafa)
(Tujuan Pendidikan Islam Sebuah tinjauan filosofis)
(Pengertian, Hubungan dan sumber filsafat pendidikan Islam)
Baca juga :
( Pemikiran Pendidikan Ikhwan as-Shafa)
(Tujuan Pendidikan Islam Sebuah tinjauan filosofis)
(Pengertian, Hubungan dan sumber filsafat pendidikan Islam)
B. Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulumdalam pendidikan Islam merupakan suatu landasan dalam pembelajaran agama Islam. Akan tetapi banyak yang tidak menyadari tentang apa itu kurikulum pendidikan Islam. Karena memang kurikulum pendidikan Islam tidak termaktub secara langsung dalam buku induk kurikulum di Indonesia. Bahkan kurikulum dalam pendidikan Islam juga tidak jarang dipandang sebelah mata, padahal kurikulum pendidikan Islam sudah terumuskan sejak dulu.
Berbicara mengenai Islam, tentunya tidak lepas dari dua sumber hukum Islam, yaitu Al-Qur’an dan Hadith Nabi. Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam, yakni hukum yang termaktub dalam Al-Qur’an tidak akan terbantahkan lagi, yang didalamnya juga mencakup aspek-aspek yang tidak hanya bersifat religius saja, akan tetapi mencakup segala macam aspek kehidupan sehari-hari, termasuk juga dalam hal kurikulum pendidikan.
Ada beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang menyatakan secara implisit dan eksplisit tentang adanya kurikulum. Sebagaimana yang terdapat pada Surat al-Baqarah ayat 31, Surat al-Alaq ayat 5, dan Surat Luqman ayat 12. Pada QS al-Baqarah dijelaskan tentang Nabi Adam yang diajarkan mengenai nama-nama benda yang belum diketahui sebelumnya, bahkan malaikat tidak mengetahui apa nama benda-benda tersebut. Sedangkan pada QS al-Alaq memberikan keterangan bahwa manusia perlu belajar apa yang belum dia ketahui. Secara lebih detail, kurikulum banyak terdapat pada QS Luqman, yang mana Luqman mengajarkan kepada anaknya untuk melakukan suatu perbuatan yang baik, dan menyuruh anaknya untuk menjauhi perbuatan yang tercela.
Diantara hadith Nabi yang menyinggung mengenai kurikulum adalah sebagaimana hadith yang diriwayatkan oleh al-Dailami yang diperoleh dari Ali: “Ajarilah anakmu sekalian tentang tiga perkara, yaitu mencintai Nabinya, mencintai keluarganya, dan membaca Al-Qur’an, karena sesungguhnya orang ynag membaca (hafal) Al-Qur’an akan berada di bawah perlindunganya, pada hari yang tidak ada perlindungan lain, kecuali perlindungan darinya bersama para Nabi dan orang-orang yang dicintai-Nya.” [9]
Berdasarkan beberapa ayat dan Hadith tersebut, maka bisa ditarik dua kesimpulan. Yang pertama adalah materi dalam kurikulum. Yaitu bahan-bahan ajar dalam kurikulum pendidikan Islam merupakan materi yang perlu diajarkan kepada manusia yakni tentang segala sesuatu yang belum diketahui, pengetahuan mengenai hakikat kebenaran segala sesuatu, akhlaq terpuji yang berupa mencintai nabi dan keluarganya, serta membaca Al-Qur’an. Kesimpulan yang kedua adalah penanggung jawab atas tersampaikanya ilmu pengetahuan. Yang mana berdasarkan ayat-ayat dan hadith sebagaimana disebutkan sebelumnya adalah Allah SWT, para Nabi, dan kedua orang tua.
Mohammad al-Toumy al-Syaibani secara lebih perinci mengemukakan beberapa ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam.[10] Pertama. Tujuan agama dan akhlaq menjadi prioritas yang harus selalu mendapat porsi dalam segala aspek. Kedua. Benar-benar mencerminkan semangat, pemikiran, dan ajaran-ajaran Islam. Sejalan dengan hal tersebut, maka kurikulum pendidikan Islam juga harus selalu memberikan perhatian dan bimbingan terhadap peserta didik. Perhatian yang diberikan tidak hanya fokus pada hal-hal yang bersifat intelektual saja, akan tetapi juga perlu diperhatikan dalam aspek psikologis, sosial, dan spiritual, terutama dalam pembinaan aqidah tiap peserta didik. Ketiga. Memberikan porsi yang seimbang antara pendidikan religius dengan berbagai disiplin yang lainya, seperti seni, olahraga, sejarah dan beberapa ilmu sosial lainya. Seimbang disini bersifat relatif. Sehingga tidak ada takaran obyektif tentang konsep keseimbangan. Keempat. Adanya korelasi antara kurikulum dengan minat, kemampuan, kebutuhan, dan keterampilan peserta didik, sehingga peserta didik merasa semangat dalam belajar. Selain itu, kurikulum juga harus sesuai dengan alam sekitar, budaya, dan lingkungan dimana kurikulum itu akan diaplikasikan, hal ini juga termasuk pada tantangan serta kebutuhan masyarakat.[11]
Ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi ketika hendak menyususn kurikulum pendidikan Islam. Sebagaimana prinsip yang dikemukakan oleh al-Abrasyi yang dikutip oleh Ahmad Tafsir. Setidaknya kurikulum pendidikan Islam harus memenuhi beberapa aspek. Diantaranya adalah adaya mata pelajaran yang tidak hanya ditujukan untuk mempersiapkan siswa menjadi pribadi yang bisa hidup sebagai mahluk sosial saja, akan tetapi juga mendidik hati atau rohani. Selain itu, materi agama islam seyogyanya bisa memunculkan rasa ingin tahu siswa, dalam hal ini lebih condong kepada adanya dorongan dari hati yang dimuncukan oleh guru.[12]
Dari beberapa ciri-ciri dan harapan kurikulum pendidikan Islam sebagaimana telah dikemukakan oleh penulis di atas, ada beberapa hal yang bisa digaris bawahi dalam kurikulum pendidikan Islam. Diantaranya adalah kurikulum pendidikan Islam tidak hanya memuat tentang materi agama Islam saja, akan tetapi beberapa mata pelajaran umum juga turut serta termaktub dalam kurikulum Pendidikan Islam. Selain itu, kurikulum pendidikan Islam juga memberikan perhatian terhadap kondisi sosial masyarakat, hal ini terbukti dengan kurikulum pendidikan Islam yang mempersiapkan peserta didik untuk bisa terjun ke masyarakat serta turut andil dalam memberikan solusi pada masalah yang berkembang di masyarakat.
Hal tersebut senada dengan apa yang telah disepakati dalam World Conference on Muslim Education (Kongres Pendidikan Islam Sedunia) di Makkah pada tahun 1977 sebagai berikut:
Education should aim at the balanced growth of the total personality of man through the training of man’s spirit, intellect, his rational self, feelings and bodily senses. Education should cater therefore for the growth of man in all its aspects: spiritual, intellectual, imaginative, physical, scientific, linguistic, both individually and collectively and motivate all aspects towards goodness and the attainment of perfection. The ultimate aim of Muslim education lies in the realization of complete submission to Allah on the level of the individual, the community and humanity at large.[13]
Kesepakatan pada kongres tersebut secara jelas menunjukkan tujuan pendidikan. Bahwa pendidikan seyogyanya tidak hanya untuk mencapai intelektual saja, akan tetapi juga memperhatikan aspek pertumbuhan yang lalinya, seperti aspek spiritual, imiginasi, fisik, ilmu pengetahuan eksakta, dan aspek kebahasaan. Dalam pendidikan Islam ada aspek lain yang lebih ditekankan. Yaitu pada sikap selalu berserah diri dan bertakwa kepada Allah. Konsep takwa disini tidak hanya sekedar pada ranah vertikal saja, akan tetapi juga pada sisi horizontal.
[1] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam(Jakarta: Kencana, 2010), 121.
[2] Fred C. Lunenburg, Theorizing about Curriculum: Conceptions and Definitions, International Journal of Scholarly Academic Intelectual Diversity. Volume 13, Number 1, 2011. 1.
[3] Choirul Anam, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (Sidoarjo: Qisthoh Digital Press, 2009), 6-7.
[4] Menurut Thuthah, selain kurikulum tingkat rendah dan tingkat atas, ada juga klasifikasi kurikulum menengah.
[5] Asma Hasan Fahmi, Mabadiut Tarbiyyatil Islamiyah. Diterjemahkan oleh Ibrahim Husein, Sejarah Dan Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), 58.
[6] Mohammad al-Toumy al-Syaibani, Falsafatut tarbiyyah Al-Islamiya. Diterjemahkan oleh Hasan Langgulung, Falsafah Pendidikan Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), 537.
[7] Ibid; 542.
[8] Fahmi, Mabadiut, 75.
[9] Nata, Ilmu Pendidikan, 126.
[10] Ciri-ciri yang dikemukakan oleh Mohammad al-Toumy al-Syaibani oleh beberapa penulis, seperti Abd. Aziz dan Abuddin Nata dianggap sebagai suatu keistimewaan yang hanya dimiliki oleh kurikulum pendidikan Islam saja. Akan tetapi menurut Ahmad Tafsir ciri-ciri tersebut dipandang sebagai harapan atas perencaan kurikulum pendidikan Islam.
[11] Al-Syaibani, Falsafatut, 489-518.
[12] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010), 66.
[13] Che Noraini Hashim & Hasan Langgulung, Islamic Religious Curriculum in Muslim Countries: The
Experiences of Indonesia and Malaysia. Bulletin of Education & Research June 2008, Vol. 30, No. 1, pp. 1-19. 2.
Komentar
Posting Komentar